Join MultiplyOpen a Free ShopSign InHelp
MultiplyLogo
SEARCH
Blog EntryApr 30, '09 7:01 AM
for everyone
Oleh: Bagus Takwin

Konsep pendidikan yang memadai mensyaratkan konsep manusia yang memadai pula. Manusia sebagai makhluk yang dididik dan makhluk yang mendidik merupakan ihwal sentral dalam pendidikan. Bicara tentang pendidikan pada dasarnya adalah bicara tentang manusia.

Siapa manusia dalam konsep pendidikan Indonesia dan apa yang ditujunya? Pertanyaan ini jarang dibahas dewasa ini. Beberapa kali perubahan sistem pendidikan Indonesia membuat konsep tentang manusia yang mendasarinya makin kabur.

Idealnya, pendidikan adalah proses menjadi dan menentukan diri sebagai pribadi. Pengertian ini mengindikasikan adanya konstruksi subyektivitas dalam pendidikan. Dan subyektivitas adalah potensi khas manusia; hanya mungkin tampil pada manusia.

Subyektivitas adalah syarat kemerdekaan. Orang merdeka ketika ia secara subyektif menentukan tindakan-tindakannya, menginterupsi status quo, dan mampu mempertanggungjawabkan dirinya. Ini mengingatkan kita kepada Ki Hadjar Dewantara, tokoh pergerakan nasional yang hari lahirnya menjadi Hari Pendidikan Nasional Indonesia. Pendidikan bagi Ki Hadjar adalah aktivitas untuk menghasilkan manusia merdeka.

Lebih jauh lagi, pendidikan merupakan proses pembentukan watak (karakter). Pelopor pendidikan psikologi Indonesia dan IKIP Jakarta, Slamet Iman Santoso, menegaskan bahwa tugas pendidikan adalah pembinaan watak. Sebagai kepribadian yang dievaluasi berdasarkan nilai dan norma tertentu, watak mengandung juga unsur subyektivitas. Kepribadian setiap manusia unik karena mengandung subyektivitas.

Istilah Bildung dalam Bahasa Jerman, yang dalam Bahasa Inggris berarti becoming and being somebody, dapat mewakili pendidikan secara lebih memadai. Dalam Bahasa Indonesia, Bildung saya artikan sebagai mengembangkan dan menjaga kesatuan diri; serangkaian proses yang juga mensyaratkan subyektivitas. Dengan demikian, pendidikan lebih dari sekedar perolehan pengetahuan dan keterampilan. Pendidikan adalah proses yang bertujuan memfasilitasi individu untuk membentuk dan mengembangkan dirinya.

 

Reduksi Pendidikan

Di Indonesia, ikhtiar fasilitasi peserta didik untuk mengkonstruksi subyektivitasnya tidak menjadi prioritas. Pendidikan kita cenderung diarahkan kepada upaya untuk menghasilkan tenaga kerja siap pakai.  Keberhasilan sebuah perguruan tinggi dilihat dari seberapa banyak dan cepat lulusannya diserap pasar kerja, juga seberapa puas para pemakainya. Lulusannya seperti produk komersil yang dilemparkan ke pasar untuk dijual.

Belakangan, di tingkat sekolah menengah atas pun program menghasilkan tenaga kerja siap pakai hendak dicanangkan. Ada niat Departemen Diknas RI mengarahkan 70% lulusan SMP masuk ke sekolah kejuruan sehingga ketika lulus mereka siap untuk bekerja. Dari sini terlihat porsi terbesar dari proses pendidikan adalah untuk menjadikan orang menguasai keterampilan tertentu.

Penggunaan kerangka pikir industri dalam bidang pendidikan mereduksi pendidikan menjadi sebatas proses produksi tenaga kerja. Pendidikan untuk menghasilkan manusia merdeka dengan subyektivitasnya makin ditinggalkan. Pertimbangan efisiensi mengemuka seiring dengan surutnya ikhtiar pendidikan untuk menghasilkan manusia yang dapat membentuk dan mengembangkan dirinya. Pendidikan sepertinya dianggap sebagai kegiatan investasi untuk mendapatkan untung dengan uang sebagai ukurannya. Implikasinya, sebuah pendidikan dianggap berhasil jika lulusannya memperoleh pekerjaan dengan gaji besar dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

 

Bahaya Reduksi Pendidikan

Secara implisit, pendidikan dengan kerangka pikir industri itu menempatkan manusia sebagai makhluk pasif yang menunggu pembentukan dan penempatan dirinya oleh pihak luar. Subyektivitas ditekan dan kemerdekaan tidak penting karena titik berat pendidikan semacam itu diletakkan pada usaha menghasilkan tenaga kerja sesuai dengan standar obyektif. Manusia jadi seperti sekrup atau unsur pelengkap dari sebuah struktur dengan sistem mekanistik.

Jika pendidikan Indonesia diselenggarakan dengan cara demikian maka tak bisa diharapkan akan ada kebaruan dihasilkan melalui proses pendidikan. Pengabaian subyektivitas berarti juga pengabaian pikiran. Subyektivitas manusia terletak pada pikirannya dan sekaligus juga menandai adanya kerja pikiran manusia. Tanpa subyektivitas, orang tak dapat menginterupsi rutinitas dan mekanisme dalam sebuah situasi. Tanpa subyektivitas, hanya ada pengulangan. Pendidikan yang tidak memfasilitasi pesertanya menentukan dan mengembangkan diri tak dapat diharapkan akan menginisiasi kebaruan.

Untuk mencegah degradasi manusia Indonesia, kita perlu mempertimbangkan ulang konsep dan sistem pendidikan, sekaligus merenungkan kembali konsep manusia yang mendasari keduanya. Pendidikan perlu ditujukan untuk menghasilkan manusia merdeka yang berwatak kuat. Pelopor eksistensialisme S.A. Kierkegaard (1813-1855) menegaskan, “Tujuan manusia adalah menjadi subyektif.” Sejalan dengan itu, tujuan pendidikan adalah mengaktualkan subyektivitas.


Blog EntryApr 21, '09 7:45 AM
for everyone
Oleh: Bagus Takwin

 
Setiap sastrawan punya aksiomanya sendiri yang hendak dibuktikan dalam karyanya. Aksioma itu tak selalu eksplisit tetapi dapat kita kenali dari karya yang diturunkannya, juga tak selalu disadari. Kata aksioma berasal dari khazanah matematika tapi saya gunakan di sini untuk merujuk pernyataan-pernyataan yang diasumsikan benar oleh seorang sastrawan sebagai dasar bagi penulisan karya-karyanya. Dari aksioma-aksioma itu penyair menurunkan rangkaian kata yang membentuk karyanya, secara sadar atau tidak sadar.

Jika dalam matematika dan ilmu pengetahuan, bantuan ekslusif logika dimanfaatkan untuk merumuskan teorema dan membangun sistem pemikiran, maka dalam sastra, naratif menjadi modus berpikir untuk membangun baris-baris kata dan alur cerita. Sebagai modus berpikir, naratif menata tanda-tanda demarkasi yang jadi indikasi masuknya kita ke ‘dunia buatan’ sang sastrawan. Baik dalam prosa maupun puisi, naratif menghimpun sedemikian rupa kata-kata sehingga menjelma ‘dunia buatan’ yang menggugah pembaca dengan pesona ‘seolah-olah nyata terjadi’.

Karakter puitik dari sastra, yang diturunkan dari kata Yunani poiēsis dan berarti ‘pembuatan’ atau kegiatan kreatif, terkait erat dengan penggunaan naratif untuk menyusun peristiwa-peristiwa sesuai alur waktu sedemikian rupa sehingga menjelma dunia yang seolah sungguh-sungguh terjadi dan punya kemungkinan untuk terjadi. Naratif, untuk menegaskan perbedaan antara sastra dan ilmu pengetahuan, dapat disebut logika dari sastra. Memanfaatkan naratif, dengan aksiomanya masing-masing setiap sastrawan menyusun bangunan kata-kata yang menampilkan dunia tersendiri, menghadirkan citra-citra imajiner yang baru, lain dari yang lain. Pembaca larut di sana, menghayati diri berada dalam dunia rekaan sang sastrawan. Dan, bukan tidak mungkin nantinya, dunia rekaan itu mewujud menjadi situasi baru, memperbaharui dunia dengan perwujudan kongkret citra-citra imajiner.

Setiap dunia rekaan yang dibangun sastrawan adalah dunia yang unik; dunia yang tak terbandingkan dengan dunia lain. Ketakterbandingan itu yang menjadi soal pelik setiap kali kita hendak menilai mutu karya sastra. Bagaimana menilai sebuah hal yang unik? Dengan apa kita membandingkannya? Saya membayangkan penilaian itu dilakukan dengan dasar aksioma-aksioma sang sastrawan. Daya ungkap dan daya pikat naratif lahir dari kesesuaian aksioma dengan paparan-paparan dalam karya. Kekuatan karya sastra terletak pada sejauh mana aksioma-aksiomanya membuktikan diri dalam jalinan naratif  yang membentangkan kebaruan ‘dunia rekaan’.

Sastra bukan representasi, melainkan presentasi, sesuatu yang menampilkan dirinya sendiri. Sastra tidak merujuk kepada yang obyektif, tak berurusan dengan obyek-obyek. Tak ada obyek yang hendak dirujuk dalam karya sastra. Jika pun nama-nama obyek disebut, itu hanya bagian dari rangkaian keseluruhan, dan watak sastra tidak dibangun dari nama-nama itu, melainkan dari keseluruhan jalinan naratifnya.

Di sini kebaruan berperan penting. Sebagai presentasi, karya sastra mestilah mengandung kebaruan sebab jika tidak ia tidak unik. Jika karya sastra sekadar memaparkan hal-hal yang sudah diketahui maka itu jadi representasi, transmisi pengetahuan. Kata-kata yang dihimpun oleh sebuah karya sastra bukanlah kata-kata seperti dalam pengertian bahasa, yaitu sebagai representasi dari obyek, melainkan sebagai tawaran presentasi baru, jalinan yang hendak menunjukkan dirinya sendiri. Maka, kata-kata tidak dapat sekadar dimaknai seperti dalam keseharian, melainkan sebagai ungkapan baru yang tak dapat dibandingkan secara memadai dengan kata-kata dalam keseharian. Dengan begitu, dapat kita pahami bahwa sastra juga selalu berusaha menjaga kata-kata agar tidak aus, tidak jadi alat pertukaran makna, dan tidak diperjualkan sebagai komoditi.

Lalu, bagaimana membaca sastra?

Saya menggunakan tiga kriteria dalam membacanya. Pertama, daya pikat naratif, yaitu kemampuan menghadirkan hasil rekaan sebagai sesuatu yang seolah-olah nyata; kemampuan memikat pemirsanya larut dalam cerita. Tetapi, lebih jauh dari itu, sastra menghadirkan kehidupan. Dalam karya sastra semestinya terkandung daya kehidupan yang menghidupkan dirinya sekaligus juga menghidupkan pembacanya, bahkan menghidupkan dunia. Secara kasar bisa kita katakan, sastra menawarkan dunia baru, dunia yang tak ditemui dalam keseharian tetapi mungkin diwujudkan. Dengan daya pikat naratif yang memadai, sastra jadi bersifat profetik, dalam arti menggerakkan manusia kepada kemungkinan-kemungkinan di masa depan yang baru.

Dengan demikian, kriteria kebaruan saya gunakan juga dalam membaca sastra. Kebaruan di sini mengandung pengertian sejauh mana dunia rekaan yang dihadirkan dalam karya sastra menampilkan rangkaian ihwal yang berbeda dari dunia obyektif dan dunia-dunia rekaan yang pernah ada dalam karya-karya sastra terdahulu. Kebaruan itu merupakan implikasi logis dari karakter puitik sastra, sebagai ikhtiar ‘pembuatan’ dunia baru atau ‘kegiatan kreatif’ untuk mengisi lubang-lubang dalam kehidupan. Apa yang kreatif selalu merupakan hal baru. Secara gampang, kuat-lemahnya karakter puitik sastra tergantung dari seberapa banyak dan intens kebaruan yang dikandungnya.

Hal ketiga yang saya gunakan untuk membaca sastra adalah seberapa jauh itu ditujukan kepada kemanusiaan. Daya pikat naratif dan kebaruan yang dikandung karya sastra bermakna sejauh itu dalam payung kemanusiaan sebab itu adalah karya manusia untuk manusia. Di bawah payung kemanusiaan, pembaca sastra dan sastrawan memiliki kesamaan dan kesetaraannya. Seberapa jauh potensi unik manusia diaktualisasi dalam karya sastra menjadi kriteria yang perlu dipertimbangkan dalam menilai sastra. Tentu saja, kita perlu memahami kemanusiaan dalam keseluruhannya yang utuh, bukan hanya terbatas pada aspek-aspek parsialnya. Dengan sastra, dalam hemat saya, kehidupan manusia dilengkapi. Kemanusiaan sebagai asumsi dasar dari sastra, juga ikhtiar-ikhtiar lain yang dilakukan manusia, adalah ikhtiar untuk mewujudkan kemanusiaan. Sastra semestinya melengkapi bolong-bolong kemanusiaan. Bolong-bolong itu diisi dengan kebaruan, keunikan yang nantinya dapat ditampilkan siapa saja yang membacanya. Dengan begitu, kemanusiaan yang banyak mengandung bopeng dan kegelapan dapat ditutup dan diterangi sehingga menjadi presentasi yang lebih utuh.

Lahirnya karya sastra bukan sekedar peristiwa bahasa. Lebih jauh dari itu, kelahirannya merupakan peristiwa kehidupan. Sastra sebagai sebuah jalur khusus yang dilalui manusia untuk menghasilkan kebaruan dalam hidup adalah bagian dari kehidupan manusia. Setiap bagian punya potensi untuk mengubah dan mengembangkan keseluruhan yang menghimpunnya, dan sejarah mencatat adanya perubahan-perubahan kehidupan yang diinspirasi oleh karya sastra meskipun itu bukan tujuan intrinksik sastra.***

 


Blog EntryApr 21, '09 7:42 AM
for everyone

Oleh: Bagus Takwin


Pornografi bisa dipahami sebagai kekaguman pada tubuh, pemujaan sampai ke rincian paling dalam, pemujaan sampai ke sela-sela terkecil, eksplorasi kenikmatan sampai ke lekuk-lekuk tersembunyi dari tubuh. Di sisi lain, para penentang pornografi menghindari tubuh bahkan untuk paparan bagian yang paling luar, menutup kulit, rambut dan wajah, menolak gerak-gerik, melarang suara, bahkan takut pada representasi tubuh.

Kekaguman dan ketakutan terhadap tubuh, keduanya merupakan perwujudan dari kecenderungan memandang tubuh sebagai ‘yang kuasa’. Seperti ketika alam ditafsirkan oleh manusia-manusia pertama sebagai yang misterius, yang menakutkan dan mengagumkan, tubuh menjelma kuasa yang mengendalikan pikiran dan tindakan, seakan dewa-dewa yang baik dan jahat terbit dari sana mengendalikan manusia. Di satu pihak pemujaan diupacarakan, hiasan ditebar di sekujur tubuh, keindahan dikonstruksi di sana, dan kenikmatan ragawi jadi satu-satunya tujuan. Di pihak lain, rambu-rambu dipasang untuk menghindari tubuh, ketakutan terhadap tubuh jadi fungsi pengaturan, kefanaan menjelma kecemasan, keindahannya ditolak, dan kenikmatan direndahkan.

Kuasa tubuh mengendalikan bahasa, menghambat pikiran, menutup kemungkinan. Kekaguman, juga ketakutan terhadap tubuh, melahirkan batasan-batasan bagi yang subyektif untuk melampaui batas-batas ketubuhan. Keranjingan memaku tindakan pada pengulangan-pengulangan menggenangnya kenikmatan tubuh. Kecemasan melulu sibuk menghindari yang menyakitkan, menyerahkan pengaturan diri kepada trauma. Kekuasaan tubuh menutup kemungkinan-kemungkinan pikiran untuk melampaui yang di sini dan kini; mengambat lahirnya subyek yang dapat membaiat kebaruan.

Manusia tidak bisa mengabaikan tubuh, tetapi melulu berserah pada tubuh adalah cara efektif menghancurkan kemanusiaan. Semua yang ada pada manusia ada potensi untuk mengembangkan diri, mengembangkan peradaban, dan melahirkan kebudayaan. Terpaku pada satu aspek saja akan menghentikan perkembangan manusia, meruntuhkan peradaban, dan membunuh kebudayaan. Terpaku pada tubuh, kagum atau takut, menghapus kemungkinan-kemungkinan baru yang dapat dihasilkan pikiran. Tetapi, mengabaikan tubuh sama saja mengabaikan kehidupan. Tubuh dan pikiran tak dapat dipisahkan. Keduanya adalah wahana untuk kehidupan manusia, daya yang menegakkan dan mengembangkan kemanusiaan.

 

Pengagungan Hasrat Seksual

Kesulitan mendefinisikan pornografi bisa jadi petunjuk bahwa pornografi bukan gejala yang ada untuk dirinya sendiri. Pornografi merupakan reaksi atau sesuatu yang selalu terkait dengan yang lain. Apa yang mendasarinya, apa yang ada di belakangnya, itulah yang perlu kita sorot. Saya menunjuk hasrat seksual sebagai gejala yang mendasari pornografi.

Hasrat seksual adalah salah satu fungsi dari kuasa tubuh. Kekaguman terhadap tubuh menggugah hasrat seksual untuk menjalankan fungsi kuasa, mengendalikan tingkahlaku agar tubuh selalu mendapatkan kenikmatan. Seperti umumnya hasrat, hasrat seksual tidak punya obyek kongkret yang jelas. Obyek dari hasrat adalah fantasi, sesuatu yang tak nyata. Dari psikoanalisis, terutama orientasi Lacanian, kita pahami bahwa hasrat seksual adalah turunan dari naluri. Sebagai bawaan biologis, naluri terberi pada setiap orang, juga pada binatang. Manusia mentransfer naluri menjadi hasrat sebagai ikhtiar untuk mengatasi ketak-lengkapan diri yang dipersepsinya.

Hasrat seksual tentu saja punya karakteristik yang sama dengan hasrat pada umumnya. Bedanya, hasrat seksual difokuskan kepada pencarian kemungkinan-kemungkinan melengkapi diri melalui kegiatan seksual. Seks diekplorasi sebagai salah satu aspek yang dikhayalkan dapat memberikan kelengkapan diri. Mereka yang terpaku oleh fantasi ’lengkapnya diri dengan seks’ menjajaki sampai seluas-luasnya kemungkinan kegiatan seksual sampai batas yang mungkin, sampai seekstrem-ekstremnya. Hidup diisi dengan seks, sebanyak-banyaknya, seberagam mungkin. Pornografi (juga kecabulan), sejauh yang saya cermati, merupakan salah satu perwujudan dari hasrat seksual, baik secara aktif dengan menciptakan produk pornografik, maupun secara pasih dengan mengkonsumsi produk-produk itu.

Tubuh merupakan ranah sekaligus medan operasi hasrat seksual. Eksplorasi seksual sekaligus merupakan eksplorasi tubuh untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru melengkapi diri dengan kegiatan seksual. Setiap fantasi seksual yang diterapkan pada tubuh memberikan kenikmatan. Tetapi, kenikmatan itu hanya sementara sebab yang dicari belum juga ketemu. Bagian diri yang hilang tak lantas kembali dengan terwujudnya fantasi seksual. Hasrat seksual terus bekerja dan bekerja lagi.

 

Pikiran sebagai Dasar Pengaturan Hasrat Seksual

Bagaimana agar hasrat tidak mendominasi tetapi juga tidak dipenjara dan menggerogoti psikis di ketidaksadaran? Bagaimana kita memperlakukan pornografi sebagai alat bantu hasrat seksual?

Saya berangkat dari penyataan imperatif: ‘Pikiran harus mengendalikan naluri dan yang subyektif harus mengendalikan yang obyektif’. Pernyataan ini dapat diturunkan menjadi, ‘Manusia harus diatur oleh pikirannya’ dan ‘Manusia tidak dapat diatur oleh nalurinya’.

Pikiran adalah sumber subyektivitas manusia, satu-satunya piranti mental pada manusia yang dapat mengendalikan dirinya sendiri, menjadikannya sebagai subyek. Sedangkan naluri adalah piranti mental obyektif yang tidak dapat mengendalikan dirinya sendiri tetapi dapat dipahami prinsip-prinsipnya, dapat diramalkan dan dikendali oleh daya-daya di luarnya. Dengan kemampuannya mengendalikan diri sendiri dan mengendalikan naluri, pikiran merupakan dasar sekaligus prinsip-prinsip pengaturan.

Saya memaknai ‘yang subyektif’ sebagai sesuatu yang dapat menentukan dirinya sendiri dan hanya dapat dikendalikan oleh dirinya; yang berpotensi menjadi subyek. Sedangkan ‘yang obyektif’ adalah apa yang tak dapat menentukan dirinya sendiri dan dapat dikendalikan oleh pihak-pihak di luar dirinya. Pikiran bersifat subyektif karena ia dapat menentukan dirinya sendiri dan tak dapat dikendalikan oleh pihak-pihak di luar dirinya. Sebaliknya, naluri atau instinc tak dapat mengendalikan dirinya sendiri, terombang-ambing oleh kenikmatan dan kesakitan. Prinsip-prinsip pikiran tidak tertentu; sejauh ini belum ditemukan satu atau serangkaian prinsip yang dapat diterapkan kepada pikiran. Semua diktum tentang pikiran adalah hasil pikiran dan dapat diubah lagi oleh pikiran. Sejauh kajian yang dilakukan oleh manusia, pikiran adalah wilayah misterius yang belum menyibakkan tabirnya secara utuh. Pikiran bekerja melalui pikiran dengan karakter subyektifnya, bukan melalui hal lain di luarnya. Sebaliknya, naluri adalah hal yang dapat dikendalikan dari luar, yang dapat dipahami prinsipnya, yang obyektif.

Dorongan yang menggerakan hasrat seksual adalah naluri. Dorongan itu tak dapat mengendalikan dirinya sendiri. Ia perlu dikendalikan dan diatur oleh pihak di luar dirinya. Tapi, pihak luar itu bukanlah naluri dan turunan-turunannya, seperti ketakutan, keinginan untuk mendapatkan kenikmatan,  atau keinginan untuk menguasai. Naluri dan turunannya tidak dapat mengendalikan dirinya sendiri, juga turunan naluri yang lain. Dorongan seksual, seperti juga naluri yang lain, adalah perlengkapan mental untuk bertahan hidup. Tapi, perlengkapan semacam itu bukan hanya ada pada manusia, dimiliki juga oleh hewan. Manusia punya tambahan perlengkapan mental lain, yaitu pikiran. Jika dengan perlengkapan mental non-pikiran, organisme sekadar obyek, pihak yang tak dapat menentukan dirinya sendiri, maka dengan pikiran manusia berpotensi menjadi subyek, menjadi penentu dirinya sendiri. Pikiran jadi pembeda manusia dari organisme lain. Dengan dasar itu, kemanusiaan terutama ditentukan oleh pikirannya; asumsinya setiap orang mampu berpikir. Sebagai keutamaan manusia, pikiran semestinya mengatasi naluri; pikiran harus mengendalikan naluri, mengendalikan hasrat seksual.

 

Pengaturan Pornografi dengan Pikiran

Pengaturan pornografi semestinya didasari oleh pengendalian hasrat seksual oleh pikiran. Pengaturan pornografi yang bertentangan dengan pikiran atau menempatkan manusia sebagai pihak yang tak mampu berpikir sendiri bertentangan dengan kemanusiaan. Aturan-aturan yang merendahkan pikiran adalah aturan yang tak layak diterapkan. Pengaturan pornografi adalah turunan dari pengendalian hasrat seksual oleh pikiran. Mengingat pikiran tak dapat dikendalikan oleh pihak lain di luar dirinya dan naluri tak dapat dikendalikan oleh naluri atau turunannya, maka pengaturan hasrat seksual, juga pengaturan pornografi, tak mungkin dilakukan oleh ketakutan atau ketaknyamanan, dan keinginan. Hanya pikiran yang dapat mengaturnya.

Implikasi dari pengaturan pornografi hanya dapat dilakukan oleh pikiran adalah: (1) pengaturan pornografi yang memadai memerlukan kerja pikiran yang memadai; (2) dorongan ketakutan dan keinginan tidak dapat dijadikan dasar dari pengaturan pornografi meskipun bisa jadi dua hal itu menjadi pemicu dari keinginan mengaturnya; (3) pengaturan pornografi perlu didasari kerangka pikiran yang menempatkan pikiran sebagai pengendali keberadaan produk-produk pornografik dan efek-efek yang mungkin ditimbulkan produk-produk itu; dan (4) pengaturan pornografi bukan untuk menghilangkan hasrat seksual dan terlebih lagi bukan pembatasan potensi pikiran untuk mensejahterakan manusia.

Jika kita memahami pengaturan pornografi sebagai salah satu cara (dari sekian banyak cara yang mungkin) untuk mengendalikan hasrat seksual, maka semestinya dijajaki juga kemungkinan-kemungkinan pengaturan dalam bentuk lain. Undang-undang atau aturan tertulis lain tidak serta-merta diperlukan dalam mengatur pornografi. Jika pun ada undang-undang, maka itu tak boleh merendahkan pikiran manusia.***


Blog EntryApr 21, '09 7:19 AM
for everyone
Oleh: Bagus Takwin

 
Benarkah pornografi punya efek psikologis negatif, khususnya mempengaruhi peningkatan perilaku seksual menyimpang dan kejahatan seksual? Jawaban yang mengiyakan tampaknya sudah jadi kepercayaan umum. Sejauh ini, kepercayaan itu belum punya bukti yang cukup secara ilmiah.

Hasil penelitian di beberapa negara justru menunjukkan bahwa kejahatan seksual menurun ketika pornografi dilegalkan. Penelitian yang dilakukan oleh Berl Kutchinsky (1970, 1999) terhadap beberapa negara seperti Denmark, Swedia, Jerman Barat, dan AS  menunjukkan bahwa pada periode 1964-1984 ada korelasi negatif antara ketersediaan materi-materi pornografi dan tingkat kejahatan pemerkosaan. Artinya, meningkatnya ketersediaan materi pornografi diikuti oleh penurunan tingkat kejahatan pemerkosaan. Penelitian itu juga menunjukkan adanya indikasi penurunan kejahatan seksual non-kekerasan dalam bentuk perilaku seksual menyimpang seiring dengan bertambahnya peredaran materi-materi pornografi di negara-negara itu. Penelitian lain yang dilakukan di Jepang menunjukkan adanya penurunan insiden pemerkosaan telah menurun secara signifikan (Diamond & Uchiyama, 1999). Sebaliknya, belum ada penelitian yang menunjukkan hubungan langsung antara konsumsi materi-materi pornografi dan tindak kejahatan seksual.

Riset-riset di bidang psikologi menunjukkan hasil yang tidak seragam. Beberapa riset mendukung pernyataan bahwa melihat materi pornografi dapat meningkatkan kejahatan seksual dan beberapa lainnya menunjukkan tidak adanya pengaruh, baik peningkatan maupun penurunan kecenderungan melakukan kejahatan seksual.

Dalam laporan studi yang berjudul Sexual Deviation as Conditioned Behavior, McGuire (1965) menulis bahwa seiring dengan semakin seringnya seorang laki-laki bermasturbasi sambil membayangkan fantasi seksual yang jelas (yang diperoleh dari pengalaman nyata atau materi pornografi), pengalaman yang mengandung kenikmatan semakin memaklumkan fantasi menyimpang (perkosaan, memaksa anak melakukan kegiatan seksual, melukai pasangan ketika berhubungan seksual, dsb.) dengan disertai penambahan nilai erotik. Studi yang dilakukan Martino, Collins, Elliott, Strachman, Kanousie, dam Berry (Agustus 2006) menemukan bahwa pornografi dan mendengarkan musik dengan lirik seksual yang merendahkan berhubungan dengan perluasan rentang aktivitas seksual di kalangan remaja.

Jika kita cermati, dapat dipahami bahwa dua studi yang mendukung pendapat tentang adanya pengaruh pornografi terhadap kecenderungan perilaku seksual dan fantasi menyimpang tersebut adalah studi korelasional yang tidak menguji efek langsung dari pornografi. Dari hubungan yang tak langsung itu tidak dapat disimpulkan adanya pengaruh atau hubungan sebab-akibat. Ini merupakan kritik yang banyak diajukan terhadap kajian pengaruh pornografi dengan teknik korelasional. Kritik seperti ini juga diajukan terhadap penelitian lain yang menyimpulkan adanya efek dari konsumsi jangka panjang dari konsumsi pornografi. Kita bisa temukan juga banyak studi lapangan dan riset korelasional yang menunjukkan tidak adanya hubungan pornografi dengan kejahatan dan perilaku seksual menyimpang (di antaranya Garcia, 1986; Langevin, et. al. 1988; Padgett, et. al., 1989; Baron, 1990; Gentry, 1991; Corne, 1992). Studi-studi laboratorium yang menguji adanya pengaruh langsung dari pornografi terhadap perilaku seksual menyimpang diperlukan.

Riset-riset laboratorium yang dilakukan sejauh ini tidak mendukung pendapat yang menyatakan adanya pengaruh pornografi terhadap perilaku seksual menyimpang dan kejahatan seksual. Sebagai contoh, riset eksperimental Malamuth dan Ceniti dalam Aggressive Behavior (1986, 12: 129- 137) yang mengkaji efek jangka panjang dari paparan berulang pornografi dengan dan tanpa adegan kekerasan pada perilaku agresi laki-laki terhadap perempuan, serta kemungkinan melakukan pemerkosaan menunjukkan hasil negatif. Rangsangan-rangsangan berupa paparan pornografi dengan dan tanpa disertai kekerasan tidak mempengaruhi agresi. Meskipun kemungkinan melakukan pemerkosaan dapat dijadikan bahan untuk meramalkan adanya agresi, tak ada hubungan langsung yang dapat ditemukan antara paparan pornografi dan kemungkinan melakukan pemerkosaan. Riset ini membantah anggapan umum bahwa ada pengaruh pornografi terhadap kecenderungan melakukan kejahatan seksual.

Penelitian lain yang dilakukan oleh Fischer dan Greneir (1994) mengkaji pengaruh paparan pornografi yang disertai kekerasan terhadap agresi terhadap perempuan, fantasi, dan perubahan sikap terhadap perempuan. Hasilnya, paparan pornografi yang disertai kekerasan, bahkan yang disertai dengan provokasi untuk menampilkan agresi dan sikap negatif terhadap perempuan, secara esensial tidak menghasilkan kecenderungan agresi terhadap perempuan, fantasi, dan perubahan sikap. Hasil ini juga membantah pernyataan tentang adanya pengaruh pornografi terhadap kecenderungan kekerasan terhadap perempuan. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa paparan pronografi dengan atau tanpa kekerasan tidak berhubungan langsung dengan fantasi seksual.

Lalu mengapa kepercayaan tentang efek psikologis negatif pornografi dianut oleh banyak orang, juga di Indonesia?

Thornton (1986) dalam laporan studinya The politics of pornography: A critique of liberalism and radical feminism memaparkan kecenderungan untuk mengkambing-hitamkan pornografi dalam menghadapi masalah budaya yang lebih umum. Pornografi adalah target yang mudah untuk disalahkan karena pandangan konservatif sudah keburu punya penilaian buruk terhadapnya. Ketika ada masalah sosial, moral, atau budaya yang pelik dan sulit diselesaikan, pornografi dengan mudah dapat dituduh sebagai penyebabnya. Kita temukan kecenderungan ini di Indonesia. Sebagai contoh, ketika seorang anggota DPR RI prihatin terhadap banyaknya kasus pencabulan yang dilakukan anak-anak dan ternyata anak-anak itu mengkonsumsi film-film porno lewat VCD, ia langsung menunjuk materi pornografi sebagai penyebabnya. Ia juga menunjuk “tidak adanya aturan tentang pornografi” sebagai penyebabnya. Padahal, jika kita cermati masalahnya jauh lebih kompleks dan pelik. Kenyataan bahwa anak-anak itu dapat mengakses VCD porno tanpa pendampingan orang tua adalah masalah keluarga. Banyaknya anak terlantar yang tak memperoleh pengasuhan memadai dari orang tua adalah masalah sosial. Beredarnya VCD porno bajakan di Indonesia yang secara hukum meng-ilegal-kan materi pornografi adalah masalah hukum dan buruknya kinerja petugas keamanan.

Pola asuh yang cenderung menganggap tabu dan menyembunyikan ihwal seksualitas bisa jadi merupakan predisposisi bagi kecenderungan untuk menempatkan pornografi sebagai biang masalah di berbagai ranah kehidupan. Ranah seksualitas menjadi wilayah gelap yang memancing spekulasi negatif dan rentan untuk dituduh sebagai biang keladi kejahatan seksual. Proteksi sosial berlebihan di ranah seksual dengan prasangka bahwa seks adalah ihwal yang tabu seolah membenarkan bahwa paparan eksplisit materi-materi seksualitas punya pengaruh negatif terhadap kehidupan sosial. Prasangka negatif terhadap seks tampaknya menjadi ramalan yang merujudkan dirinya sendiri (self-fulfilling prophecy). Dengan prasangka negatif sebagai predisposisi, penafsiran dan pemaknaan terhadap fakta-fakta yang berkaitan dengan perilaku seksual cenderung mengarahkan orang kepada penilaian negatif terhadap seks. Sebagai contoh, Linz, et. al. (1987) menunjukkan adanya inkongruensi pada penyimpulan yang dilakukan The Attorney General's Commission on Pornography di Amerika yang menyatakan bahwa paparan berbagai bentuk pornografi dan efek antisosial meningkatkan kekerasan terhadap perempuan. Penyimpulan itu tidak sepenuhnya sejalan dengan data riset yang digunakan. Ada kebolongan fakta di sana-sini. Bolong-bolong itu ditutupi dengan prasangka dan anggapan umum bahwa pornografi sebagai bentuk pengungkapan seksualitas secara eksplisit merupakan faktor yang meningkatkan kekerasan seksual.

Kombinasi kurangnya pemahaman tentang faktor-faktor kejahatan dan penyimpangan perilaku seksual dengan sikap negatif terhadap seksualitas menguatkan pendapat umum yang menuduh pornografi sebagai penyebab langsung dari kejahatan dan penyimpangan itu. Kecenderungan manusia untuk melengkapi kurangnya informasi dengan apa yang dipercayainya secara ideologis bisa jadi berperan dalam tuduhan itu. Orang cenderung menguatkan apa yang dipercayainya terdahulu ketika ia berada dalam situasi yang membingungkan. Motivasi untuk selalu berada dalam stabilitas kognitif cenderung menguatkan apa yang sudah terlebih dahulu dipercayai. Dalam masyarakat yang cenderung menjadikan seksualitas sebagai hal yang tabu dan menilai negatif pornografi seperti di Indonesia, besar kemungkinannya untuk menuduh pronografi sebagai penyebab kejahatan dan penyimpangan perilaku seksual. Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa kejahatan dan penyimpangan itu memiliki banyak faktor dan kalau pun ada hubungannya dengan pornografi, hubungan itu tidak langsung (di antaranya Wilcox, 1987; Russo, 1987; Linz, et. al., 1987; Money, 1988; Thompson, et. al., 1990; Lottes, et al., 1993).

Penelitian-penelitian tentang efek psikologis pornografi memberikan implikasi pemahaman bahwa pembatasan atau pelarangan peredaran pornografi bukanlah jalan keluar yang efektif bagi masalah kejahatan dan penyimpangan perilaku seksual. Tanpa intervensi terhadap beragam faktor sosial dan psikologis yang berperan memunculkan kejahatan dan penyimpangan itu, pencegahan dan penanganan masalah itu tak akan berbuah positif. Alih-alih, masalah baru muncul dari pengaturan materi-materi seksualitas yang pukul rata. Undang-undang yang melarang peredaran dan konsumsi pornografi bisa jadi malah memberi hasil yang tak diharapkan, yaitu meningkatnya kejahatan dan penyimpangan perilaku seksual.

Dari penelitian Diamond dan Uchiyama (1999) di Jepang yang sudah dikemukakan terdahulu, kita mendapat pemahaman justru legalisasi peredaran materi pornografi justru sejalan dengan penurunan insiden kejahatan seksual. Dalam konteks ini, pornografi dapat dipahami sebagai media katarsis atau sarana penyaluran dorongan-dorongan seksual di ruang privat. Penyaluran itu meredakan ketegangan psikis dan melepaskan orang dari dorongan untuk mencari-cari obyek penyaluran lain. Di sisi lain, pengekangan terhadap dorongan-dorongan itu menghambat penyalurannya sehingga energi yang menggerakkannya bertumpuk dan bisa meledak tak terkendali sewaktu-waktu. Dorongan yang tak terkendali itu, seperti yang ditunjukkan oleh para ahli psikoanalisis, yang lebih terbukti menjadi penyebab kejahatan dan penyimpangan perilaku seksual. Dengan dasar itu, ketimbang mengatur dan melarang pornografi, lebih baik promosi pengaturan dan pengendalian diri, khususnya promosi pengendalian dorongan seksual, yang dilakukan. Dorongan seksual terberi pada manusia. Untuk memanfaatkannya, bukan mengekang atau melarangnya yang perlu dilakukan, melainkan mengendalikan dan menyalurkannya secara memadai. Pornografi bisa jadi salah satu cara pengendalian dan pemanfaatan itu. (BTX)


Oleh: Bagus Takwin 


Membaca tulisan-tulisan Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan, saya teringat pada pendekatan konstruktivisme dalam pendidikan. Keduanya sama-sama menekankan bahwa titik-berat proses belajar-mengajar terletak pada murid. Pengajar berperan sebagai fasilitator atau instruktur yang membantu murid mengkonstruksi koseptualisasi dan solusi dari masalah yang dihadapi. Mereka beperpendapat bahwa pembelajaran yang optimal adalah pembelajaran yang berpusat pada murid (student center learning).

Kesamaan ini saya kira bukan suatu kebetulan. Konstruktivisme yang sudah besar pengaruhnya sejak periode 1930-an dan 1940-an di Amerika, juga di Eropa, secara langsung atau tidak langsung dasar-dasarnya pernah dipelajari oleh Ki Hajar. Dasar pertama yang dari pendekatan konstruktivisme dalam pendidikan adalah ‘teori konvergensi’ yang menyatakan bahwa pengetahuan manusia merupakan hasil interaksi dari faktor bawaan (nature) dan faktor pengasuhan (nurture). Dalam tulisannya berjudul ”Tentang dasar dan ajar” di Pusara Nopember 1940-Jilid 9 no. 9/11, Ki Hajar menunjukkan keberpihakannya kepada teori konvergensi. Menurutnya, baik ‘dasar’ (faktor bawaan) maupun ‘ajar’ (pendidikan) berperan dalam pembentukan watak seseorang.

 

Dari Teori Konvergensi ke ‘Sistem Merdeka’

Dalam penerapannya di bidang pendidikan, oleh Ki Hadjar teori konvergensi diturunkan menjadi sistem pendidikan yang memerdekakan siswa atau yang disebutnya ‘sistem merdeka’. Dalam tulisan “Ketertiban, perintah dan paksaan. Faham tua dan faham baru” yang dimuat di Waskita edisi Mei 1929-Jilid I no. 8, Ki Hadjar mengemukakan 10 syarat untuk melakukan ‘sistem merdeka’ agar memperoleh hasil yang baik. Inti dari syarat-syarat itu dalam hemat saya adalah memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang dapat dijadikan media pembelajaran, mencakup pembelajaran tentang konsekuensi logis dari tindakan sesuai dengan hukum sebab-akibat dan kesadaran tentang pentingnya belajar bagi kehidupan siswa dalam keseharian mereka. Ki Hadjar menunjukkan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan tujuan membantu siswa menjadi manusia yang merdeka dan mandiri, serta mampu memberi konstribusi kepada masyarakatnya. Menjadi manusia merdeka berarti (a) tidak hidup terperintah; (b) berdiri tegak karena kekuatan sendiri; dan (c) cakap mengatur hidupnya dengan tertib. Singkatnya, pendidikan menjadikan orang mudah diatur tetapi tidak bisa disetir.

Jika dicermati, maka ‘sistem merdeka’ dari Ki Hadjar sejalan dengan pandangan konstruktivisme. Dasar pemikiran konstruktivisme adalah: pengetahuan merupakan hasil konstruksi manusia. Orang yang belajar tidak hanya meniru atau mencerminkan apa yang yang diajarkan, melainkan menciptakan sendiri pengertian (Bettencourt, dalam Suparno, 1997). Menurut ahli konstruktivisme, pengetahuan tidak mungkin ditransfer kepada orang lain karena setiap orang membangun pengetahuannya sendiri.

Penerapan konstruktivisme dalam proses belajar-mengajar menghasilkan metode pengajaran yang menekankan aktivitas utama pada siswa (Fosnot, 1996; Lorsbach & Tobin, 1992). Teori pendidikan yang didasari konstruktivisme memandang murid sebagai orang yang menanggapi secara aktif objek-objek dan peristiwa-peristiwa dalam lingkungannya, serta memperoleh pemahaman tentang seluk-beluk objek-objek dan peristiwa-peristiwa itu. Menurut teori ini, perlu disadari bahwa siswa adalah subjek utama dalam kegiatan penemuan pengetahuan. Mereka menyusun dan membangun pengetahuan melalui berbagai pengalaman yang memungkinkan terbentuknya pengetahuan. Mereka harus menjalani sendiri berbagai pengalaman yang pada akhirnya memberikan percikan pemikiran (insight) tentang pengetahuan-pengetahuan tertentu. Hal terpenting dalam pembelajaran adalah siswa perlu menguasai bagaimana caranya belajar (Novak & Gowin, 1984). Dengan itu, ia bisa jadi pembelajar mandiri dan menemukan sendiri pengetahuan-pengetahuan yang ia butuhkan dalam kehidupan.

Pandangan konstruktivisme tentang pendidikan sejalan dengan pandangan Ki Hadjar yang menekankan pentingnya siswa menyadari alasan dan tujuan ia belajar. Baginya perlu dihindari pendidikan yang hanya menghasilkan orang yang sekedar menurut dan melakukan perintah (dalam bahasa Jawa = dawuh). Ki Hadjar mengartikan mendidik sebagai “berdaya-upaya dengan sengaja untuk memajukan hidup-tumbuhnya budi-pekerti (rasa-fikiran, rokh) dan badan anak dengan jalan pengajaran, teladan dan pembiasaan...” Menurutnya, jangan ada perintah dan paksaan dalam pendidikan. Pendidik adalah orang yang mengajar, memberi teladan dan membiasakan anak didik untuk menjadi manusia mandiri dan berperan dalam memajukan kehidupan masyarakatnya. Jika pun ada ganjaran dan hukuman, maka “ganjaran dan hukuman itu harus datang sendiri sebagai hasil atau buahnya segala pekerjaan dan keadaan.” Ini mengingatkan saya kepada teori perkembangan dari tokoh psikologi kognitif, Jean Piaget (1954), bahwa anak mengkonstruksi sendiri pengetahuannya melalui pengalaman bertemu dengan objek-objek di lingkungan. Merujuk Piaget, anak adalah pembelajar yang pada dirinya sudah memiliki motivasi untuk mengetahui dan akan memahami sendiri konsekuensi dari tindakan-tindakannya. Teori Piaget juga merupakan salah satu dasar dari konstruktivisme. Ini menunjukkan adanya kesesuaian antara pemikiran Ki Hadjar dan konstruktivisme.

Ki Hadjar dan konstruktivisme sama-sama memandang pengajar sebagai mitra para siswa untuk menemukan pengetahuan. Mengajar bukanlah kegiatan memindahkan pengetahuan dari guru ke murid melainkan kegiatan yang memungkinkan siswa membangun sendiri pengetahuannya. Kegiatan mengajar di sini adalah sebuah partisipasi dalam proses belajar. Pengajar ikut aktif bersama siswa dalam membentuk pengetahuan, mencipta makna, mencari kejelasan, bersikap kritis dan memberikan penilaian-penilaian terhadap berbagai hal. Mengajar dalam konteks ini adalah membantu siswa untuk berpikir secara kritis, sistematis dan logis dengan membiarkan mereka berpikir sendiri.

Menurut Konstruktivisme, pengajar berperan sebagai fasilitator atau mediator bagi siswa dalam membangun pengetahuannya sendiri. Ia menyediakan pengalaman-pengalaman yang memungkinkan siswa untuk mengkonstruksi berbagai pengetahuan serta merangsang rasa ingin tahu siswa. Sejalan dengan itu, Ki Hadjar yang memakai semboyan “Tut Wuri Handayani”, menempatkan juga pengajar sebagai orang yang berada di belakang siswa, membimbing dan mendorong siswa untuk belajar, memberi teladan, serta membantu siswa membiasakan dirinya untuk menampilkan perilaku yang bermakna dan berguna bagi masyarakatnya.

Dalam metode konstruktivisme dan ‘sistem merdeka’, pengajar harus banyak terlibat dengan siswa agar ia memahami konteks yang melingkupi kegiatan belajar siswa. Pengajar juga melibatkan siswa dalam menentukan apa yang hendak dibicarakan dalam kegiatan belajar-mengajar sehingga siswa benar-benar terlibat. Keterlibatan pengajar dengan siswa pada saat-saat siswa sedang berjuang menemukan berbagai pengetahuan sangat diperlukan untuk menumbuhkan rasa percaya siswa baik pada dirinya sendiri maupun pada pengajar.

Pengajar harus memiliki fleksibilitas pikiran yang tinggi agar dapat memahami dan menghargai pemikiran siswa karena seringkali siswa menampilkan pendapat yang berbeda bahkan bertentangan dengan pemikiran pengajar. Apa yang dikatakan oleh murid dalam menjawab sebuah pertanyaaan adalah masuk akal bagi mereka saat itu. Jika jawaban itu jauh bertentangan dengan prinsip-prinsip keilmuan atau membahayakan, maka pengajar harus hati-hati dalam memberi pengarahan. Jangan sampai pengarahan yang diberikan menghilangkan rasa ingin tahu siswa atau menimbulkan konflik antara pengajar dengan siswa. Dalam perkataan Ki Hadjar, “Si pendidik hanya boleh membantu kodrat-iradatnya “keadilan”, kalau buahnya segala pekerjaan dan keadaan itu tidak timbul karena adanya rintangan, atau kalau buahnya itu tidak terlihat nyata dan terang.”

Dari paparan di atas, dapat kita identifikasi adanya kesamaan pemikiran antara konstruktivisme dengan ‘sistem merdeka’ dari Ki Hadjar. Metode pendidikan dengan dasar konstruktivisme saat ini merupakan metode mutakhir yang banyak dianjurkan penggunaannya oleh banyak ahli pendidikan modern. Berbagai kajian dan penelitian menunjukkan efektivitas yang tinggi dari metode itu. Dari situ, dapat dinilai bahwa pemikiran Ki Hadjar tentang pendidikan masih sangat relevan saat ini, bahkan tergolong pemikiran yang sanagt maju. Jika pemikiran itu dioperasionalisasi dengan metode yang tepat dan prosedur yang kongkret-operasional, maka efektivitasnya pun akan sangat tinggi. Perumusan metode pengajaran yang didasari pemikiran Ki Hadjar perlu dilakukan secara lebih sistematis lagi agar dapat diterapkan di kalangan lebih luas dan menjadi satu metode dapat diandalkan.

 

Orisinalitas dan Progresivitas Ki Hadjar: Menempatkan Pendidikan dalam Konteks Indonesia

Pada dasarnya, secara formal pendidikan yang dijalani oleh Ki Hadjar adalah pendidikan Barat. Dasar pemahaman tentang pendidikan diperolehnya dari teori-teori yang dikembangkan oleh para pemikir Barat, di antaranya filsuf Yunani Sokrates dan Plato, tokoh pendidikan Friederich Fröbel dan Maria Montessori, Rudolf Steiner, Karl Groos, serta ahli ilmu jiwa Herber Spencer. Itu bisa kita lihat dari tulisan-tulisan Ki Hadjar yang banyak merujuk mereka, juga merujuk ke banyak lagi tokoh lainnya.

Dari banyaknya rujukan yang digunakan, Ki Hadjar tampak jelas merupakan orang yang giat belajar dan berwawasan luas. Pemikiran-pemikiran yang dirujuknya adalah pemikiran-pemikiran mutakhir di jamannya. Ia tampak sebagai orang yang terus menambah dan mengembangkan pemahamannya tentang pendidikan. Saya menilainya sebagai tokoh yang progresif dan berorientasi ke depan dalam bidang pendidikan Indonesia. Tetapi yang menjadikan pemikiran Ki Hadjar berharga bagi Indonesia, khususnya dalam bidang pendidikan adalah kemampuannya menempatkan pemikiran-pemikiran mutakhir itu dalam konteks Indonesia. Ki Hadjar tidak hanya menyerap atau meniru pemikiran para ahli, tetapi memodifikasi dan mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Ia bukan hanya mengembangkan pemikiran pendidikan dalam konteks Jawa, melainkan juga dalam konteks pendidikan di Indonesia.

Dalam karya-karyanya, dapat dicermati bagaimana Ki Hadjar mengembangkan teori dan sistem pendidikan yang sesuai dengan konteks Indonesia. Ia menganjurkan pelibatan keluarga sebagai agen utama dalam pendidikan. Sebagai contoh, dalam tulisannya “Mobilisasi Intelektual nasional untuk mengadakan wajib belajar” dalam Keluarga edisi Desember 1936 th. 1 no.2, Ki Hadjar mengajukan “Asas Kultural dan Sosial” dalam proses pembelajaran rakyat Indonesia, khususnya pembelajaran membaca dan menulis. Di situ ia mengemukakan ‘Methode-Keluarga’ sebagai “laku pengajaran, yang karena praktisnya, mudah dilakukan oleh tiap-tiap orang yang sudah pandai membaca untuk dipakai bagi tiap-tiap orang di dalam keluarga.” Dalam banyak tulisan, Ki Hadjar juga menempatkan pentingnya peran keluarga dalam pendidikan. Dalam tulisan “Pendidikan Keluarga” yang dimuat dalam Keluarga edisi Oktober 1937 tahun ke-1 no. 11, Ki Hadjar menyimpulkan perlunya anak-anak dikembalikan “ke dalam alam keluarganya”. Keluarga adalah hak anak dan oleh karena itu jangan merampas anak dari keluarganya. Di sisi lain, jangan juga keluarga membuang anak ke sekolah karena kebutuhan utama anak ada dalam keluarga.

Bagi Ki Hadjar, keluarga adalah alam yang paling penting bagi pertumbuhan anak. Apalagi di Indonesia, pola hidup kekeluargaan dan kelekatan orang dengan keluarga dinilai sangat penting. “Mulai dari kecil hingga dewasa anak-anak hidup di tengah keluarganya.” Begitu tulis Ki Hadjar. “Ini berarti bahwa anak-anak itu baik di dalam “masa peka”-nya ... maupun di dalam periode bertumbuhnya fikiran ... mendapat pengaruh yang sebanyak-banyaknya serta sedalam-dalamnya dari keluarganya masing-masing.” Keluarga merupakan lingkungan yang sangat bermakna bagi anak.Apa yang terjadi dalam keluarga merupakan fenomena yang dihayati anak sebagai peristiwa penting dan oleh karena itu dijadikan titik-tolak anak untuk belajar dan berusaha memahami dunia. Pendidikan yang tidak relevan dengan keluarga akan cenderung diabaikan anak sebab dinilai bukan sebagai hal yang bermakna.

Pemikiran Ki Hadjar tentang pentingnya keluarga sebagai komunitas yang bermakna bagi anak sejalan dengan konstruktivisme yang memandang bahwa pembelajaran dan perolehan pengetahuan pada anak akan terjadi jika dan hanya jika apa yang akan dipelajari dan diketahui itu relevan dengan kehidupan anak. Objek-objek yang bermakna (dalam arti dianggap penting) akan dikenali dan dipelajari sehingga representasinya disimpan dalam kognisi (pikiran) anak dalam bentuk pengetahuan. Sebaliknya objek-objek yang tak bermakna akan diabaikan oleh anak. Anak-anak memilih sendiri pengetahuan apa yang akan dikonstruksi dalam pikiran berdasarkan derajat kepentingannya. Lingkungan sosial, dengan keluarga sebagai pusat, memberikan dasar penting-tidaknya suatu pengetahuan bagi anak. Pemikiran ini juga sejalan dengan pemikiran Vygotsky (1978) yang menjadi salah satu dasar dari konstruktivisme-sosial.

Pemikiran tentang pendidikan yang berkonteks Indonesia merupakan sumbangan orisinil dari Ki Hadjar. Meski dewasa ini sudah banyak ahli pendidikan dan psikologi pendidikan yang menekankan pentingnya konteks sosial-budaya tempat siswa hidup, tetap saja rumusan tentang pendidikan yang berkonteks Indonesia yang komprehensif baru dikemukakan oleh Ki Hadjar. Dalam kumpulan karyanya tentang pendidikan (terbit ulang tahun 2004), kita temukan berbagai rumusan konsep pendidikan yang berkonteks Indonesia  “Taman Siswa dan Shanti Niketan”, “Olah gending minangka panggulawentah/Olah gending sebagai pendidikan”, “Kesenian dalam Pendidikan”, “Faedahnya sistim pondok’, dan “Pengajaran budipekerti”.  Di dalamnya juga termasuk pentingnya pendidikan memfasilitasi siswa untuk mempelajari etika, ada-istiadat dan budi-pekerti agar siswa nantinya dapat hidup mandiri dan ikut berkontribusi dalam masyarakatnya. itu. Di antaranya dalam tulisan “Pendidikan dan pengajaran nasional”, “Taman Madya”,

Penelusuran dalam karya-karya tulis Ki Hadjar memberi pelajaran penting bagi saya: orisinalitas dan progresivitas Ki Hadjar dalam hal pemikiran tentang pendidikan merupakan teladan berharga bagi Bangsa Indonesia. Orisinalitas itu lahir dari wawasan dan pemahaman yang luas tentang bidang pendidikan yang ia geluti, juga tentang kehidupan masyarakat dan budaya Indonesia. Tentunya pemahaman itu diperoleh melalui proses belajar yang panjang. Ketekunan dan kegigihan tercakup di dalamnya. Secara kreatif berbagai pemahaman dan pengetahuan itu diolah oleh Ki Hadjar untuk menghasilkan pemikiran yang khas dan orisinal. Di situ juga tampak jelas keterbukaan pikiran Ki Hadjar terhadap berbagai pandangan dan pemikiran tokoh-tokoh dunia. Ketekunannya mempelajari berbagai perkembangan baru dalam pendidikan memungkinkannya menyerap itu semua.

Keterbukaan pikiran disertai dengan kerangka orientasi ke masa depan melahirkan progresivitas pemikiran Ki Hadjar. Ia menjadi tokoh Indonesia yang berpikir ke depan melalui pergaulannya dengan banyak kalangan dari berbagai bangsa. Itulah yang menjadikan pikirannya tetap relevan hingga di abad ke-21 ini. Ia menggunakan berbagai pengetahuan yang dimiliki bukan sebagai resep atau dogma, melainkan sebagai alat untuk menganalisis dan memahami kenyataan hidup di masyarakat. Dari situ, saya memahami Ki Hadjar sebagai orang yang berorientasi pada masalah yang dihadapi, bukan pada aliran atau teori tertentu. Rumusan-rumusan konsep pendidikan yang dipaparkannya secara jelas menunjukkan keterlibatannya dengan persolan-persoalan pendidikan yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia di masa ia hidup. Dari pergulatannya dengan berbagai persoalan itu, lahirlah pemikiran-pemikiran progresif yang memberi solusi konstruktif.

Orisinalitas dan progresivitas. Itulah yang menurut saya warisan amat berharga dari Ki Hadjar. Kita perlu meneladaninya, mengusahakan diri menjadi orang yang mandiri, mampu berpikir kreatif untuk menghasilkan solusi orisinal, berorientasi ke depan dan ikut memberi kontribusi kepada perkembangan masyarakat Indonesia. Untuk itu, lagi-lagi belajar dari Ki Hadjar, ketekunan dan kegigihan belajar serta kepedulian dan keterlibatan dalam persoalan Bangsa Indonesia perlu kita miliki. ***

 

Daftar Pustaka

Dewantara, K.H. 2004. Karya K.H. Dewantara, bagian pertama: 
Pendidikan
. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.
Fosnot, C. 1996. “Constructivism: A Psychologycal Theory of Learning”. 
Dalam C. Fosnot (Editor): Constructivism: Theory,
Perspectives, and Practice. NewYork: Teachers College.
Lorsbach, A. & K. Tobin. 1992. “Cosntructivism as a referent for 
Science Teaching”. NARST Research Matters — to the
Science Teacher, No. 30.
Novak, J.D., & B. Gowin. 1984. Learning How to Learn. Cambridge: 
Cambridge
University
Press.
Piaget, Jean (1954). The Construction of Reality in the Child. 
New York
: Ballantine Books.
Resnick, Lauren B., John M. Levine, & Stephanie D. Teasley. 1991. 
Perspectives on Socially Shared Cognition
.
Washington
, DC
: American Psychological Association.
Suparno, Paul. 1997. Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan. 
Yogyakarta
: Penerbit Kanisius.
Vygotsky, L.S. 1978. Mind in Society. Cambridge: Harvard 
University
Press.
 


Oleh: Bagus Takwin

Seperti perkembangan kepribadian, perkembangan kreativitas anak terkait erat dengan pola asuh. Hubungan ibu atau orang dekat lainnya dengan anak memberikan dasar bagi bagaimana dan sejauh mana anak dapat mengembangkan kreativitasnya. Pengasuhan yang dilandasi oleh hubungan yang hangat, nyaman, dan mendukung akan menghasilkan keleluasaan pada anak untuk mengembangkan dirinya, termasuk juga mengembangkan kreativitas.

 
Memfasilitasi Anak untuk Menilai Dunia Sebagai Hal yang Penting

Orang yang kreatif adalah orang yang menilai dunia sebagai hal yang berharga. Kreativitasnya digugah oleh daya tarik lingkungannya, punya kepedulian terhadap orang lain, dan menilai hidup sebagai sesuatu yang penting. Pendeknya, orang kreatif menilai hidupnya sangat berharga.

 Oleh karena itu, untuk membangkitkan kreativitas anak pertama-pertama orang tua perlu menunjukkan kepadanya betapa hidup ini berharga dan penting. Anak perlu memiliki kepecayaan bahwa dunia adalah tempat yang baik dan hidupnya berharga. Penumbuhan kepercayaan itu dimulai dari pembinaan hubungan antara anak dan orang tua sedini mungkin. Kehidupan mulai dikenal anak pertama kali dari orang tua. Anak membangun pemahamannya tentang orang lain melalui interaksi dengan orang tuanya. Pemahaman tentang hal-hal apa yang penting pun diperoleh dari orang tua, dari apa yang dianggap penting oleh orang tua. Orang tua merupakan model pertama bagi anak. Lewat interaksi dengan orang tuanya, seorang anak memasuki lingkungan yang lebih luas.

Jika orang tua dapat membina hubungan yang hangat dan nyaman, maka anak punya bekal untuk menampilkan sikat hangat terhadap lingkungannya dan merasa nyaman untuk menampilkan dirinya di sana. Dengan bekal itu, anak akan merasa leluasa untuk mengenali dunia dan beraktivitas di dalamnya. Lalu, dengan dukungan dari orang tua, anak belajar mengekplorasi lingkungan dan memberi makna kepada obyek-obyek yang ditemuinya. Kepedulian anak terhadap lingkungannya terbina dari aktivitas eksplorasi itu. Dari waktu ke waktu, lingkungannya semakin mengenali lingkungannya dan mengharga apa yang ada di sana.

 
Memfasilitasi Anak untuk Tetap Memiliki Penilaian dan Pemahaman yang Unik

Kepedulian dan penghargaan terhadap lingkungan serta dunia pada umumnya menjadi motif anak untuk ikut berpartisipasi dalam kehidupan bersama orang lain. Anak jadi memiliki kehendak untuk ikut memberikan sumbangan dan pengaruh kepada lingkungannya. Cara pandang terhadap dunia yang unik pada anak merupakan dasar dari kontribusi kreatifnya. Untuk menjaga keunikan guna memperoleh sumbangan kreatif anak, orang tua perlu meleluasakan anak untuk memiliki penilaian yang berbeda dari orang lain, mempertanyakan obyek-obyek yang ditemui anak, dan menampilkan tindakan-tindakan yang tidak biasa. Protes, bantahan, inisiatif, kemauan, dan tindakan yang tak umum anak perlu difasilitasi. Orang tua perlu menanggapi secara bijak apa yang ditampilkan anak. Mereka harus menghindari tanggapan yang sekedar melarang atau membolehkan. Caranya, bisa dengan mengajak anak berdialog, bertanya mengapa anak mengapa anak melakukan apa yang dia lakukan, memberikan contoh-contoh yang menggugah rasa ingin tahu anak, mengarahkan dengan cara yang dimengerti oleh anak. Pendeknya, orang tua perlu menjaga agar kepedulian dan rasa ingin tahu anak tidak hilang. Orang tua perlu terus memupuk kedua hal itu pada diri anak.

Kepedulian dan rasa ingin tahu merupakan modal untuk kreatif. Modal berikutnya adalah meleluasakan anak untuk menguji coba dugaan dan keyakinannya tentang lingkungannya. Fasilitasi perlu diberikan di sini. Orang perlu menunjukan empati dalam arti memahami anak dari sudut pandang anak, mencoba masuk ke dalam pikiran anak untuk dapat membantunya mengembangkan penilaian dan pemahaman yang lebih memadai. Di sisi lain, orang tua perlu menjaga agar anak tetap mempertahankan penilaian dan pemahaman yang unik pada anak sambil memfasilitasinya untuk tidak mengabaikan realitas yang terpapar di lingkungan.

 
Menggugah Anak Dengan Rangsangan yang Beragam

Untuk memperkaya penilaian dan pemahaman anak terhadap lingkungannya, orang tua perlu menggugah anak dengan rangsangan-rangsangan yang beragam. Orang tua perlu memperkenalkan anak dengan berbagai ranah kehidupan, seperti kehidupan sosial dan ekonomi, seni, olah raga, ilmu pengetahuan, dan kehidupan religius. Rangsangan yang beragam ini memberikan perspektif yang beragam pada anak dan memperkaya wawasan anak. Ketertarikan anak kepada beragam ranah kehidupan meningkatkan ketertarikannya terhadap kehidupan dan dunia yang lebih luas. Orang yang kreatif punya imajinasi yang sangat kaya karena ia juga punya pengalaman berhubungan dengan beragam hal dalam beragam ranah kehidupan.

Anak perlu dilibatkan secara aktif anak dalam ranah-ranah kehidupan. Selain imajinasinya diperkaya, ia juga perlu menjalani secara kongkret aktivitas-aktivitas dalam ranah kehidupan itu.

 

Melakukan Aktivitas-aktivitas Kreatif

Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk melibatkan anak dalam beragam ranah kehidupan sejak dini. Berikut ini contoh-contohnya.

1. Membayangkan apa yang akan dilakukan ketika dewasa. Anak di sini diajak untuk bermain dengan cara menggambarkan apa yang akan dilakukannya pada saat ia sudah dewasa. Apa pekerjaan mereka? Apa saja aktivitas yang dilakukan? Kalau mereka punya rumah, seperti apa rumah mereka? Ini adalah contoh pertanyaan yang dapat diajukan dalam permainan ini.

2. Membuat cerita sebelum tidur yang bersambung dan menggugah rasa penasaran anak. Di sini orang tua membuat cerita yang menarik untuk anak. Cerita itu dibuat bersambung dari malam ke malam. Setiap malam, cerita dihentikan pada adegan yang menggugah rasa ingin tahu dan diteruskan pada malam berikutnya.

3. Mengajak anak untuk bermain peran yang ia ciptakan sendiri. Ajak anak untuk memilih peran tertentu yang ia tentukan sendiri. Minta ia tampilkan peran itu selengkap mungkin. Ornag tua juga ikut terlibat sebagai peserta permainan dan ikut memilih peran yang juga mereka mainkan. Buat seolah-olah ada panggung tempat mementaskan peran itu. Bisa juga peran-peran itu dimainkan bersama oleh orang tua dan anak sehingga ada dialoh di situ.

4. Biarkan anak menjadi penunjuk jalan. Ketika sedang berjalan-jalan, seringkali anak berjalan terlalu cepat, berlari, dan tak sabar. Ini dapat dimanfaatkan untuk memberi kesempatan dan memfasilitasi anak menjadi pelopor. Minta anak menjadi penunjuk jalan. Gugah ia untuk membayangkan bahwa ia adalah pemimpin atau pemandu perjalanan yang bertugas membawa rombongannya sampai ke tujuan.

5. Menari bersama. Menari mengikuti musik tertentu adalah kegiatan yang menggugah ungkapan kreatif anak. Ajak anak untuk menari, menampilkan gerakan yang sesuai dengan irama musik. Orang tua ikut menari dengan anak.

6. Berkebun bersama. Ajak anak berkebun bersama orang tua. Gugah mereka untuk menentukan tanaman apa yang hendak ditanam atau dirawat. Ceritakan kepada anak karakteristik tanaman-tanaman yang ada dan ajak ia untuk memikirkan nasib dari tanaman-tanaman itu. Biarkan anak bermain dengan tanah, menggali, dan menanami tanah dengan tanaman. Minta ia memberi nama khusus untuk tanaman dan tanya alasannya mengapa ia menamai tanaman dengan nama itu.

7. Membuat layang-layang bersama. Daripada membelikan anak layangan, lebih baik ajak anak untuk membuat layangan. Beri contoh bagaimana cara membuatnya dan libatkan ia dalam pembuatan. Beri keleluasaan untuk memilih warna dan motif layangan.

8. Memasak bersama. Ajak anak terlibat dalam kegiatan dapur. Rencanakan bersama apa yang akan dimasak dan diskusikan dengan anak bagaimana kira-kira memasaknya. Biarkan anak mencoba-coba dan tanggapi dengan pertanyaan-pertanyaan, serta ajukan kemungkinan-kemungkinan rasa makanan yang akan diperoleh jika bahan atau bumbu tertentu diikut sertakan dalam masakan.

9. Membuat kelompok band musik. Ajak anak membuat kelompok band untuk memainkan musik dengan peralatan yang ada di rumah. Biarkan anak mengeksplor kemungkinan bunyi yang dapat dihasilkan alat-alat itu. Lalu, beri peran pada anak dalam band dan mainkan musik bersama sesuai selera dan ketertarikan anak.

Ada banyak lagi aktivitas yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kreativitas anak. Aktivitas-aktivitas itu tidak perlu memakan biaya besar dan dapat dilakukan kapan saja. Orang tua perlu mencari aktivitas-aktivitas apa saja yang menarik untuk anak. Usahakan aktivitasnya seberagam mungkin agar anak memiliki wawasan luas sehingga imajinasinya pun jadi sangat kaya.

Sebagai tambahan, orang tua perlu membekali diri dengan kualitas-kualitas pribadi yang memungkinkan mereka membangun atmosfer kondusif bagi anak untuk menjadi pribadi yang kreatif. Kualitas-kualitas itu mencakup empati, keterbukaan terhadap anak dan perkembangan di dunia, serta kemampuan memfasilitasi aktivitas-aktivitas kreatif anak. Dengan kualitas-kualitas itu, orang tua dapat membantu anak menemukan, mengarahkan, memantapkan, dan mengembangkan kreativitasnya.***


Blog EntryApr 21, '09 5:00 AM
for everyone

Oleh: Bagus Takwin

 
            Cinta seperti udara, ketika kita hirup, kita hidup.

Saya teringat Empedokles, Filsuf Yunani Kuno yang bilang cinta adalah prinsip penyatu kehidupan.” Berbagai hal terhimpun jadi satu oleh cinta. Seperti udara, ia mengalir di setiap celah, menenun beragam unsur untuk menghasilkan wajah dunia yang berwarna seperti kain dengan motif yang indah. Seperti udara, cinta melingkupi kehidupan, memberi energi yang memompa jantung dunia sehingga hidup terus dinamis, bergerak menuju keadaan lebih baik.

Dasar dari cinta adalah keterbukaan yang memungkinkan kita hidup bersama dalam keberagaman. Dengan keterbukaan, kita dapat berbagi diri dengan orang lain, saling memahami, saling menghargai dan saling mengembangkan melampaui apa yang ada sekarang, mengaktualisasi potensi kita. Udara pun bergerak dalam keterbukaan. Di tempat terbuka, kita hirup lebih banyak udara yang menyegarkan. Sedangkan di tempat tertutup, kita kekurangan udara, nafas sesak, dan tubuh lunglai. Ruang tanpa udara, mematikan. Begitu juga hidup tanpa cinta menjauhkan kita dari kehidupan.

Udara ditujukan untuk siapa saja, untuk semua orang. Begitu pula cinta. Udara dan cinta diperuntukkan bagi semua. Siapa pun bisa menikmati cinta dan udara. Keduanya terbuka bagi setiap orang. Kualitas utama cinta adalah penghargaan dan penerimaan positif yang tulus kepada siapa saja, kepada apa saja. Dengan udara dan cinta kita membuka diri kepada dunia.

Dengan menghirup udara kita mencegah kerusakan tubuh yang berujung pada kematian. Dengan cinta kita mencegah diri dari sifat agresif dan destruktif yang menghancurkan. Cinta menghindarkan manusia dari kebohongan dan pembentukan karakter palsu. Dengan cinta, kemungkinan setiap orang mengaktualisasi potensinya dapat diwujudkan secara optimal. Cinta mengarahkan manusia kepada pembentukan karakter otentik dan kemampuan mengatasi teror, kesengsaraan dan kecemasan  terhadap ketidakpastian. Di sisi lain, tanpa penghargaan dan penerimaan yang didasari cinta, orang cenderung mengembangkan karakter palsu, merespons tuntutan yang tidak realistik dan menampilkan penghargaan yang tidak tulus. Karakter seperti itu tanpa disadari mengarahkan manusia menjadi makhluk defensif, agresif, dan destruktif. Hidup jadi seret dan rusak, membawa dunia pada kehancuran.

Kita paham mengapa hidup tak mungkin tanpa udara. Sekarang, bayangkan juga saat hidup kita tanpa cinta. Yang saya ingat, hidup jadi sesak, gerak-gerik terhambat, dan dunia suram. Cinta menyegarkan dan memungkinkan gerak yang lebih lincah. Hidup jadi supel dan kemungkinan-kemungkinan baru bisa lahir. Cinta membawa kebaruan karena ia meleluasakan. Seperti udara menghasilkan sel-sel baru dalam tubuh, cinta menghasilkan hal-hal baru dalam hidup.

“Kerja adalah cinta yang mengejawantah.” Begitu Kahlil Gibran, penyair Libanon yang profetik itu, menulis dalam bukunya, Sang Nabi. Ia juga bilang, “Engkau bekerja agar dapat melangkah beriringan dengan bumi… Kerja adalah merawat segala sesuatu yang kau bentuk dengan nafas dari jiwamu sendiri...” Cinta menjelma kerja dan dengan kerja kita memberi nafas dan jiwa bagi segala sesuatu. Cinta jadi syarat bagi kerja seperti halnya udara adalah syarat bagi nafas dan jiwa. Memberi cinta pada hidup kita seperti menyebar udara pada dunia. Cinta dan udara membawa manusia beriringan dengan bumi, membangun kehidupan.

Cinta seperti udara, keduanya tak dapat langsung diindrai tetapi efeknya bagi hidup nyata dan langsung. Udara dengan energinya yang berlimpah menggerakkan kita, seperti juga cinta dengan gairahnya yang melimpah adalah daya dorong bagi kerja. Udara dalam wujudnya yang terbaik adalah nafas yang memperpanjang hidup. Cinta dalam wujudnya yang terbaik adalah kerja untuk mengembangkan dunia dan isinya. Kerja seperti itu adalah kepedulian kepada diri sendiri, dunia, dan orang lain; kepedulian untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Dengan udara, dunia merawat kehidupan. Dengan cinta yang menjelma kerja, kita merawat diri sendiri dan orang-orang yang kita cintai; ikut serta membentuk dunia.

Cinta di udara dan udara dalam cinta. Keduanya ada dalam kehidupan. Keduanya dibutuhkan. Tanpa keduanya, dunia berhenti, kehidupan berakhir.  Cinta seperti udara, ketika kita hirup, kita hidup.***


Blog EntryJan 30, '09 11:59 AM
for everyone
Oleh: Bagus Takwin

Minum kopi adalah pengalaman penting buat saya. Nuansa yang kaya saya alami ketika mencecap dan meneguk kopi. Aroma yang menggugah pori-pori, rasa khas yang membikin terjaga, dan jejak-jejak gurih-asam-manis tersebar dari lidah sampai kerongkongan. Lebih jauh lagi, sejarah panjang kopi terbentang di benak, menambah tinggi nilai secangkir kopi yang saya nikmati setiap pagi.

Kita mafhum, secangkir kopi yang kita nikmati bukan barang langsung jadi. Ada proses panjang mendahuluinya. Sejak ditanam, diolah, hingga tersaji sebagai minuman, ada banyak orang yang bekerja keras untuk itu semua. Tanaman yang tumbuh kira-kira 3000 kaki dari permukaan laut di daerah tropis dan subtropis ini merupakan salah satu bagian penting dari peradaban manusia. Banyak orang rela membanting tulang dan memeras keringat, bahkan berkorban nyawa, untuk bisa mengolah buahnya menjadi minuman, menjadi bagian dari kebudayaan. Proses pengolahan yang panjang itu layak dihargai dan itu memberi penguatan pada diri saya untuk menghargai setiap pengalaman minum kopi.

Saya ajak anda membayangkan pohon yang bisa berumur panjang dan dapat mencapai tinggi 20 kaki itu. Rata-rata pohon kopi diatur tingginya berkisar 8 sampai 10 kaki agar mudah untuk dipetik buahnya. Buah-buah kopi pada satu pohon matang dalam waktu yang berbeda. Itu sebabnya, buah kopi lebih baik dipetik dengan tangan agar dapat dipilih mana yang matang dan mana yang tidak. Rata-rata pohon kopi hanya memproduksi satu atau dua pon kopi matang per tahun dan membutuhkan waktu antara empat sampai lima tahun sampai bisa dipetik untuk pertama kalinya.

Saya bayangkan, sebelum muncul buahnya, pohon kopi menghasilkan kembang putih yang cantik dengan bentuk dan keharuman menyetarai melati. Kembang-kembang ini bertahan beberapa hari. Lalu buah kopi kecil berwarna hijau mulai muncul dan pelan-pelan berubah menjadi kuning, merah dan akhirnya mendekati warna hitam dalam waktu enam sampai sembilan bulan.

Saya bayangkan juga bagaimana buah kopi diolah jadi minuman yang bikin kangen setiap hari. Setelah selesai dipetik, butiran-butiran hitam itu diolah menjadi bahan minuman kopi. Saya bayangkan buah-buah itu dipisahkan dari kulit yang melapisinya dengan berbagai cara. Saya bayangkan, kopi dikeringkan, juga dengan berbagai cara. Saya teringat pada seorang pengrajin kopi yang menyimpan dulu biji-biji kopi selama delapan tahun sebelum dipanggang agar kadar asam yang dikandungnya turun sehingga tetap sehat bagi lambung. Betapa delapan tahun bukan waktu yang sebentar, tetapi cinta dan keinginan memberi kebaikan bagi banyak orang lewat kopi menjadikan itu pekerjaan yang menggairahkan. Para pengrajin kopi, yang saya sebut juga pekerja kemanusiaan, berikhtiar sedemikian rupa untuk menghasilkan biji kopi bermutu. Betapa saya berterima kasih kepada mereka.

Setelah biji kopi bermutu diperoleh, fase terpenting dari produksi pengolahan biji kopi menjadi bahan minuman dimulai, pemanggangan dengan oven dan penyampuran kopi. Roaster atau pemanggang kopi yang baik mestilah seorang yang separuh seniman dan separuh ilmuwan untuk menjaga mutu dan keajegan rasa kopi. Untuk dapat memanggang kopi secara memadai, orang harus juga memiliki kecintaan mendalam pada kopi dan kemanusiaan. Bagi saya, menghasilkan kopi yang baik untuk membahagiakan setiap orang yang meminumnya adalah kerja kemanusiaan.

Kopi sudah jadi bagian hidup banyak orang, jadi bagian dari hidup saya. Dengan melihat asal-usul dan proses penanaman serta pengolahannya kita pun tahu, secangkir kopi ternyata produk dari kerja yang panjang. Saya ingat juga, untuk mencapai posisinya seperti sekarang, kopi melewati sejarah panjang, melewati hujatan dan pujian, larangan dan anjuran. Jika saat ini kopi merupakan minuman paling populer di berbagai kalangan, maka itu adalah hasil dari kerja keras para pencinta kopi. Warung kopi tersebar di seluruh dunia, untuk kalangan status ekonomi bawah, menengah dan atas, pun berkat jasa para pekerjanya.

Kini, setiap pagi saya selalu merindukan kopi. Ketika terbangun dari tidur, minum kopi adalah kegiatan pertama yang ingin saya lakukan selain meminun segelas air putih. Ketika kopi terseduh air panas, aromanya menegaskan percikan pikiran dalam benak saya: setiap hari adalah hari baru yang memungkinkan kita mewujudkan mimpi-mimpi indah, mimpi-mimpi lama dan baru sekaligus. Kerja keras orang-orang yang memperjuangkan kopi bagi kehidupan menjadi teladannya. Secangkir kopi, buat saya, adalah inspirasi bagi hari baru: hari yang akan saya isi dengan tindakan-tindakan membaiat kebaruan.***


Blog EntryDec 18, '08 8:11 AM
for everyone

Oleh: Bagus Takwin

 
“Imajinasi lebih penting dari pengetahuan.” Takrif Einstein ini mengejutkan pada awalnya. Seorang penghikmat fisika yang tergolong ilmu pasti dan sehari-harinya berkutat dengan matematika lebih menganggap penting sesuatu yang tak pasti daripada sesuatu yang sudah dipastikan. Jelas itu bukan hal biasa. Tapi, dia yang bicara adalah Si Jenius penemu teori relativitas, salah satu buah ilmiah terbesar abad ke-20.

Pernyataan itu tidak bisa dianggap main-main; ada sesuatu yang penting di dalamnya. Einstein memang tidak main-main. Dalam penuturan-penuturan tentang bagaimana ia sampai pada rumus E = mc2, tampak peran imajinasi memang besar dalam aktivitas ilmiahnya. Imajinasilah yang membawanya kepada pemahaman tentang relativitas gerak yang sudah jadi persoalan ahli fisika dan kimia sejak jaman Newton. Perumusan sebuah teori bagi Einstein (1915) adalah tindakan kreatif. Kelahiran ide teoritis memang tidak lepas dari pengalaman tetapi juga tidak melulu turunan logis dari pengalaman. Imajinasi berperan menghubungkan pengalaman dengan rangkaian proposisi logis yang menyusun teori. Ide teoritis baru yang melampaui keterbatasan teori-teori sebelumnya adalah hasil penjelajahan di dunia imajiner.

Penilaian tinggi terhadap imajinasi itu disambut ceria oleh banyak sastrawan. Buat penyair seperti T.S. Eliot, Einstein mengagumkan dan mengundang pujian. Eliot menyebut pemenang hadiah Nobel fisika tahun 1921 itu “Einstein The Great”. Sebagai ilmuwan, Einstein adalah figur inspiratif untuk para sastrawan. The Waste Land, karya utama Eliot, bisa dibaca sebagai puisi tentang relativitas. Pengaruh  teori relativitas juga bisa kita temukan dalam puisi-puisi Wallace Stevens. Obyek-obyek yang berubah-ubah sesuai dengan cara melihatnya secara intens tampil dalam karya-karya penyair Amerika pemenang Pulitzer Prize dan the National Book Award tahun 1954 itu.

Sebelum Einstein, Eliot, dan Stevens, kita temukan juga hubungan antara seni, terutama  puisi modern, dan sains dalam karya-karya Ezra Pound. Penekanan Pound pada fakta puisi sebagai pemampatan (Inggris: condensation; Jerman: dichten) mengingatkan kita kepada sains yang juga berusaha untuk menemukan ungkapan ringkas dan padat bagi realitas. Hubungan itu juga jadi kajian menarik bagi para penyair dan ilmuwan setelahnya. Biolog pemenang hadiah Nobel tahun 1960, Peter Medawar, contohnya, mejadikan perbandingan sains dan puisi sebagai salah satu obyek pemikirannya. Menurutnya, sains adalah seni dari yang ‘terpecahkan’, sedang puisi adalah seni dari ‘yang-tak-terpecahkan’.

Tapi, keduanya sama-sama hasil kerja dari pikiran yang tak linear, pikiran lateral. Untuk menghasilkan baris-baris kalimat yang bernas, keduanya mengambil jalan pikiran yang tak umum dilalui orang, bahkan jalan yang tak pernah dilalui sebelumnya. Imajinasi membimbing langkah-langkah di jalan itu. Bedanya, sains harus dapat merumuskan kembali secara ketat jalan itu agar orang-orang dapat juga melaluinya dengan derajat kepastian tertentu menuju tempat lain yang dianggap lebih baik. Sedang puisi hanya menyisakan jejak-jejak keindahan yang menggoda orang untuk menikmati jalan itu tanpa harus mencapai tempat lain. Bagi penyair, tersesat di jalan itu pun merupakan kenikmatan sebab ia tersesat di jalan yang benar, sedang bagi ilmuwan jalan itu adalah perantara menuju kesejahteraan. Lepas dari perbedaan antar keduanya, sains dan puisi sama-sama menawarkan jalan baru, sama-sama terobosan kreatif.

Dari Badiou (2005), kita bisa paham lebih jauh hubungan antara puisi dan sains: keduanya sama-sama prosedur kebenaran; trayek yang disusuri untuk menemukan kebenaran. Puisi dan sains sejak awalnya adalah interupsi terhadap status quo, tindakan memutus rutinitas agar alur baru dalam kehidupan dapat dibentangkan. Dengan kesetiaan pada alur baru yang dikenali cuma dari jejak-jejaknya, selangkah demi selangkah jejak-jejak itu terhubungkan, setahap demi setahap alur itu menegaskan bedanya dari alur lain.

Tapi, alur baru yang cuma dikenali lewat jejak-jejaknya itu semula hanya tampak sebagai hamparan obyek centang-perenang, sesuatu yang tak jelas dan tak bisa dijelaskan oleh apa yang sudah dirumuskan terdahulu. Namun, sebuah kejadian, peristiwa tak terduga, sesuatu yang pernah datang dan segera menghilang, telah memberikan gugahan kepada sang ilmuwan dan sang penyair untuk merunutnya. Intuisi keduanya menegaskan, ada kebenaran di situ; kejadian itu adalah bagian dari dunia, bagian yang mestinya diindahkan oleh kemanusiaan. Maka, dibayangkanlah bentuk lengkap alur baru itu; diandaikan keberadaannya yang utuh dengan imajinasi. Lalu, citra utuh itu dibuktikan adanya dalam wujud kongkret, disodorkan prosesnya kepada siapa saja yang hendak mengenalinya, dinyatakan sebagai kebenaran; kebaruan yang memutus rantai pengulangan pada status quo. Di sini perbandingan imajinasi dan pengetahuan menegaskan diri: imajinasi adalah sumber kebaruan, dan kemudian kebenaran, sedang pengetahuan sekedar pengulangan apa yang sudah dikenal.

Kita bisa paham, puisi dan sains sama-sama spekulasi yang merangkai jejak-jejak kejadian di dunia. Hamparan luas dunia yang masih tak terbayangkan batasnya tentu mengandung banyak sekali ihwal yang belum dipahami. Dan itu adalah lahan tak terbatas untuk spekulasi, juga bagi penyair dan ilmuwan. Sebuah puisi, juga sebuah teori, selalu bersifat spekulatif. Selalu ada yang melampaui pengalaman di dalamnya. Seperti penyair mengakui sifat spekulatif dalam puisinya, Einstein mengakui sifat spekualtif dari teori relativitas dan itu bukan masalah sebab baginya setiap teori adalah spekulatif. Dalam artikelnya di Scientific American tahun 1950 berjudul “On the Generalized Theory of Gravitation”, ia memaklumkan:

“Ketika konsep dasar dari sebuah teori secara komparatif “dekat dengan pengalaman” (contohnya konsep gaya, tekanan, dan massa), karakter spekulatifnya tidak mudah dikenali. Tapi, jika sebuah teori mensyaratkan aplikasi proses-proses logis yang rumit agar dapat memperoleh kesimpulan dari premis-premis yang dapat diperlawankan dengan pengamatan, setiap orang jadi sadar akan kodrat spekulatif dari teori.”

Spekulasi, sejak jaman Yunani Kuno, jadi cara manusia untuk menjajaki kemungkinan-kemungkinan penataan alam. Tanpa spekulasi, alam terus-menerus tampil sebagai yang asing, yang  tak terpahamkan. Imajinasi adalah bahan baku spekulasi. Di hadapan hamparan alam yang tak diketahui, pengetahuan adalah paradoks; sebuah kemustahilan. Imajinasi mendahului pengetahuan, membawa spekulasi menerobos chaos (ketakhadiran aturan) untuk menjajaki kemungkinan cosmos (kehadiran aturan). Tak ada pengetahuan tanpa imajinasi. Tak ada kebenaran tanpa imajinasi. Sebagai prosedur kebenaran, puisi dan sains mengindahkan imajinasi. Para penyair dan ilmuwan yang sungguh-sungguh setia pada kebenaran memahami keniscayaan imajinasi.***



Blog EntryDec 1, '08 6:33 AM
for everyone
Oleh: Bagus Takwin

 

Pertimbangan rasional mestinya jadi dasar dari pembuatan dan pemberlakuan undang-undang. Dalam terang Plato dan Aristoteles saya mafhum, kehidupan bersama yang diatur oleh hukum semestinya merupakan ikhtiar untuk mengaktualisasi keutamaan rasional manusia. Dasar dari pengaturannya harus rasional pula. Dengan dasar itu, saya berusaha mengenali kerangka pikir rasional yang mendasari UU Pornografi Indonesia

Dalam hemat saya, kebanyakan pasal di dalamnya bersifat reaktif. Di sana, tidak saya temukan indikasi dari rumusan tentang ’yang baik’ yang hendak didukung dan dipertahankan. Tidak terbayang oleh saya kerangka pemikiran etis utuh yang mendasarinya.

Alasan-alasan yang diajukan untuk mendukung pengesahannya pun cenderung reaktif. Berbagai argumen yang dikemukakan merupakan rangkaian respons ketakutan terhadap derasnya peredaran produk-produk pornografik dan rasa tak nyaman menemukan dorongan seksual menderas di tubuh sendiri saat berhadapan dengan rangsangan seksual.

Secara ringkas, saya menangkap inti isi UU dan alasan-alasan untuk mendukungnya sebagai berikut: (1) pornografi sebagai pembangkit hasrat seksual buruk, membahayakan kehidupan masyarakat Indonesia, merusak nilai dan norma susila; (2) peredaran produk-produk pornografik di Indonesia makin meningkat dari waktu ke waktu dan itu dianggap sebagai penyebab meningkatnya perilaku seksual tak senonoh; serta (3) untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari perilaku seksual yang tidak pantas diperlukan pelarangan pornografi.

Meski ada pengecualian yang membolehkan konsumsi pornografi dalam UU itu, itu tetap dengan dasar bahwa pornografi buruk. Pengecualian itu pun, tanpa dasar yang kuat. Contohnya, pasal yang berisi pembolehan adanya kandungan pornografi dalam karya seni dan pendidikan, jika dipahami bahwa seni dan pendidikan sebagai karya yang ditujukkan untuk setiap orang, maka pembolehan itu kontradiktif dengan pelarangan yang terkandung di pasal-pasal sebelumnya.

Dari perdebatan pro-kontra terhadap RUU pornografi, bisa kita temukan pendapat yang sama-sama menyatakan perlunya pengaturan pornografi. Saya sendiri setuju bahwa pornografi perlu diatur. Tapi, jika pornografi perlu diatur, apa dasar pengaturannya?

Saya berangkat dari penyataan ‘Pikiran harus mengendalikan naluri dan yang subyektif harus mengendalikan yang obyektif’. Pernyataan ini dapat diturunkan menjadi, ‘Manusia harus diatur oleh pikirannya’ dan ‘Manusia tidak boleh diatur oleh nalurinya’. Pikiran adalah sumber subyektivitas manusia, satu-satunya piranti mental yang dapat mengendalikan dirinya sendiri, yang memungkinkan manusia jadi subyek. Sedangkan naluri adalah piranti mental obyektif yang tidak dapat mengendalikan dirinya sendiri, dapat dipahami prinsip-prinsipnya, dapat diramalkan, dan dikendalikan oleh daya-daya di luarnya.  

Saya definisikan ‘yang subyektif’ sebagai sesuatu yang dapat menentukan dirinya sendiri dan hanya dapat dikendalikan oleh dirinya, yang berpotensi menjadi subyek. Sedangkan ‘yang obyektif’ adalah apa yang tak dapat menentukan dirinya sendiri dan dapat dikendalikan oleh hal-hal di luar dirinya. Pikiran bersifat subyektif karena itu dapat menentukan dirinya sendiri dan tak dapat dikendalikan oleh pihak-pihak di luarnya. Sebaliknya, naluri atau instinc tak dapat mengendalikan dirinya sendiri, terombang-ambing oleh kenikmatan dan kesakitan. Prinsip-prinsip pikiran tidak tertentu; sejauh ini belum ditemukan prinsip yang dapat diterapkan kepada pikiran. Semua diktum tentang pikiran adalah hasil pikiran dan dapat diubah lagi oleh pikiran. Sejauh kajian yang dilakukan oleh manusia, pikiran adalah wilayah misterius yang belum menyibakkan tabirnya secara utuh. Pikiran bekerja hanya dengan pikiran, dengan karakter subyektifnya. Sebaliknya, naluri dapat dikendalikan dari luar, dapat dipahami prinsipnya, bersifat obyektif.

Dorongan seksual yang menjelma hasrat seksual adalah naluri. Dorongan itu tak dapat mengendalikan dirinya sendiri, perlu dikendalikan pihak lain. Tapi, pihak lain itu bukanlah naluri dan turunan-turunannya, seperti ketakutan, keinginan mendapatkan kenikmatan,  atau keinginan menguasai. Naluri dan turunannya tidak dapat mengendalikan dirinya sendiri, juga turunan naluri yang lain.

Dorongan seksual, seperti juga naluri yang lain, adalah perlengkapan mental untuk bertahan hidup. Tapi, perlengkapan semacam itu bukan monopoli manusia, hewan juga memilikinya. Manusia punya tambahan perlengkapan mental: pikiran. Jika organisme tanpa pikiran sekadar obyek, maka manusia dengan pikirannya berpotensi menjadi subyek, menjadi penentu dirinya sendiri. Pikiran jadi pembeda manusia dari organisme lain. Dengan dasar itu, kemanusiaan terutama ditentukan oleh pikiran; setiap orang mampu berpikir. Sebagai keutamaan manusia, pikiran semestinya mengatasi naluri; pikiran harus mengendalikan naluri, mengendalikan hasrat seksual.

Dari situ saya pahami, pengaturan pornografi semestinya didasari pengendalian hasrat seksual oleh pikiran. Pengaturan pornografi yang bertentangan dengan pikiran atau menempatkan manusia sebagai pihak yang tak mampu berpikir sendiri bertentangan dengan kemanusiaan. Aturan yang merendahkan pikiran tak layak diterapkan. Semestinya, pengaturan pornografi adalah turunan dari pengendalian hasrat seksual oleh pikiran. Pengaturan hasrat seksual, juga pengaturan pornografi, tak mungkin dilakukan oleh ketakutan, ketaknyamanan, atau keinginan. Hanya pikiran yang dapat mengaturnya.

Implikasi dari pengaturan pornografi hanya dapat dilakukan oleh pikiran adalah: (1) pengaturan pornografi yang memadai memerlukan kerja pikiran yang memadai; (2) dorongan ketakutan dan keinginan tidak dapat dijadikan dasar dari pengaturan pornografi meskipun bisa jadi dua hal itu jadi pemicu dari keinginan mengaturnya; (3) pengaturan pornografi perlu didasari kerangka pikiran yang menempatkan pikiran sebagai pengendali keberadaan produk pornografik dan efek-efek yang mungkin ditimbulkan produk itu; dan (4) pengaturan pornografi bukan untuk menghilangkan hasrat seksual dan terlebih lagi bukan pembatasan potensi pikiran untuk mensejahterakan manusia.

Pengaturan pornografi hanya salah satu cara, dari sekian banyak cara yang mungkin, untuk mengendalikan hasrat seksual. Semestinya dijajaki juga kemungkinan-kemungkinan pengaturan dalam bentuk lain. Undang-undang atau aturan tertulis lain tidak serta-merta diperlukan dalam mengatur pornografi. Jika pun ada aturan, maka itu tak boleh merendahkan pikiran manusia.

Saya tidak melihat UU pornografi yang baru disahkan di Indonesia menempatkan pikiran sebagai hal yang berharga. Sebaliknya, ada pasal-pasalnya yang merendahkan pikiran, seperti pasal yang mengandung ketidakjelasan arti, kontradiksi antar pasal, dan kontrol berlebihan atas ekspresi manusia di ruang privat. Saya tidak menangkap ada kerangka pemikiran yang jelas mendasari RUU Pornografi yang sudah disahkan DPR itu. Padahal, ada banyak tanda bagi orang yang berpikir. ***


Blog EntryOct 20, '08 8:11 AM
for everyone

Oleh: Bagus Takwin


Kematian terus jadi misteri yang menggugah perhatian hampir tiap orang. Dalam khasanah filsafat, sastra dan psikologi, topik ini terus menerus dikaji dan diperdebatkan. Belakangan ini, perbendaharaan topik kematian bertambah dengan persoalan hukuman mati menuai banyak pro dan kontra.

Filsuf eksistensialis menjadikan kematian menu utama filsafatnya. Manusia pasti mengalami kecemasan akan kematian. Sebagai situasi batas, kematian tak dapat ditawar, ia melanda siapa saja. Manusia menanggung kesakitan dan kecemasan menuju kematian. Namun, di sisi lain kesadaran akan kematian merupakan dasar bagi tindakan-tindakan bermakna dalam hidup. Kesadaran ini membawa kepada pemahaman tentang manusia dan hidupnya, kepada kemanusiaan yang patut diperjuangkan dan dikembangkan. Tetap saja kematian adalah misteri. Pemikir eksistensi manusia, Albert Camus menegaskan, selain mengapa manusia bertahan hidup, kematian merupakan persoalan filosofis terpenting sekaligus terpelik.

Beberapa sastrawan memandang kematian sebagai kekalahan yang tak dapat dihindari, sebagai ujung dari perjuangan mengarungi hidup. Kita baca Chairil Anwar, “Hidup hanya menunda kekalahan.” Sastrawan dan filosof Yunani abad ke-20, Nikos Kazantzakis dalam Zorba The Greek menulis, “Life is what you do until the moment you die.” Kita juga pernah mendengar semboyan ‘memento mori’ yang dipakai untuk mengingatkan orang pada kematian dan kefanaan hidup manusia. Mengapa kematian terjadi? Siapa yang menentukannya? Itu masih tetap tak terjawab secara pasti.

Dalam ketidakmampuan memahami kematian manusia, persoalan hukuman mati atau capital punishment mencuat dalam berbagai perdebatan. Secara de facto sudah 106 negara menghapuskan hukuman mati, lebih dari 30 di antaranya melakukan sejak tahun 1990. Namun masih banyak negara yang memberlakukan hukuman mati, termasuk Amerika Serikat. Di sana, perdebatan antara para pendukung dan penentang hukuman mati berlangsung sengit. Agak mengherankan, negara yang banyak gembar-gembor soal hak asasi manusia ini tercatat sebagai salah satu negara yang banyak melaksanakan hukuman mati. Sekitar 60 tahanan dieksekusi di sana pada tahun 2005 sehingga jumlah total eksekusi yang berlangsung di sana sebanyak 1004 kasus sejak tahun 1977. Hingga 1 Januari 2006, pengadilan Amerika Serikat memvonis hukuman mati sekitar 3400 tahanan. Kita temukan juga, 38 dari 50 negara bagiannya mencantumkan hukuman mati dalam aturan hukum tertulisnya. Di negeri yang seringkali jadi rujukan demokrasi itu, perdebatan perihal hukuman mati berlangsung sengit.

Perdebatan itu menggugah banyak ahli psikologi. Kita bisa temukan penelitian-penelitian mereka dalam berbagai jurnal ilmiah psikologi. Sebagai contoh, jurnal Psychology, Public Policy, and Law (2004, Vol. 10, No. 4), yang berada di bawah naungan The American Psychological Association khusus membahas persoalan hukuman mati. Edisi ini memberi banyak pemahaman bagi pembacanya di berbagai negara tentang pandangan psikologi terhadap hukuman mati.

Bagi para pendukungnya, hukuman mati dipahami sebagai bentuk hukuman khusus untuk kejahatan khusus yang dianggap jauh di luar batas kemanusiaan. Alasan risiko bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh orang yang terpidana mati jadi faktor dominan dalam pemberian vonis hukuman mati. Alasan ini banyak dibantah oleh ahli hukum dan psikologi. Risiko yang mungkin diperoleh jika hukuman mati dilakukan pun tak kalah banyak. Manusia adalah makhluk serba kemungkinan, kumpulan potensi yang bisa terus-menerus diaktualisasi. Sebagai makhluk yang self-transcendent, manusia terus berkemungkinan untuk berubah dan berkembang menjadi lebih baik. Pencabutan nyawa terhadapnya oleh siapa saja berarti pemutusan kemungkinan-kemungkinannya, perampasan kesempatan untuk mengembangkan diri.

Penerapan hukuman mati oleh negara tidak hanya melanggar proses prosedural hukum yang adil karena menghilangkan kesempatan signifikan dari orang yang tak bersalah untuk membuktikan dirinya tak bersalah, melainkan juga melanggar proses substantif yang sedang berlangsung karena menciptakan risiko mengeksekusi orang yang tak bersalah. Hingga kini belum ditemukan cara yang optimal untuk menghitung risiko dari keputusan menghukum mati seseorang. Artinya, belum dapat dipastikan apakah vonis hukuman mati berisiko lebih besar atau lebih kecil daripada vonis bukan hukuman mati.

***

Bagi, para penentangnya, pencabutan nyawa oleh negara lewat hukuman mati merupakan hal yang sangat menakutkan dan mencekam sebab itu dilakukan secara sengaja melalui proses panjang oleh pemegang kekuasaan yang sebenarnya bisa menghindarinya. Beberapa pengkritik tidak percaya proses pemberian sanksi oleh negara melalui sebuah kelompok yang diberi kewenangan untuk mengambil nyawa seseorang dapat dianggap bermoral dan dibenarkan. Beberapa yang lain percaya bahwa proses pengadilan yang menghasilkan hukuman mati tidak pernah bisa cukup fair dan adil atau bebas dari kekeliruan.

Dilihat dari prosesnya, bias dan kesalahan lain mungkin terjadi dalam proses pembuatan keputusan pengadilan. Penelitian-penelitian dalam jurnal Psychology, Public Policy, and Law (2004) menunjukkan bahwa di Amerika Serikat banyak juri yang tidak merasa yakin dengan kualitas kejahatan yang dilakukan terdakwa, bahkan beberapa tidak bisa memastikan apakah terdakwa bersalah atau tidak. Namun, dalam ketidakpastian itu keputusan harus diambil sehingga pada kenyataannya setiap keputusan yang diambil oleh juri didasari ketakpastian. Faktor-faktor selain bukti empiris berperan di sana, terutama faktor psikologis yang sifatnya subjektif. Di antaranya, O’neil, Patry dan Penrod (2004) dalam penelitian mereka, “Exploring The Effects of Attitudes toward The Death Penalty on Capital Sentencing Verdicts”, menunjukkan bahwa sikap juri terhadap hukuman mati, bersama beberapa faktor psikologis lain, berpengaruh terhadap pengambilan keputusan untuk menentukan apakah terdakwa akan dihukum mati atau tidak. Sikap positif terhadap hukuman mati mengarahkan juri untuk cenderung memutuskan vonis mati. Sedangkan, sikap negatif terhadap hukuman mati mengarahkan kecenderungan kepada keputusan sebaliknya.

Keterbatasan informasi dan pemahaman, popularitas, serta kepentingan para pengacara, jaksa penuntut dan hakim juga menjadi faktor yang dapat mengaburkan kenyataan sebenarnya yang dilakukan terdakwa. Selain itu, situasi, konteks, jenis kejahatan serta nilai dan norma yang dianut masyarakat ikut berperan dalam penentuan vonis hukuman mati. Berlaku relativitas psikologis, sosial dan budaya dalam proses itu.

Dari situ dapat kita pahami, pemberian vonis mengandung kemungkinan salah karena dasar pertimbangannya tidak pasti. Di Indonesia, hakim sebagai penentu vonis juga besar kemungkinan mengalami situasi yang sama dengan para juri di Amerika Serikat. Begitu pula dengan keterbatasan para jaksa penuntut dan pembela terdakwa, juga dari segi konteks sosial dan budaya. Padahal yang diputuskan adalah sesuatu yang vital bagi kemanusiaan, penghilangan nyawa seseorang.

Kembali lagi,  siapa yang berhak menentukan kematian seseorang? Tak bisa dipastikan dan oleh karenanya tak ada pihak yang layak ditunjuk atau diberi wewenang mengakhiri nyawa orang. Bahkan berhak atau tidaknya seseorang mengakhiri nyawanya sendiri pun, seperti dalam kasus euthanasia, masih diperdebatkan. Kematian tetap jadi masalah pelik bagi kita. Lalu, apakah hukuman mati layak dipilih sebagai vonis?***


Blog EntryOct 20, '08 7:16 AM
for everyone


Oleh: Bagus Takwin

 
Istilah knowledge management belakangan ini sering muncul dalam pembicaraan orang. Dalam khazanah literatur organisasi, istilah ini menjadi istilah dianggap penting. Secara umum istilah knowledge management (KM) merujuk kepada arti usaha untuk menjalankan rangkaian proses organisasi dengan mementingkan perolehan, penyebaran dan pemanfaatan pengetahuan organisasi untuk menghasilkan pendapatan optimal.
Penerapan KM dalam organisasi pada intinya adalah memandang sumberdaya manusia, terutama pengetahuannya, sebagai aset utama organisasi. KM jadi perhatian dan pembahasa berbagai disiplin ilmu yang terkait dengan organisasi seperti manajemen, bisnis, sosiologi, ilmu komputer, teknologi informasi dan psikoogi. Di Indonesia, bahkan Program Pascasarjana Fakultas Psikologi UI membuka program pendidikan psikologi terapan sumberdaya manusia (SDM) dengan kekhususan KM. Dasar pemikirannya kurang-lebih, KM dapat menjadi strategi yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas SDM dalam organisasi.

Pembicaraan tentang KM mulai marak setelah publikasi tulisan Ikujiro Nonaka, profesor dan salah direktur pertama Institute of Innovation Research di Hitotsubashi University, Tokyo, di Harvard Business Review tahun 1991 berjudul The Knowledge Creating Company. Dikaitkan dengan tulisan sebelumnya dari Peter F. Drucker, ahli manajemen yang sering disebut sebagai pelopor manajemen modern abad ke-20,  berjudul The Coming of the New Organization tahun 1988 (diterbitkan lagi tahun 1998), KM menjadi satu konsep penting dalam manajemen. Kajian tentang KM secara ilmiah pun semakin meningkat. Penerapan KM di berbagai perusahaan multinasional memberi kredit besar kepada konsep ini sebagai konsep penting yang perlu diterapkan dalam organisasi dalam rangka pencapaian tujuannya secara efektif dan efisien.

 

Asal-usul KM dan Penerapannya dalam Bisnis

Secara filosofis, KM dipelopori oleh Ikujiro Nonaka, seorang pemikir dari Jepang yang memperkenalkan konsep ini lewat tulisannya di Harvard Business Review tahun 1991 seperti yang sudah disebut di bagian awal tulisan ini. Nonaka memperjelas konsep ini dalam buku yang ia tulis bersama H. Takeuchi dengan judul sama, The Knowledge Creating Company, terbit tahun 1995 oleh penerbit Oxford University. Meski Nonaka merupakan pelopor konseptualnya, KM pertama kali dikaitkan secara khusus dengan bisnis oleh Tom Davenport di tahun 1998 dengan buku bestseller-nya, Working Knowledge: How Organizations Manage What They Know terbitan Harvard Business School Press. Dengan buku itu, Davenport bisa dibilang sebagai pelopor ‘business knowledge management’ dan penggugah ketertarikan dunia bisnis terhadap KM.

Seruan Peter Drucker (1993) kepada para pelaku bisnis dan pengelola organisasi untuk fokus kepada pengetahuan dalam bukunya The Post Capitalist Society terbitan Harper Business Press, memulai perhatian orang kepada persoalan bagaimana memanajemeni pengetahuan dalam organisasi. Drucker menilai penekanan kepada teknologi namum mengabaikan manusia sebagai pemiliki dan pengelola pengetahuan tidak akan membawa kemajuan berarti bagi organisasi, malah akan membawa organisasi menjadi mandeg dan rugi karena investasi mereka tidak efisien. Mundur ke belakang, tahun 1960-an, Herbert Simon (1960) menekankan perlunya organisasi dan orang-orang yang terlibat di dalamnya memberi perhatian besar terhadap bagaimana informasi yang terlalu berlimpah dikelola secara efisien agar berguna bagi organisasi dan tidak menguras perhatian yang mengakibatkan terganggunya proses kerja orang-orang di dalamnya. Dengan kata lain, Simon menekankan pentingnya mengelola informasi agar menjadi pengetahuan yang bermanfaat bagi organisasi dan orang-orang di dalamnya. Pemikiran Simon itu bisa dikatakan sebagai predisposisi dari pengembangan KM, serta penerimaan dan penerapan KM dalam upaya pengembangan organisasi.

Lalu, kajian-kajian terhadap perusahaan-perusahaan besar yang menerapkan KM pun banyak dilakukan. Dari berbagai kajian, efektivitas KM dapat ditemukan pada perusahaan-perusahaan besar yang menerapkannya. Hasil analisis terhadap penerapan KM di beberapa perusahaan besar menunjukkan efektivitas dan efisiensi KM dalam meningkatkan kinerja dan pendapatan perusahaan. Dalam buku The Knowledge Management Toolkit terbitan Prentice Hall PTR, Amrit Tiwana (1999) memaparkan secara singkat hasil sebagian dari studi kasus itu yang terdiri dari perusahaan pembuatan pesawat terbang Rolls Royce, perusahaan sofware komputer Platinum Technology Inc., perusahaan teknologi konsumsi Nortel Corporation, perusahan telekomunikasi penghasil semikonduktor GaSonics dan Texas Instruments, serta perusahaan obat dan nutrisi Monsanto. Tiwana menunjukkan kepada pembaca gambaran penerapan KM dan pengaruhnya terhadap peningkatan kinerja perusahaan dilihat dari produksi dan penjualannya. Dalam appendix disajikan berbagai alat ukur dan assessment  yang sering digunakan dalam pembuatan dan pengembangan sistem KM. Ini akan sangat membantu pembaca yang hendak menerapkan KM di organisasi tempatnya bekerja.

 

Definisi KM dan Pengetahuan

Tiwana (1999) mendefinisikan KM secara luas dalam arti memanajemeni pengetahuan sebagai “ ...management of organizational knowledge for creating business value and generating a competitive advantage.” Berdasarkan definisi ini, inti KM adalah manajemen pengetahuan yang berkaitan dengan organisasi untuk menciptakan nilai bisnis dan menghasilkan daya saing yang tinggi. Menurut Tiwana, KM memberikan kemampuan untuk mencipta, mengkomunikasikan dan menerapkan pengetahuan yang diperlukan dan berguna bagi pencapaian semua jenis tujuan bisnis. Tuwana memperjelas pengertian ini dengan mengutip Kirk Klasson yang menyatakan, “Knowledge management is the ability to create and retain greater value from core business competencies." KM menyelesaikan masalah bisnis partikular mencakup penciptaan dan penyebaran barang atau jasa inovatif, mengelola dan memperbaiki hubungan dengan para pelanggan, mitra dan pemasok; juga mengadministrasi serta meningkatkan praktek dan proses kerja.

Lalu apa itu pengetahuan?

Mengutip Thomas H. Davenport dan Laurence Prusak (1998:5) dalam buku mereka Working Knowledge: How Organizations Manage What They Know, terbitan Harvard Business School Press, Tiwani menyebutkan definisi pengetahuan sebagai berikut.

Knowledge is a fluid mix of framed experience, values, contextual information, expert insight and grounded intuition that provides an environment and framework for evaluating and incorporating new experiences and information.

 

Dari definisi itu dapat dipahami bahwa pengetahuan merupakan hasil dari percampuran antara pengalaman yang dipahami dengan kerangka pikir tertentu, nilai-nilai, infomasi kontekstual, insight yang didasari keahlian tertentu dan intuisi. Percampuran itu bersifat cair dalam arti semua unsur yang dicampur melarut dan menyebar dalam keseluruhan campuran. Dengan demikian, setiap pengetahuan memadukan secara merata semua unsur pembentuknya. Campuran itu kemudian menjadi ruang-lingkup dan kerangka untuk mengevaluasi dan memadukan pengalaman dan informasi baru. Pengetahuan dihasilkan dan diterapkan dalam pikiran orang yang mengetahui. Dalam organisasi, pengetahuan tidak hanya tersimpan dalam dokumen atau tempat penyimpanan data tetapi juga dalam rutinitas, proses, praktek, nilai, norma dan peraturan organisasi.

 

Langkah-langkah KM dan Jenis-jenis Pengetahuan

Belakangan ini banyak buku yang memaparkan konsep dan penerapan KM dalam organisasi. Perumusan kerangka konseptual serta kerangka penerapan KM yang lebih rinci pun semakin banyak dipaparkan dan disebarkan ke seluruh dunia. Saya mendapat pemahaman tentang kerangka kerja KM dalam organisasi dari penjelasan umum yang dipaparkan Tiwana (1999) tentang 10-Step Roadmap (Terjemahan bebas: 10 langkah peta perjalanan) dari penerapan KM. Sepuluh langkah itu mencakup identifikasi pengethauan apa yang dibutuhkan oleh sebuah organisasi; mendesain, mengembangkan dan menata sebuah sistem KM yang terpadu dengan strategi bisnis di atas kapabilitas infrastuktur yang ada; bagaimana memilih dan melakukan perubahan kultural dan organisasional yang menjadikan KM berfungsi dengan baik dalam sebuah organisasi; serta bagaimana mengevaluasi efektivitas peranan penerapan KM dan sumbangannya terhadap return of investment (pengembalian dan perolehan keuntungan dari investasi; biasa disinkat ROI).

Tiwana juga menjelaskan tentang komponen-komponen pengetahuan dan tiga langkah fudamental dari proses pembentukan pengetahuan dan pembelajaran. Komponen pengetahuan terdiri dari: intuisi (intuition), kebenaran dasar (ground truth), putusan (judgment), pengalaman (experience), nilai (values), asumsi (assumptions), keyakinan (beliefs), dan inteligensi (intelligence yaitu sebuah strategi manajemen pengetahuan dan sebuah sistem manajemen pengetahuan). Inteligensi di sini dipahami sebagai pengetahuan yang menghasilkan kemampuan untuk menggunakan pengetahuan untuk memutuskan atau menentukan tindakan apa yang diperlukan pada waktu dan tempat tertentu sehingga memberi hasil yang lebih baik.

Tiga langkah fudamental dari proses pembentukan pengetahuan dan pembelajaran yang merujuk kepada pemikiran Nonaka dan Takeuchi (1995): knowledge acquisition (perolehan pengetahuan), knowledge sharing (berbagai pengetahuan atau penyebaran pengetahuan), knowledge utilization (pemanfaatan pengetahuan). Ketiganya berhubungan membentuk siklus dalam proses pembentukan pengetahuan dan pembelajaran.

 

Perolehan Pengetahuan

Perolehan pengetahuan yang dibedakan dari perolehan informasi, merupakan proses pengembangan dan kreasi dari insight, keterampilan dan hubungan antar keduanya. Contoh, ketika seorang guru menemukan ada dua orang muridnya yang menuliskan jawaban yang sama persis susunan katanya untuk soal yang ia berikan ia menduga bahwa kedua orang ini saling mencontek. Ini adalah contoh pengetahuan intuitif atau acquired knowledge, satu jenis pengetahuan yang menggunakan alat tertentu dan proses untuk mendapatkannya membutuhkan perhatian yang terfokus. Si guru berhadapan dengan kertas ujian dari puluhan muridnya dan dalam setiap kertas jawaban ada beberapa jawaban dari soal-soal yang diberikan, dengan keterlatihan dan keterbiasaannya ia fokus kepada dua kertas jawaban tertentu, kemudian fokus kepada uraian jawaban dari satu soal yang dikerjakan kedua muridnya itu dan menemukan isinya sama dan akhirnya ia memutuskan ada kemungkinan mereka berdua saling contek. Pengetahuan (meskipun masih dugaan) tentang kemungkinan kedua murid itu saling contek diperoleh melalui data kertas ujian puluhan muridnya sebagai alat ukur perilaku belajar, disaring dan dikenali menggunakan keterlatihan dan keterbiasaan, lalu disimpulkan dengan basis data yang ada dalam inteligensi.

Perolehan pengetahuan terjadi pada seseorang sebagai individu. Karakteristik individu in menentukan apakah ia perolehan pengetahuannya banyak atau sedikit. Faktor utama adalah motivasi yang sumber dan derajatnya menentukan kedalaman pengetahuan yang diperoleh. Tanpa motiasi untuk mengetahui, orang tidak akan melakukan perolehan pengetahuan. Dengan motivasi yang rendah, pengetahuan yang diperoleh hanya pengetahuan yang dangkal. Motivasi sekedar ingin tahu hanya mendorong individu untuk sekedar tahu, tidak terdorong untuk memperbanyak dan memperdalam apalagi menggunakan pengetahuan itu. Saya mendapat pemahaman tentang motivasi untuk memperoleh pengetahuan dari Tiwana meski tidak secara eksplisit dijelaskan secara rinci. Dalam pemahaman saya, kriteria terpenting yang harus ada pada seseorang untuk dapat melakukan perolehan pengetahuan, terutama di dalam sebuah organisasi adalah ‘kepedulian untuk memahami mengapa sesuatu terjadi’ atau care-why.

Tiwana (1999) menjelaskan tingkatan pengetahuan yang terkait dengan keberhasilan organisasi mencapai keberhasilan dengan memanfaatkan pengetahuan dengan merujuk kepada Nonaka (1991) serta James Brian Quinn, Philip Anderson, dan Sydney Finkelstein dalam tulisan mereka “Managing Professional Intellect: Making the Most of the Best” yang dimuat dalam Harvard Business Review (1996: 71–80). Menurut mereka ada empat tingkat pengetahuan perusahaan yang berdasarkan motivasi yang menggerakannya: pengetahuan tentang care-why, know-why, know-how, and know-what. Pengetahuan care-why atau pengetahuan yang perolehannya digerakkan oleh kepedulian untuk mengetahui mengapa sesuatu terjadi merupakan pengetahuan yang terdalam. Pengetahuan care-why merepresentasi kreativitas yang self-motivated (termotivasi-oleh-diri-sendiri). Quinn dkk melihat pengetahuan care-why ini sebagai faktor utama yang berperan dalam pengembangan organisasi menjadi organisasi besar yang unggul dan berpenghasilan besar.

Pengetahuan know-why adalah sistem pemahaman yang diperoleh berdasarkan pemahaman mengapa sesuatu terjadi. Pengetahuan ini merupakan pengetahuan mendalam tentang carut-marut hubungan sebab-akibat yang mendasari dan terkait dengan rentang tanggung-jawab kerja individu dalam organisasi. Dengan pengetahuan ini individu dapat melangkah untuk memahami tindakan apa yang harus ia ambil. Dengan kata lain, pengetahuan know-why merupakan dasar dari pemahaman terhadap pengetahuan know-how, memungkinkan individu untuk menciptakan pengaruh luar biasa dengan pengetahuan, serta menghasilkan kemampuan untuk berurusan dengan berbagai interaksi dan situasi tak kasat mata. Sebagai contoh, dengan pengetahuan know-why, seorang pialang secara intuitif tahu kapan menjual dan membeli saham, seorang pemain sepakbola tahu kapan menendang bola ke gawang lawan dan kapan mengoper kepada temannya, dan seorang pemain jazz bisa melakukan improvisasi yang harmonis dengan teman-teman mainnya.

Pengetahuan know-how merupakan pengetahuan tentang bagaimana melakukan sesuatu sesuai dengan petunjuk atau keterangan-keterangan khusus. Dapat juga dikatakan, pengetahuan ini mewakili kemampuan untuk menerjemahkan pengetahuan yang dikandung buku teks dan buku petunjuk ke dalam praktek keseharian di dunia nyata. Contoh pengetahuan know-how yang diberikan Tiwana, departemen marketing tahu bahwa biaya iklan selama pertandingan Superbowl di Amerika Serikat mahal tetapi hasil yang akan diperoleh perusahaan dari iklan juga besar. Hukum umum ini dapat diterapkan dengan baik oleh petugas pemasaran. Kemampuan bersaing melampaui hukum umum ini (yang merupakan pengetahuan umum para praktisi pemasaran) mensyaratkan peralihan dari orientasi informasi know-how ke know-why yang berorientasi kepada pengetahuan. Peralihan ini membutuhkan dukungan dari perusahaan. Di sinilah peran sistem KM.

Pengetahuan know-what mewakili pengetahuan kognitif yang sekedar mengetahui karakteristik sesuatu tanpa disertai pemahaman untuk apa dan mengapa sesuatu itu terjadi. Pengetahuan ini esensial tetapi tidak memadai untuk digunakan sebagai dasar dari kompetisi. Contoh, pengetahuan dan pemahaman tentang pengertian dan karakteristik pemasaran saja tanpa disertai bagaimana melakukannya dan mengapa perlu dilakukan tidak dapat membuat seorang sarjana ekonomi jurusan pemasaran dapat bekerja sebagai pelaku pemasaran dari sebuah perusahaan. Orang ini mungkin tahu apa yang harus dilakukan tetapi mungkin tidak pernah melakukannya dalam kehidupan nyata. Seperti juga peralihan dari pengetahuan know-how ke know-why, peningkatan dari pengetahuan know-what ke tingkatan pengetahuan lebih tinggi perlu dukungan dari sistem KM.

 

Penyebaran Pengetahuan

Setelah perolehan pengetahuan, langkah selanjutnya knowledge sharing penyebaran pengetahuan. Tahap ini mencakup penyebaran dan penyediaan apa saja yang sudah diketahui agar dapat diakses oleh orang lain. Pengetahuan yang sudah diperoleh ditata sedemikian rupa sehingga orang lain yang membutuhkan dapat memanfaatkannya. Berbagai cara dapat digunakan utuk menyebar pengetahuan. Misalnya, perusahaan menyediakan kegiatan diskusi tempat para karyawannya berbagi pengetahuan dan saling melengkapi pemahaman mereka tentang satu topik tertentu. Bisa juga organisasi menyediakan media seperti buletin komunikasi tempat orang berbagi pengetahuan. Intranet dan mailing-list juga dapat digunakan sebagai media berbagi pengetahuan. Penyebaran pengetahuan juga dapat dilakukan dengan pembiasaan menuliskan pengetahuan baru yang dimiliki karyawan untuk disebarluaskan kepada seluruh karyawan yang lain. Misalnya, setelah seseorang membaca buku atau menjalankan tugas tertentu, ia diminta membuat cerita tertulis untuk disebarluaskan. Yang penting, perlu ada sistem yang mengatur dan mengelola kegiatan berbagi pengetahuan agar berlangsung terus-menerus dan sungguh-sungguh.

Prinsip dari proses berbagi pengetahuan ini adalah kolaborasi. Secara alamiah, pengetahuan mengandung sifat kolaboratif dalam arti pengetahuan terbentuk dan berkembang melalui proses kolaborasi. Seorang bayi dapat mengetahui dan memahami banyak hal melalui interaksinya dengan ibunya. Sang ibu mendapat pemahaman tentang si bayi melalui interaksi dengan si bayi. Di sisi lain, si bayi mendapat banyak pengetahuan dari kerjasamanya dengan sang ibu dalam memenuhi kebutuhannya. Pada proses pembentukan pengetahuan dan pembelajaran kolaborasi ini berperan penting dalam melengkapi pengetahuan sedemikian rupa melalui kegiatan pemberian umpan balik, pertanyaan, saran atau sanggahan. Interaksi aktif antara para agen pengetahuan memperkaya dan memperinci pengetahuan mereka.

Kolaborasi untuk menyelesaikan masalah, percakapan tentang beragam hal dan kerjasama dalam kelompok menghasilkan proporsi aset pengetahuan yang signifikan bagi organisasi. Dalam penyelesaian masalah kolaboratif, pengetahuan yang dilibatkan secara sengaja untuk menghasilkan alternatif keputusan ditangkap dan diperoleh oleh setiap anggota kelompok melalui diskusi dan evaluasi yang dilakukan bersama. Keterlibatan dan interaksi intensif anggota kelompok dalam proses penyelesaian masalah menghasilkan kepedulian terhadap masalah dan membawa mereka juga kepada kepedulian terhadap mengapa masalah itu terjadi dan bagaimana cara menyelesaikannya. Dalam kolaborasi ini, pengetahuan care-why, know-why dan know-how dapat diperoleh sekaligus. Di sini mereka juga dapat langsung memanfaatkan pengetahuan yang mereka punya. Dengan kata lain merela melakukan knowledge utilization yang memang secara inherent merupakan proses kolaboratif. Pembelajaran yang terjadi di sini adalah pembelajaran yang inklusif, pembelajaran bagi siapa saja yang terlibat dalam proses kolaboratif. Semua orang dalam kolaborasi berbagi dan mendapatkan tambahan pengetahuan.

 

Pemanfaatan Pengetahuan

Bagaimana pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain? Pemanfaatan pengetahuan menjadi hal penting ketika pembelajaran diintegrasikan ke dalam organisasi atau komunitas. Seperti yang sudah dikatakan bahwa pemanfaatan pengetahuan inherent di dalam proses kolaboratif.

Untuk dapat memanfaatkan pengetahuan, perlu dibangun sebuah sistem yang memungkinkan terjadi kolaborasi, pecakapan antara anggota organisasi, diskusi, berbagi cerita, dan kerjasama dalam memecahkan masalah. Selain itu, belajar dari kesuksesan sistem penyebaran informasi yang sudah ada sekarang seperti telepon, fax, radio, surat kabar dan televisi, Tiwana (1999) mengajukan karakteristik dasar yang perlu dipenuhi oleh sistem penyebaran pengetahuan yang menghasilkan pemanfaatan pengetahuan sebagai berikut.

  • Sistem itu harus dapat diterima secara baik oleh komunitas yang secara aktual akan menggunakannya, bukan hanya diterima oleh komunitas yang membuatnya.
  • Sistem itu harus meleluasakan dan mendukung komunikasi yang kaya.
  • Konteks, pemaknaan, opini, prasangka dan bias harus punya saluran untuk mengalir melalui sistem.
  • Pengguna sistem jangan sampai merasa bahwa ia menggunakan sesuatu yang tidak akan digunakannya kalau ada pilihan lain.
  • Sistem itu harus mendukung berlangsungnya komunikasi informal dan beragam cara penungkapan ide, pikiran dan komunikasi.
  • Sistem itu harus transparan bagi penggunanya. Sistem itu juga harus bisa diakses oleh setiap anggota komunitas dengan derajat yang relatif setara.
  • Sistem itu mendukung penggunaan istilah-istilah informal (slang) dan jargon khusus dalam perusahaan atau departemen. Bahasa informal yang digunakan orang dalam komunikasi dengan kolega setingkat seringkali berbeda dengan bahasa formal yang digunakan orang berkomukasi dengan klien, senior atau atasannya. Sistem itu harus mendukung itu dan menjamin pengguna sistem merasa nyaman menggunakan itu dalam sistem. Hal ini perlu untuk menjaga agar sistem itu tidak jadi sekedar formalitas yang artificial. Selain itu juga, keleluasaan penggunaan bahasa informal dalam sistem memberikan rasa percaya diri dan sentuhan personal kepada penggunanya.

 

***

 

KM masih merupakan bidang kajian baru. Sebagai satu disiplin ilmu, KM masih memerlukan banyak penelitian serta penerapan lbih banyak dan lebih jauh lagi. Tentang ini, bisa kita kutip Michael Stankosky (2005:ix):

“KM is over ten years old. Should it continue to grow and age as KM, should it be abandoned, or should it morph into the many paths of management and information technology science? Should anyone really care, except a handful of practitioners and scholars who deal with this on a daily basis? Why would anyone care if we still don’t have a globally accepted definition of KM; let alone universally accepted frameworks, principles, and best practices. Many executives and managers don’t even know that KM exists, or that it is the solution to many issues concerning improving organizational efficiency, effectiveness, and innovation. There are many KM failures to point to; perhaps more failures than successes. Does KM then have, or even need, a future?

My answer is a resounding yes!...The fact of the matter is we exist in a knowledge-based economy, however, where knowledge assets are the principal factors of production; just as physical assets, like coal and steel, dominated the manufacturing/industrial economy.

 

KM bagi Stankosky perlu menjadi satu disiplin ilmu tersendiri. Topik ini bukan bagian dari manajemen atau ilmu teknologi informasi. KM perlu memiliki kerangka teoritis yang mandiri yang mencakup sekumpulan asumsi dasar tentang pengetahuan dan bagaimana manajemennya, serta definisi-definisi operasional dari konsep-konsep yang terkandung dalam KM. Jika tidak, KM sulit dikembangkan dan akan berakhir dalam waktu tidak lebih dari sepuluh tahun. Banyak manajer yang tidak mengetahui atau tidak peduli dengan keberadaan KM. Namun menurut Stankosky, KM punya masa depan dan dibutuhkan di masa depan sebab fakta menunjukkan kita berada dalam ekononomi yang didasarkan pada pengetahuan (knowledge-based economy) yang menempatkan aset pengetahuan sebagai faktor utama dari produksi.

Untuk itu, kajian tentang KM merupakan kajian yang diperlukan. Agar KM dapat dikembangkan secara akademis dan diterapkan dalam manajemen praktis, kita perlu mendirikan latar belakang ilmiah KM. Kita membutuhkan konstruk teoritis bagi KM untuk dapat diterapkan secara lebih luas dengan derajat kepastian dan kepercayaan yang tinggi. Artinya, KM masih membutuhkan kajian dan pemahaman lebih mendalam, masih menjadi bidang kajian yang terbuka dan kaya bagi siapa saja yang tertarik menggelutinya.

 

 

Daftar Pustaka

Davenport, T. & L. Prusak. 1998. Working Knowledge: How Organizations Manage What They Know. Boston: Harvard Business School Press.

Drucker, P. 1998. “The Coming of the New Organization”, Harvard Business Review on Knowledge Management, 1-19. Boston: Harvard Business School Press.

Drucker, P. 1993. Post Capitalist Society. New York: Harper Business Press.

Nonaka, I. 1991. “The Knowledge Creating Company”, Harvard Business Review, November–December 1991, 2–9. Boston: Harvard Business School Press.

Nonaka, I. & Takeuchi, H. 1995. The Knowledge-Creating Company: How Japanese Companies Create the Dynamics of Innovation, New York: Oxford University Press.

Simon, H.A. 1960. The New Science of Management Decisions. New York: Harper and Row.

Stankosky, Michael (ed). 2005. Creating the Disciplineof KnowledgeManagement; The Latest in University Research. Oxford: Elsevier Butterworth–Heinemann.

Tiwana, Amrit. 1999. The Knowledge Management Toolkit. New Jersey: Prentice Hall PTR.


Blog EntryJul 28, '08 6:58 AM
for everyone

 Oleh: Bagus Takwin

 

 Di kota-kota besar Indonesia bisa kita saksikan berbagai benda hasil produksi yang dinilai berharga tinggi. Di berbagai mal atau pusat pertokoan, benda-benda itu dijual. Salah satu penentu utama dari tingginya harga benda-benda itu adalah mereknya. Merek tertentu dinilai lebih berharga dari mereka lainnya karena berbagai alasan. Ada yang terbukti kualitas produknya memang baik. Ada yang karena produknya sedang trendy. Ada juga merek yang produknya berharga tinggi karena ditampilkan secara sangat menarik dan iklannya menggunakan orang-orang terkenal. Tetapi, kesamaan di antara benda-benda itu adalah itu merupakan produk dari merek yang terkenal.

Dilihat dari alasannya, tidak semua produk dengan merek terkenal bernilai tinggi pada dirinya sendiri atau secara inheren memang memiliki kualitas yang baik. Banyak di antara produk itu jadi bernilai tinggi karena alasan-alasan selain mutu. Tak jarang kita temukan mutu yang rendah pada produk-produk itu tetapi karena terkenal atau trendy harganya jadi sangat mahal. Lalu orang-orang pun membelinya karena percaya ada kelebihan-kelebihan lain dari produk-produk itu meskipun mutunya jauh lebih rendah dari harganya. Di situ kita saksikan gejala orang-orang menilai tinggi benda-benda karena atribut-atribut lain di luar bendanya.

Lebih jauh lagi, kita bisa temukan gejala mengagungkan benda-benda produk merek terkenal yang dijual dengan harga tinggi. Banyak orang membeli benda-benda itu berapapun harganya. Orang-orang juga cenderung menjadikan benda-benda itu sebagai patokan dari harga diri atau derajat status sosial seseorang. Mereka yang membeli dan menggunakan benda-benda itu seolah-olah menjelma menjadi orang yang lebih baik, lebih berharga dan lebih terhormat. Kualitas intrinksik dari benda tidak lagi jadi pertimbangan penting sebab yang bernilai bukan lagi benda pada dirinya sendiri melainkan makna yang ditempelkan padanya dari lingkungan sosial. Benda-benda itu menjadi simbol dari hal-hal yang dianggap bernilai tinggi meski secara objektif dapat ditemukan bahwa mutunya jauh lebih rendah dari harganya.

Gejala mengagungkan benda-benda itu dapat kita cermati dalam dua arti. Pertama, gejala itu menunjukkan adanya kecenderungan materialisme dalam arti kecenderungan untuk menempatkan benda-benda sebagai unsur utama dari dunia dan kehidupan manusia. Benda-benda menjadi patokan baik-buruknya kehidupan, juga patokan bagi kualitas hidup yang dijalani seseorang. Semakin banyak benda yang dinilai berharga dimiliki seseorang, semakin dianggap semakin tinggi kualitas hidupnya. Sebaliknya, semakin sedikit benda yang dimiliki seseorang, maka semakin rendah kualitas hidupnya. Benda yang merupakan wujud dari materi menjadi standar dalam penilaian kehidupan.

Kedua, gejala itu menunjukkan juga adanya kecenderungan berpikir mitis yaitu cara menjelaskan hubungan antar dua atau lebih hal tidak berdasarkan karakteristik objektif hal-hal yang dihubungkan, melainkan berdasarkan atribut-atribut lain di luar hal-hal itu yang secara objektif tidak relevan dengan hal-hal itu. Menilai sebuah benda berharga karena ia dipakai oleh orang terkenal adalah contoh hasil berpikir mitis. Secara objektif, tidak ada hubungan antara kualitas benda dan dipakainya benda itu oleh orang terkenal. Orang terkenal yang memakai benda itu tidak memberikan pengaruh objektif apapun terhadap benda itu. Jika benda itu memang bermutu baik, maka itu tetap bermutu baik lepas dari apakah itu dipakai orang terkenal atau tidak. Begitu juga jika benda itu bermutu jelek, tetap saja akan bermutu jelek siapapun yang memakainya. Menganggap benda tertentu jadi baik mutunya karena dipakai orang terkenal tidak punya dasar objektif. Anggapan itu didasari oleh asumsi tentang adanya kekuatan di luar benda itu yang menjadikannya bernilai baik dan kekuatan itu tak dapat dikenali secara objektif atau rasional keberadaannya. Oleh karena tak dapat dikenali secara objektif atau dipikirkan secara rasional maka dapat disimpulkan bahwa kekuatan itu bersifat mitis.

Kecenderungan untuk memberi nilai lebih kepada benda berdasarkan atribut-atribut di luar ciri-ciri inherennya sudah berlangsung sangat lama dalam peradaban manusia. Jejaknya dapat kita lacak dari jaman-jaman prasejarah. Ada benda tertentu yang dianggap punya kekuatan supranatural, seperti senjata pusaka, batu yang disembah karena dianggap mengandung daya-daya gaib, juga patung-patung yang biasa disebut totem yang dianggap perwakilan dari dewa tertentu. Nilai lebih semacam itu juga dapat kita temukan dalam tradisi jimat. Pemakaian jimat masih dapat kita temukan dewasa ini di Indonesia. Jimat biasanya adalah benda yang dianggap memiliki daya gaib yang dapat menolong pemiliknya dalam menjalani hidupnya.

Gejala memberi nilai lebih kepada benda dengan dasar kekuatan yang tidak objektif atau tidak rasional merupakan peninggalan masa lalu yang menempatkan mitos sebagai pengetahuan yang dijadikan pegangan menjalani kehidupan. Ternyata jejaknya belum hilang di jaman modern, bahkan di masa sekarang yang sedang kita jalani. Manusia modern ternyata masih membawa cara berpikir mitis dan menampilkannya melalui kecencerungan menilai tinggi suatu benda bukan berdasarkan kualitas yang dikandung benda itu. Sejalan dengan perkembangan kapitalisme yang wujudnya dapat kita temukan dalam produksi dan pemasaran benda-benda yang gencar dilakukan dewasa in, kecenderungan berpikir mitis dikawinkan dengan kecenderungan materialisme. Hasilnya adalah konsumerisme. Orang-orang digerakkan terus-menerus secara intensif untuk menjadi konsumen dari benda-benda hasil produksi. Bujuk rayu untuk membeli kita temukan di mana-mana, termasuk juga membeli barang-barang bermerek.

Lalu kita temukan kecenderungan konsumsi barang-barang bermerek di mana-mana. Merek menjadi ‘kekuatan gaib’ yang menyihir benda-benda biasa menjadi benda-benda luar biasa. Merek juga menjadi ‘kekuatan gaib’ yang menyihir orang-orang untuk tergerak membelinya, bahkan memuja-mujanya. Konsumerisme barang bermerek pun jadi gaya hidup, bahkan bagi beberapa orang jadi keyakinan yang menghasilkan ritual-ritual seperti dalam agama. Kecenderungan itu terus berlangsung, diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya, beranak-pinak. Kita pun menyaksikan konsumerisme barang bermerek dibina seperti keluarga, seolah-olah itu adalah hasil dari perkawinan. Dengan begitu, secara metaforik dapat kita sebut bahwa konsumerisme barang bermerek adalah hasil perkawinan antara materialisme dan kecenderungan berpikir mitis.**


Blog EntryApr 4, '08 5:25 AM
for everyone

Oleh: Bagus Takwin

 

“Pikiran seperti parasut, keduanya bekerja pada saat terbuka.” Begitu pernah Frank Zappa berseru dalam sebuah lagunya. Pikiran dan parasut sama-sama berfungsi untuk menyelamatkan manusia. Parasut digunakan manusia pada saat terjun, bisa terjun sebagai olah raga, atau sebagai cara menyelamatkan diri pada saat terjadi kecelakaan di udara. Pikiran menyelamatkan manusia dari kebingungan, dari kekacauan, dari bahaya-bahaya penggunaan informasi secara salah, menyelamatkan manusia dari berbagai macam kerugian, kenistaan dan keterbelakangan. Syarat bekerjanya parasut adalah keterbukaannya, hal ini mudah dimengerti dan sudah banyak yang tahu. Lalu mengapa syarat bekerjanya pikiran adalah keterbukaannya?

Berpikir adalah kegiatan mental yang dilakukan manusia untuk mengolah informasi, baik yang diperoleh dari lingkungan maupun yang sudah ada dalam benak. Pengertian kegiatan mental disini adalah berkerjanya elemen-elemen sistem syaraf manusia. Informasi adalah segala sesuatu yang dapat dipersepsi oleh manusia. Sedangkan kegiatan mengolah informasi meliputi meliputi kegiatan menanggapi dan mencipta informasi. Dalam proses ini manusia menanggapi informasi yang dimilikinya, menafsirkan makna dan maksud informasi. mereka-reka pengaruh informasi itu terhadap dirinya, serta menimbang-nimbang seberapa jauh keterangan-keterangan yang dikandung informasi itu penting bagi dirinya dan orang lain. Kegiatan menanggapi informasi yang dimiliki tersebut seringkali menghasilkan satu informasi baru, dengan kata lain dalam kegiatan ini manusia menciptakan informasi baru. Informasi baru ini dapat berbentuk kesimpulan atau pertanyaan.

    Dari definisi tentang berpikir tersebut dapat disimpulkan bahwa berpikir harus selalu melibatkan informasi. Tanpa informasi, manusia tidak dapat berpikir. Semakin banyak informasi, semakin lancar kegiatan berpikir. Implikasinya, semakin manusia mampu menyerap informasi, semakin ia mampu berpikir dengan baik. Kemampuan menyerap informasi mensyaratkan adanya keterbukaan dalam benak (pikiran) manusia. Di sinilah letak kesamaan pikiran dengan parasut seperti yang disebut di awal tulisan ini.

Apa jadinya kalau pikiran tidak terbuka?

Kalau pikiran tidak terbuka, manusia masih dapat berpikir, namun kegiatan berpikirnya lebih menyerupai kegiatan instingtif pada hewan. Kegiatan berpikir yang dilakukannya cuma sekedar pengulangan dari yang sudah dilakukan olehnya dan nenek-moyangnya. Kalau manusia tidak dapat berpikir kecelakaan lebih mungkin terjadi. Tanpa berpikir manusia hanya mengandalkan insting. Ia tidak tahu bagaimana menemukan cara baru untuk menghindari bencana, mencegah terjadinya kecelakaan dan menangani akibat kecelakaan.

Seberapa Jauh Pikiran Manusia Dapat Terbuka?

“Dunia manusia adalah dunia terbuka” Begitu Enrst Cassirer menulis dalam An Essay on Man. Dunia manusia adalah dunia yang mengandung ‘serba kemungkinan’. Berbagai kemungkinan dapat terjadi. Dengan ’serba kemungkinan’ manusia, dunia manusia terbuka terhadap kemungkinan apa saja. ‘Serba kemungkinan’ ini dapat terjadi karena manusia memiliki kemampuan mencipta dan menggunakan simbol-simbol —termasuk bahasa. Dengan kemampuannya menggunakan simbol, manusia dapat mengkomunikasikan ide-ide, pengalaman-pengalaman, dan pengetahuannya kepada manusia lain. Seorang manusia yang sudah pernah mengunjungi suatu tempat, dapat menceritakan pengalamannya berada di tempat itu kepada manusia lain yang belum pernah mengunjungi tempat tersebut. Pengetahuan yang dimiliki seseorang dapat dikomunikasikan dengan orang lain sehingga dapat terjadi penyebaran dan pertukaran pengetahuan. Manusiapun dapat mengetahui berbagai hal tanpa harus langsung berhadapan dengan hal-hal itu.

Penyebaran dan pertukaran pengetahuan ini lebih berkembang lagi dengan ditemukannya tulisan. Budaya menulis menjadikan hasil karya manusia lebih tahan lama dan memiliki daya jangkau yang luas. Dengan tulisan, manusia dapat belajar dari pendahulu-pendahulunya. Mereka juga dapat belajar dari orang-orang lain yang jauh jarak fisiknya lewat tulisan. Manusia dapat saling menanggapi satu sama lain lewat tulisan. Dialog antar manusia dapat terjadi tanpa harus bertemu muka. Mereka dapat berkomunikasi lewat surat, buku, dan media tulis lainnya. Komunikasi pengetahuan, budaya, dan teknologi makin pesat dengan adanya tulisan.

Komunikasi manusia juga berkembang melalui media-media elektronik seperti TV, radio, telepon, dan internet. Keterbukaan dunia manusia semakin lebar dan ke-serba kemungkinan-nya pun semakin tinggi. Hal ini  makin menunjukkan bahwa “Dunia manusia adalah dunia yang terbuka.”

Sampai batas mana keterbukaannya? Hingga kini kemungkinan manusia untuk berkembang tetap ada. Tidak ada yang tahu sampai sejauh mana manusia dapat berkembang, tak ada yang tahu kemungkinan-kemungkinan apalagi yang akan jadi kepastian. Manusia terus membuka diri bagi berbagai kemungkinan baru, terus mengutak-atik dunianya.

 

Keterbukaan Pikiran sebagai Pemacu Kemajuan

Kemajuan yang dicapai manusia sekarang tidak diperoleh dalam waktu yang singkat. Kemajuan itu dicapai lewat berbagai usaha pemahaman terhadap alam, perilaku manusia, dan usaha-usaha manusia menemukan serta menciptakan hal-hal baru. Kemajuan itu dicapai melalui proses kerja yang panjang dan melibatkan begitu banyak orang. Dari sanalah manusia belajar. Ia belajar dari kemajuan-kemajuan yang sudah dicapai manusia lain. Ia belajar dari lingkungan dan pengalaman orang lain. Hasil belajarnya itu nantinya akan digunakan sebagai bahan masukkan —paling tidak sebagai penggugah dan motivator— untuk menciptakan hal-hal yang baru. Dengan demikian tetap terjadi kemajuan dalam kehidupan manusia.

Untuk dapat belajar dari kemajuan yang telah dicapai, belajar dari lingkungan, dan pengalaman orang lain, manusia harus memiliki daya observasi dan daya serap terhadap informasi yang tinggi. Di sinilah keterbukaan pikiran sangat dibutuhkan. Dengan keterbukaan pikiran yang tinggi tingkat penerimaan terhadap informasi menajdi lebih tinggi. Dengan demikian kesiapan manusia untuk menerima pengetahuan-pengetahuan baru, contoh-contoh yang baik, alternatif solusi, dan berbagai rujukan lainnya, semakin tinggi.

Bagaimana Meningkatkan Keterbukaan Pikiran?

    Sering tidaknya seseorang terlibat dalam suatu permasalahan akan mempengaruhi pemahamannya terhadap permasalahan itu. Semakin sering seseorang terlibat dalam suatu permasalahan, semakin mendalam pemahamannya tentang permasalahan itu. Dengan pemahaman yang tinggi, ia makin mampu menyelesaikan masalah-masalah yang timbul di seputar permasalahan tersebut, termasuk tentang cara-cara yang mungkin digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah itu. Ia juga mengerti intisari masalah dan prinsip-prinsip umum penyelesaian masalah. Dengan mengusai inti sari masalah dan prinsip-prinsip penyelesaiannya, ia dapat menemukan dan menciptakan cara yang tepat untuk menyelesaikannya. Ia juga mengerti bahwa cara yang ada hanyalah salah satu cara yang dapat digunakan sehingga tidak terpaku hanya pada satu cara saja. Ia dapat menggunakan cara lain yang dianggapnya tepat meskipun cara itu berbeda dengan cara orang kebanyakan.

Membaca karya sastra yang beragam dapat meningkatkan kompleksitas pikiran karena si pembaca akan berhadapan dengan berbagai kejadian yang digambarkan dalam karya-karya itu. Meskipun hanya sebatas kognisi dan afeksi, pembaca karya sastra mendapat pengalaman menyelami seluk beluk tokoh dan peristiwa dalam karya sastra yang dibacanya. Pembaca juga dimungkinkan berempati, bahkan bersimpati pada tokoh cerita. Di sini pembaca sangat dimungkinkan untuk mengambil peran tokoh cerita. Ia memiliki kesempatan untuk berpikir, merasa, dan menghayati dunia dengan menggunakan sudut pandang tokoh. Pengalaman yang memberi kesempatan pada seseorang untuk bertukar peran atau role-taking dengan orang lain yang memiliki latar belakang berbeda meningkatkan kemampuan seseorang dalam menilai suatu hal dari berbagai sudut pandang (Kohlberg, 1984). Dengan kemampuan melihat masalah dari berbagai sudut pandang, ia dapat melihat berbagai alternatif pemecahan masalah yang dengan sendirinya meningkatkan kemampuannya memecahkan persoalan.

    Pengalaman dimana seseorang memiliki kesempatan untuk bertukar peran atau role-taking dengan orang lain yang memiliki latar belakang berbeda meningkatkan kemampuan seseorang dalam menilai suatu hal dari berbagai sudut pandang (Kohlberg, 1984). Untuk bisa berpikir kritis seseorang harus mampu melihat suatu hal dari berbagai sudut pandang, termasuk dalam menilai sebuah informasi. Dengan kemampuan melihat masalah dari berbagai sudut pandang, kemampuan berpikir kritis makin meningkat.

Secara umum, peningkatan keterbukaan pikiran selalu melibatkan komunikasi yaitu proses penyampaian ide, pikiran, dan keahlian suatu pihak kepada pihak lain. Seperti yang sudah dijelaskan dalam bagian 4 dari buku ini tentang berpikir kritis, komunikasi mempercepat proses pemahaman nilai-nilai baru. Dalam komunikasi terjadi pertukaran informasi, masing-masing orang akan mencurahkan isi pikirannya kepada orang lain. Komunikasi yang efektif akan menghasilkan pengertian yang menyeluruh tentang pikiran dan perasaan seseorang. Merujuk pada Habermas, manusia memiliki pikiran intersubyektif berupa kemampuan untuk mengerti dan memahami pikiran dan perasaan  orang lain, mengerti apa yang diungkapkan orang lain. Dengan kemampuan berpikir intersubyektif yang baik seseorang dapat mengerti informasi-informasi dari orang lain dengan baik. Dengan demikian ia bisa mengetahui maksud sebenarnya dari informasi yang diterimanya itu. Ia mampu memahami mengapa seseorang mengemukakan suatu pendapat, apa yang melatar belakanginya dan untuk tujuan apa. Pemahamannya itu membuat memiliki pengetahuan tentang banyaknya pendapat yang berbeda-beda yang masing-masing memiliki kemungkinan untuk benar. Hal ini membuat ia tidak kaku terhadap satu pendapat saja. Dengan pemahamannya ini ia terdorong untuk melakukan proses dialog setiap kali akan mengambil tindakan baik dengan dirinya sendiri maupun dengan orang lain. Hal ini akan meningkatkan keterbukaan pikirannya.

Kegiatan komunikasi yang dilakukan dalam diskusi, tanya-jawab, permainan-permainan yang melibatkan proses komunikasi, dan memberikan umpan balik kepada pendapat orang lain. Kegiatan terlibat dalam berbagai permasalahan, membaca  karya sastra, dan pengalaman bertukar peran mengandung kegiatan komunikasi di dalamnya.

Ketika terlibat dalam berbagai permasalahan terbina komunikasi antar orang yang ikut ambil bagian dalam penyelesaian masalah-masalah di dalamnya. Jika hanya satu orang yang terlibat dalam penyelesaian masalah, paling tidak ia melakukan perujukkan pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, baik pengalamannya maupun pengalaman orang lain. Pada saat membaca karya sastra, secara psikologis si pembaca melakukan komunikasi dengan penulis dan tokoh-tokoh dalam karya itu. Dalam komunikasi harus ada hubungan yang sejajar antara peserta komunikasi. Kebebasan tiap peserta komunikasi harus ditegakkan untuk mencapai hasil yang diinginkan: keterbukaan pikiran.***


Blog EntryApr 4, '08 5:23 AM
for everyone

Oleh: Bagus Takwin

 

Apa yang sebaiknya dilakukan oleh seorang mahasiswa?

Pertanyaan ini mengandaikan adanya satu konsep tentang mahasiswa. Untuk dapat menjawabnya perlu diketahui lebih dahulu apa itu mahasiswa. Setelah itu dapat diketahui apa keutamaan mahasiswa dan bagaimana sebaiknya mereka berlaku.

Mahasiswa secara harafiah adalah orang yang belajar di perguruan tinggi, entah di universitas, institut atau akademi. Mereka yang terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi otomatis dapat disebut sebagai mahasiswa. Tetapi pada dasarnya makna mahasiswa tidak sesempit itu. Terdaftar sebagai pelajar di sebuah perguruan tinggi hanyalah syarat administratif menjadi mahasiswa. Menjadi mahasiswa mengandung pengertian yang lebih luas dari sekedar masalah administratif.

Untuk memahami apa itu mahasiswa secara menyeluruh, kita perlu melihat jauh ke masa tradisi pendidikan tinggi dimulai. Sebelum kita memusatkan pembahasan pada topik bagaimana sebaiknya menjadi mahasiswa, kita akan berputar-putar dahulu melihat sejarah pendidikan tinggi.

****

Sebuah zaman yang dapat dikatakan sebagai awal dari tradisi akademis adalah masa Yunani Kuno, tepatnya masa ketika filsafat mulai berkembang. Tokoh utama yang perlu kita sebut di sini adalah Socrates, Plato dan Aristoteles.

Socrates adalah filsuf Yunani Kuno yang memulai pembicaraan tentang pendidikan. Ia menegaskan bahwa pendidikan tentang pengetahuan dan moral perlu diajarkan kepada anak-cucu kita. “Bukanlah harta-benda, emas-permata yang harus kita wariskan pada anak-cucu kita, melainkan moral, pengetahuan dan tata susila yang baiklah yang harus kita ajarkan kepada mereka.” Begitu Socrates memulai ide tentang pendidikan. Socrates menegaskan bahwa manusia perlu melakukan refleksi tentang hidupnya agar dapat mencapai hidup yang baik dan bahagia. Manusia harus mencapai jiwa yang baik agar dapat hidup bahagia. Jiwa yang baik adalah jiwa yang berpengetahuan. Mencapai jiwa yang berpengetahuan inilah yang merupakan tujuan pendidikan.

Dengan dasar pemikiran ini, Socrates berkeliling mengajak orang-orang berdialog, mengajak mereka mencapai jiwa yang baik. Ia kemudian memiliki banyak murid. Di antaranya Plato. Lebih jauh dari Socrates, Plato mempelopori Akademia, sebuah cikal-bakal sekolah yang terletak di sebuah taman yang bernama Akademos. Akademia adalah tempat Plato beserta murid-muridnya berkumpul membicarakan berbagai permasalahan hidup. Pembicaraan mereka mencakup bidang yang luas, dari masalah jiwa hingga negara, dari masalah pengetahuan sampai seni. Di sini pemikiran Plato dan murid-muridnya muncul dan berkembang. Pemikiran Plato tentang pendidikan pun diajarkan di Akademia. Plato melihat pendidikan sebagai sarana yang penting untuk dapat menghasilkan manusia-manusia yang mengenal pengetahuan. Pengetahuan yang dimaksud di sini adalah pengetahuan yang meliputi banyak bidang. Dengan pendidikan diharapkan dapat muncul pemimpin negara yang unggul dan mampu membawa masyarakatnya menuju kebahagiaan dan kesejahteraan.

Salah satu murid Plato adalah Aristoteles, seorang filsuf yang tak kalah besar dibanding Plato. Aristoteles dapat dibilang sebagai pelopor ilmu pengetahuan empiris dan logika. Ia pun memandang penting peran pendidikan. Salah satu jasanya adalah mendirikan Lyceum, sebuah sekolah yang juga jadi cikal bakal perguruan tinggi. Di Lyceum diajarkan berbagai hal yang dianggap sebagai keutamaan manusia. Bagi Aristoteles, selain sebagai makhluk rasional, manusia juga adalah makhluk sosial. Seorang manusia dikatakan utuh jika ia dapat memenuhi fungsinya sebagai makhluk rasional yang penuh refleksi serta berpengetahuan dan sekaligus aktif memberi sumbangan yang berharga bagi masyarakatnya. Manusia harus dapat mengaplikasikan pengetahuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dari gambaran tentang tiga filsuf perintis awal pendidikan tinggi tersebut terlihat bahwa pengetahuan yang diperoleh lewat pendidikan pada akhirnya harus dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sini kita mencatat pendidikan merupakan satu media penghasil manusia yang dapat berguna bagi masyarakatnya.

Setelah melewati kebekuan di masa kekuasaan Romawi dan sebagian besar Abad Pertengahan, peran pendidikan mulai terasa kembali pada abad ke-12. Sebagai upaya menafsirkan berbagai pemikiran dari Santo Agustinus (354-430) yang selama berabad-abad diterima begitu saja terutama di lingkungan gereja, mulai bermunculan beberapa lingkungan belajar. Dalam lingkungan belajar ini mulai tampil sifat-sifat pendidikan tinggi yang sekarang kita kenal.

Lingkungan belajar itu di Paris dikenal dengan nama universitas magistrorum et scholarium. Lingkungan belajar ini mendapat hak otonomi yang dikukuhkan berdasarkan dekrit pimpinan tertinggi gereja (Paus). Dengan otonomi yang dimiliki, cikal-bakal perguruan tinggi ini memiliki keleluasaan untuk menyelenggarakan pelajaran dan pengembangan pemikiran meskipun publikasinya masih terbatas dalam lingkungan sendiri. Kemudian nama universitas magistrorum et scholarium berubah menjadi universitas literarum yang secara harafiah berarti perguruan tinggi kesusastraan. Namun yang dipelajari di dalamnya meliputi juga filsafat dan berbagai persoalan manusia di luar kesusastraan. Dengan munculnya universitas magistrorum et scholarium yang kemudian berubah menjadi universitas literarum, maka Paris dikenal sebagai kota universitas pertama.

Seiring dengan berkembangnya universitas dan semakin meluasnya bidang kajian di dalamnya, disusunlah pengelompokan yang lebih terbatas dan terdiri atas mereka yang berminat sama terhadap bidang studi tertentu. Kelompok kajian yang lebih khusus ini disebut collegium. Bentuk inilah yang didirikan oleh Robert de Sorbon pada tahun 1253 yang kemudian menjadi cikal-bakal universitas Sorbon di Paris.

Munculnya universitas dan collegium meskipun ruang geraknya masih dibatasi di dalam lingkungannya masing-masing, memberi pengaruh cukup besar bagi kondisi Eropa pada masa itu. Eropa yang selama Abad Pertengahan dikuasai oleh para agamawan yang seringkali bekerjasama dengan para penguasa kerajaan untuk menindas rakyatnya, mulai menampilkan wajah-wajah baru, yaitu wajah orang-orang hasil didikan perguruan tinggi yang makin peduli pada keadaan masyarakat di sekitarnya. Abad Pertengahan yang juga dikenal sebagai Abad Kegelapan merupakan pengantar bagi munculnya jaman baru yang dikenal dengan sebutan masa Renaissance. Mereka yang belajar di perguruan tinggi dapat dikatakan sebagai pelopor awal bagi munculnya jaman baru tersebut.

Kelahiran kembali atau kebangkitan kembali. Itulah makna kata renaissance. Zaman Renaissance adalah zaman yang ditandai oleh semakin leluasanya pengungkapan daya manusia secara menyeluruh, tanpa terlalu menghiraukan berbagai tabu yang tadinya secara a priori (tanpa dasar empirik) menjadi pembatas terhadap perkembangan alam pemikiran manusia. Perkembangan pemikiran semakin pesat di masa ini. Berbagai pandangan baru tentang banyak hal dikemukakan dan berbagai ide perbaikan diajukan. Berbagai pandangan baru dan ide perbaikan ini mengarahkan Eropa ke Zaman Modern yang sarat dengan perbaikan dan kemajuan yang pesat dalam banyak bidang.

Zaman modern merupakan zaman yang ditandai oleh terjadinya kemajuan (progress) yang begitu pesat di segala bidang. Di zaman modern ditegaskan bahwa kemajuan adalah baik dan harus selalu dilakukan oleh manusia. Perbaikan, kemajuan dan segala upaya yang membawa manusia kepada kesejahteraan dapat dilakukan manusia karena manusia memiliki rasionalitas. Manusia mampu berpikir secara otonom serta mampu membebaskan diri dari segala macam kekangan dan penindasan.

Tokoh yang dianggap memulai babak pemikiran modern adalah Rene Descartes (1509-1650) yang menegaskan bahwa rasio manusia dapat memahami alam semesta dan melakukan berbagai perbaikan bagi kesejahteraan manusia. Tokoh lainnya yang terkenal dan berperan penting dalam Zaman Modern adalah Immanuel Kant (1724-1804). Kedua tokoh ini merupakan keluaran dari universitas. Mereka melakukan berbagai tindakan yang dapat dikatakan menjadi ciri seorang akademisi, melakukan penelitian, mempublikasikan karya mereka dengan berbagai resiko, dan memberi sumbangan bagi perkembangan peradaban manusia.

Perkembangan pemikiran manusia sejak Zaman Modern hingga akhir abad ke-20 ini tampaknya berjalan lancar. Perguruan tinggi bermunculan di seantero dunia. Banyak buah pikiran yang kemudian diterapkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat muncul dari lingkungan perguruan tinggi.

Dari sekilas sejarah perkembangan pemikiran manusia terutama tentang pendidikan dan peran perguruan tinggi, kita melihat bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam perkembangan peradaban manusia.

****

Lalu apa kaitan sejarah panjang lebar itu dengan apa yang seharusnya dilakukan oleh mahasiswa?

Sejak masa Socrates, Plato, Aristoteles hingga Immanuel Kant, juga para pemikir abad ke-20, terlihat peran orang-orang hasil didikan perguruan tinggi. Peran mencolok yang jelas-jelas tertangkap adalah peran pembaharu. Orang-orang yang berasal dari universitas banyak melakukan pembaruan di banyak bidang kehidupan. Beratus-ratus halaman kertas yang kita butuhkan untuk menuliskan nama para penemu yang berasal dari perguruan tinggi.

Peran pembaharu yang kelak akan dijalankan oleh mahasiswa ketika ia terjun ke masyarakat menuntut mahasiswa untuk melatih dirinya sebagai pembaharu. Ia dituntut untuk memiliki kepekaan terhadap berbagai hal yang membutuhkan pembaruan dan perbaikan di berbagai bidang. Kepekaan itu harus dilatih sejak awal ia masuk ke perguruan tinggi.

Peran mahasiswa sebagai calon pembaharu berkaitan erat dengan perannya sebagai calon cendekiawan. Sebagai calon cendekiawan, mahasiswa harus melatih kepekaannya sedemikian rupa sehingga pada saat terjun ke masyarakat ia siap menjalankan perannya sebagai cendekiawan. Kelak, sebagai seorang cendekiawan ia dituntut menyumbangkan pemikiran untuk melakukan berbagai perbaikan. Mengutip Julien Benda (1927), kaum cendekiawan adalah mereka yang berperan sebagai pihak yang “...memberi petunjuk dan memberi pimpinan kepada perkembangan hidup kemasyarakatan,” dan bukannya “...malahan menyerahkan diri kepada golongan yang berkuasa yang memperjuangkan kepentingan mereka masing-masing.”

Selain sebagai calon pembaharu dan cendekiawan, mahasiswa juga nantinya diharapkan akan menjadi penyangga keberlangsungan hidup masyarakatnya. Setelah lulus mahasiswa dituntut untuk terus meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat. Ia dituntut untuk dapat mengaplikasikan ilmunya agar menghasilkan produk-produk yang bermanfaat bagi orang banyak.

Di sini saya nyatakan definisi mahasiswa sebagai: calon pembaharu, calon cendekiawan dan calon penyangga keberlangsungan hidup masyarakat. Nantinya mahasiswa diharapkan menjadi pembaharu, cendekiawan, dan penyangga keberlangsungan hidup masyarakat. Tiga hal itu menjadi tujuan yang akan dicapai oleh mahasiswa melalui perguruan tinggi merupakan dasar bagi penentuan kualitas-kualitas psikologis apa yang seharusnya dimiliki oleh mahasiswa. Tujuan-tujuan itu juga menjadi dasar pertimbangan bagi penentuan kegiatan-kegiatan apa saja yang sebaiknya dilakukan oleh mahasiswa.

****

            Dengan definisi mahasiswa seperti yang saya nyatakan maka ada tiga kualitas psikologis mahasiswa yang diajukan di sini. Ke-3 kualitas itu adalah: 1) keterbukaan pikiran; 2) kemampuan berpikir kritis; dan 3) kreativitas.

Kualitas pertama yang harus dimiliki mahasiswa adalah keterbukaan pikiran. Alasannya adalah sebagai berikut.

Berpikir adalah kegiatan mental yang dilakukan manusia untuk mengolah informasi, baik yang diperoleh dari lingkungan maupun yang sudah ada dalam benak. Pengertian kegiatan mental disini adalah berkerjanya elemen-elemen sistem syaraf manusia. Informasi adalah segala sesuatu yang dapat dipersepsi oleh manusia. Sedangkan kegiatan mengolah informasi meliputi kegiatan menanggapi dan mencipta informasi. Dalam proses ini orang menanggapi informasi yang dimilikinya, menafsirkan makna dan maksud informasi, mereka-reka pengaruh informasi itu terhadap dirinya, serta menimbang-nimbang seberapa jauh keterangan-keterangan yang dikandung informasi itu penting bagi dirinya dan orang lain. Kegiatan menanggapi informasi itu seringkali menghasilkan satu informasi baru, dengan kata lain dalam kegiatan ini manusia menciptakan informasi baru. Informasi baru ini dapat berbentuk kesimpulan atau pertanyaan.

            Dari definisi tentang berpikir tersebut dapat disimpulkan bahwa berpikir harus selalu melibatkan informasi. Tanpa informasi, manusia tidak dapat berpikir. Semakin banyak informasi, semakin lancar kegiatan berpikir. Implikasinya, semakin manusia mampu menyerap informasi, semakin ia mampu berpikir dengan baik. Kemampuan menyerap informasi mensyaratkan adanya keterbukaan dalam benak (pikiran) manusia. Di sinilah letak kesamaan pikiran dengan parasut seperti yang disebut di awal tulisan ini.

Apa jadinya kalau pikiran tidak terbuka?

Kalau pikiran tidak terbuka, manusia masih dapat berpikir, namun kegiatan berpikirnya lebih menyerupai kegiatan instingtif pada hewan. Kegiatan berpikir yang dilakukannya cuma sekedar pengulangan dari yang sudah dilakukan olehnya dan nenek-moyangnya. Dengan berpikir macam ini manusia lebih mungkin mengalami banyak kecelakaan. Dengan berpikir yang hanya mengandalkan insting, manusia tidak tahu bagaimana menemukan cara baru untuk menghindari bencana, mencegah terjadinya kecelakaan dan menangani akibat kecelakaan.

Mahasiswa sebagai calon pembaharu, calon cendekiawan dan penopang hidup masyarakat membutuhkan kualitas keterbukaan pikiran agar dapat membuka diri ke berbagai hal baru. Untuk dapat melakukan pembaruan, seseorang harus mampu melihat berbagai hal yang berbeda dengan kondisi yang ada saat ini. Ia harus dapat membuka dirinya terhadap berbagai kemungkinan.

***

Kualitas kedua yang harus dimiliki oleh seorang mahasiswa adalah kemampuan berpikir kritis.

Setiap saat seorang mahasiswa selalu berhadapan dengan informasi, baik dari buku, hasil observasi, media massa, iklan, juga dari orang-orang yang ada di sekelilingnya. Sebagian besar informasi berasal dari pernyataan-pernyataan verbal. Informasi digunakan untuk membuat analisis dan kesimpulan yang akan dituangkan dalam tulisan, juga untuk menentukan berbagai keputusan. Setiap orang bisa salah dalam mengambil kesimpulan atau keputusan karena menerima informasi yang tidak tepat. Para ilmuwan, psikolog, dokter, dan ahli lainnya bisa memberi saran yang salah karena tidak cermat menimbang informasi. Akibatnya, para pengguna jasa mereka sering dirugikan karena terlalu cepat percaya pada informasi yang salah. Sebagai calon pembaharu dan cendikiawan, mahasiswa harus melatih kemampuannya menimbang informasi secara cermat agar saat terjun ke masyarakat ia dapat memberikan masukan-masukan yang tepat dan membantu masyarakatnya terhindar dari kerugian akibat kesalahan menggunakan informasi.

Bagaimana caranya menghindari kerugian atau kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan penggunaan informasi? Moore dan Parker (1986) mengemukakan satu cara, yaitu dengan berpikir kritis. Menurut mereka, berpikir kritis memperbesar kemungkinan manusia memperoleh informasi yang benar. Informasi yang benar sangat membantu manusia mengambil tindakan yang tepat.

Berpikir kritis di sini didefinisikan sebagai:

“...usaha yang dilakukan secara aktif, sistematis dan mengikuti prinsip-prinsip logika serta mempertimbangkan berbagai sudut pandang untuk memahami dan mengevaluasi suatu informasi dengan tujuan menentukan apakah informasi itu diterima, ditolak atau ditangguhkan putusannya.” (Takwin, 1997).

Dengan melakukan pertimbangan yang hati-hati dan cermat sebelum memberi putusan atau judgement, seseorang bisa terhindar dari penggunaan informasi yang menyesatkan (Moore & Parker, 1986).

Inti dari berpikir kritis adalah tidak begitu saja menerima apa yang ada. Seorang yang berpikir kritis akan menanggapi secara hati-hati informasi-informasi yang diperolehnya. Sebelum ia mengambil keputusan tentang sebuah informasi, ia terlebih dahulu menimbang-nimbang informasi itu dengan cermat, sistematis dan memanfaatkan informasi-informasi tambahan yang mungkin ia peroleh.

Seseorang yang ingin melakukan perbaikan atau pembaruan, terlebih dahulu harus menemukan adanya ketidakberesan di sekelilingnya. Untuk dapat menemukan hal yang tidak beres itu, ia terlebih dahulu harus tidak begitu saja menerima segala sesuatu apa adanya.

Seperti seorang ilmuwan, seorang mahasiswa yang berpikir kritis menyelidiki asumsi yang melandasi keputusan, kepercayaan (belief), dan tindakan mereka. Ketika dihadapkan dengan ide-ide baru atau argumen yang persuasif, mereka mengevaluasinya secara hati-hati, memeriksa konsistensi logika yang digunakan, waspada terhadap asumsi-asumsi yang tersirat yang mungkin mendistorsi gagasan utama. Mereka memberi perhatian kepada konteks dari penggunaan ide atau tindakan yang ditampilkan. Orang yang berpikir kritis tidak begitu saja menerima solusi dan pernyataan absolut yang muncul. Mereka skeptis terhadap jawaban sederhana untuk problem yang kompleks. Alih-alih menerima jawaban yang tersedia mendadak atau petuah umum yang sudah klise, mereka lebih mengembangkan cara alternatif dalam memahami situasi dan mengambil tindakan.

 

****

Kualitas berikutnya yang harus dimiliki mahasiswa adalah kreativitas. Definisi dari kreativitas atau kemampuan berpikir kreatif adalah:

Kemampuan untuk membuat produk atau kombinasi baru berdasarkan data atau informasi yang tersedia, dilakukan melalui kegiatan menemukan berbagai kemungkinan solusi serta didasarkan pada kriteria kelancaran, keaslian, keluwesan, kemampuan mengelaborasi, dan mengevaluasi kemungkinan-kemungkinan kombinasi baru yang dihasilkan.

Sebagai calon pembaharu, mahasiswa harus memiliki kemampuan kreatif. Secara umum kreativitas dibutuhkan untuk menciptakan hal-hal baru yang menjawab permasalahan dan pemenuhan kebutuhan yang ada dalam masyarakat. Pada awalnya adalah adanya kesenjangan antara yang diinginkan dengan kenyataan yang ada. Dengan kata lain, ada kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh apa yang ada. Kesenjangan antara kebutuhan dengan alat pemenuh kebutuhan ini menuntut seseorang untuk mengurangi bahkan menghapus kesenjangan itu dengan menciptakan produk-produk baru. Produk-produk baru itu diharapkan kemudian dapat memenuhi kebutuhan.

Selain produknya yang baru, cara-cara produksi, teknik dan metode yang digunakan juga dituntut untuk diperbaharui. Hal ini berkaitan erat dengan efisiensi dan tingkat produktivitas kerja. Dengan adanya cara, teknik dan metode baru yang lebih baik diharapkan biaya dapat menjadi lebih murah, penggunaan bahan baku lebih sedikit untuk hasil yang lebih baik, dan penggunaan sumber daya alam lebih hemat.

Penemuan-penemuan hal baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah tugas pembaharu yang nantinya akan disandang oleh mahasiswa. Di sini menjadi jelas bahwa mahasiswa membutuhkan kreativitas agar nantinya mampu menjadi pembaharu dan mampu memberi arah kepada masyarakat ke jalan yang lebih sejahtera.

****

Dengan dijelaskannya apa itu mahasiswa, apa tujuannya dan kualitas-kualitas apakah yang perlu dicapai olehnya, maka kita dapat lebih mudah menentukan kegiatan-kegiatan apa saja yang seharusnya dilakukan oleh mahasiswa.

Berbagai kegiatan yang menambah keterbukaan pikiran, melatih kemampuan berpikir kritis dan berpikir kreatif sangat baik untuk diikuti mahasiswa. Kegiatan-kegiatan yang melibatkan komunikasi seperti aktif dalam organisasi dan diskusi sangat menunjang keterbukaan pikiran dan kemampuan berpikir kritis.

Komunikasi ¾proses penyampaian ide, pikiran, dan keahlian suatu pihak kepada pihak lain¾ mempercepat proses pemahaman nilai-nilai baru. Dalam komunikasi terjadi pertukaran informasi, masing-masing orang akan mencurahkan isi pikirannya kepada orang lain. Komunikasi yang efektif akan menghasilkan pengertian yang menyeluruh tentang pikiran dan perasaan seseorang. Semakin sering seseorang berkomunikasi, semakin terlatih dan semakin baik kemampuan berpikir intersubyektifnya (kemampuan memahami orang lain). Dengan kemampuan berpikir intersubyektif yang baik seseorang dapat mengerti informasi-informasi dari orang lain dengan baik. Dengan demikian ia bisa mengetahui maksud sebenarnya dari informasi yang diterimanya itu. Ia dapat memahami mengapa seseorang mengemukakan suatu pendapat, apa yang melatarbelakanginya dan untuk tujuan apa. Pada akhirnya dia juga bisa memahami sistem nilai dan norma yang mempengaruhi orang lain itu.

            Pemahamannya itu membuat ia memiliki pengetahuan tentang banyaknya pendapat yang berbeda-beda yang masing-masing memiliki kemungkinan untuk benar. Hal ini membuat ia tidak kaku terhadap satu pendapat saja. Dengan pemahamannya ini ia terdorong untuk melakukan proses dialog setiap kali akan mengambil tindakan, baik dialog dengan dirinya sendiri maupun dengan orang lain. Hal ini akan meningkatkan kemampuan berpikir kritisnya baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain. Ia juga dapat meningkatkan kemampuannya untuk kritis terhadap masyarakat dan obyek di sekelilingnya.

Ada banyak bentuk komunikasi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan kebiasaan berpikir kritis, di antaranya diskusi, tanya-jawab, melakukan permainan-permainan yang melibatkan proses komunikasi, dan memberikan umpan balik kepada pendapat orang lain. Yang penting, dalam komunikasi harus ada hubungan yang setara antara peserta komunikasi.

Kegiatan lain yang perlu dilakukan mahasiswa adalah kegiatan yang melatih penghayatan proses dalam diri mahasiswa. Penghayatan proses adalah kegiatan menelusuri proses terjadinya sesuatu, mencari tahu mengapa dan  bagaimana sesuatu terjadi. Misalnya mencari tahu mengapa mahasiswa harus mengikuti aturan-aturan universitas. Dengan melakukan kegiatan ini mahasiswa dapat lebih mampu memahami mengapa sesuatu terjadi. Mahasiwa bisa lebih tahu seluk-beluk dari sesuatu. Selain itu, kebiasaan melakukan penghayatan proses membuat pikiran terlatih melakukan analisis, peka terhadap hal-hal yang tidak masuk akal, dan mampu menemukenali (identifikasi) masalah  secara jernih. Dengan kepekaan dan kemampuan itu, mahasiswa dapat lebih kritis dalam berpikir.

Penghayatan proses ini bisa dilakukan dengan cara menanyakan “apa, mengapa, bagaimana dan untuk apa  sesuatu itu ada?” Misalnya:  Apa itu peraturan? Mengapa orang harus mentaati peratuan?  Bagaimana peraturan dibuat? Untuk apa peraturan dibuat?

Komukasi dan penghayatan proses juga meningkatkan kreativitas. Dengan banyaknya informasi yang diperoleh dari kegiatan komunikasi dengan orang lain, mahasiswa lebih banyak menyerap informasi dan memperluas wawasannya. Dengan wawasan yang luas mahasiswa lebih mampu menemukenali berbagai kekurangan dalam masyarakat dan memiliki cukup informasi untuk menemukan berbagai alternatif pemecahan masalah. Selain itu, sebagai manusia, mahasiswa juga jadi dapat lebih memahami manusia-manusia lainnya.

Penghayatan proses menghasilkan pemahaman dalam benak mahasiswa tentang bagaimana sesuatu bisa terjadi. Pemahaman ini dapat meningkatkan kemampuannya untuk menelaah masalah dari ujung sampai pangkal untuk kemudian merancang solusinya. Jika solusi itu adalah sesuatu yang belum ada, maka akan lebih mudah bagi mahasiswa nantinya untuk menemukan solusi baru karena ia terlatih untuk menerima, menemukan dan menciptakan hal baru. Pemahaman terhadap proses terjadinya sesuatu akan memberikan semacam petunjuk awal bagainya untuk menyusun konstruksi baru demi ditemukan solusi baru  bagi penyelesaian masalah.

****

Demikian beberapa catatan penting untuk diketahui seorang mahasiswa yang tidak hanya ingin menjadi mahasiswa dalam makna administratif. Makna menjadi mahasiswa lebih jauh dari sekedar terdaftar dan belajar di perguruan tinggi. Mahasiswa yang diharapkan akan menjadi pelopor bagi kemajuan dan penopang keberlangsung hidup masyarakatnya, memerlukan jauh lebih dari sekedar kuliah di kelas dan menghafal apa yang dikatakan dosen. Sejak awal seorang mahasiswa harus membiasakan diri berkutat dengan berbagai persoalan dalam masyarakat sebab persoalan-persoalan itu nantinya akan jadi persoalannya. Menjadi mahasiswa berarti menjadi orang yang terlibat dalam persoalan-persoalan masyarakatnya.***


Blog EntryApr 4, '08 5:20 AM
for everyone

 

Oleh: Bagus Takwin

 

Secara sederhana, empati dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk membayangkan diri sendiri berada pada tempat dan pemahaman yang dimiliki orang lain, mencakup perasaan, hasrat, ide-ide, dan tindakan-tindakannya. Istilah ini awalnya biasa digunakan dengan rujukan khusus pengalaman estetis. Namun belakangan, istilah ini diterapkan lebih luas dalam hubungan interpersonal. Empati dinilai penting perannannya dalam meningkatkan kualitas positif hubungan interpersonal.

Dalam psikologi dan psikiatri yang berorientasi humanistik, empati merupakan bagian penting dari teknik konseling. Carl Rogers (1975, dalam Cotton, 2001) merupakan salah satu tokoh awal yang menunjukkan pentingnya empati dalam proses konseling. Menurutnya, berempati berarti mempersepsi kerangka pikir internal orang lain secara tepat mencakup unsur-unsur emosional dan cara-cara bertingkahlaku, disertai dengan kepedulian seolah-olah diri sendiri adalah orang lain yang sedang dipersepsi tetapi  tanpa kehilangan kesadaran sedang mengandaikan sebagai orang lain. Dengan kata lain, berempati adalah mengandaikan diri kita sebagai orang lain tanpa larut secara emosional dalam kondisi orang yang diandaikan. Seorang konselor memerlukan empati untuk memahami kondisi psikis klien yang sedang dibantunya.

Sejalan dengan Rogers, Gallo (1989) menyatakan bahwa sebuah respons empatik mengandung baik dimensi kognitif maupun afektif. Istilah empati digunakan paling tidak dalam dua pengertian: (1) sebuah respons kognitif utama untuk memahami bagaimana orang lain merasa; (2) kebersamaan afektif yang setara dengan orang lain. Dengan demikian, empati juga dapat dipahami sebagai pemahaman yang intim bahwa perasaan-perasaan, pikiran-pikiran dan motif-motif seseorang dimengerti secara menyeluruh oleh orang lain, disertai ungkapan penerimaan terhadap keadaan orang lain.

Dalam perkembangannya, empati menjadi terbukti bagian penting juga dalam proses belajar mengajar. Untuk menjadi pengajar yang efektif, orang perlu memiliki kemampuan ini. Seorang pengajar memerlukan empati untuk memahami kondisi muridnya untuk dapat membantunya belajar dan memperoleh pengetahuan. Pengajar yang tidak memahami perasaan-perasaan, pikiran-pikiran, motif-motif dan orientasi tindakan muridnya akan sulit untuk membantu dan memfasilitasi kegiatan belajar murid-muridnya.

Secara umum, unsur-unsur empati adalah sebagai berikut:

a.       Imajinasi yang tergantung kepada kemampuan membayangkan; di sini imajinasi berfungsi untuk memungkinkan pengandaian diri seseorang sebagai orang lain.

b.      Adanya kesadaran terhadap diri sendiri (self-awareness atau self-consciousness); secara khusus pandangan positif terhadap diri sendiri, secara umum penerimaan (dalam arti pengenalan) apa adanya terhadap kelebihan dan kekurangan diri sendiri.

c.       Adanya kesadaran terhadap orang lain; pengenalan dan perhatian terhadap orang lain; secara khusus pandangan positif terhadap orang lain, secara umum penerimaan apa adanya terhadap kelebihan dan kekurangan orang lain.

d.      Adanya perasaan, hasrat, ide-ide dan representasi atau hasil tindakan baik pada orang yang berempati maupun pada orang lain sebagai pihak yang diberi empati disertai keterbukaan untuk saling memahami satu sama lain.

e.       Ketersediaan sebuah kerangka pikir estetis; ini merupakan dasar untuk menampilkan respons yang dianggap pantas dan memadai agar kesesuaian antara orang yang berempati orang yang menjadi sasaran empati dapat tercapai (agar tidak menjadi pelanggaran privasi atau perilaku ‘sok tahu); kerangka pikir estetis selalu tergantung pada budaya, masyarakat dan konteks jaman.

f.        Ketersediaan sebuah kerangka pikir moral; dalam konteks pendidikan kerangka ini merupakan panduan untuk pembentukan dan pengembangan kompetensi dan karakter guru dan murid; juga tergantung kepada budaya masyarakat dan konteks jaman.

Empati, baik untuk pengajar maupun pelajar, semakin diperlukan dalam pendidikan dalam upaya mencapai keberhasilan proses pembelajaran. Jika kita bertanya apa karakteristik dari pelajar yang sukses maka banyak ahli psikologi pendidikan menjawab: berpengetahuan, mampu menentukan diri sendiri, strategis dan empatik (Jones, 1990).

Empati, merujuk Jones (1990), penting karena para profesional yang sukses dalam bidang apapun (termasuk dosen sebagai peneliti dan akademisi) menunjuk kemampuan komunikasi agar sukses dalam pekerjaannya. Mereka juga mampu memandang diri sendiri dan dunia dari sudut pandang orang lain. Artinya mereka mampu mencermati dan menilai keyakinan-keyakinan dan keadaan-keadaan orang lain dengan tetap berpegang kepada tujuan mengembangkan pemahaman dan penghargaan. Murid-murid yang sukses pun menunjukkan kemampuan ini. Mereka menilai positif kegiatan berbagi pengalaman dengan orang-orang yang berbeda latar belakang untuk memperkaya diri mereka.

Dari segi sosial, empati menjadi lebih penting lagi bagi seorang pengajar. Hilangnya empati dapat melahirkan kecenderungan pengajar melakukan abuse dan eksploitasi terhadap murid-muridnya. Tingkah laku agresif guru terhadap murid banyak terjadi karena terhambatnya empati guru. Tugas yang berat dan menyiksa murid, hukuman yang berlebihan, serta ketakpedulian pengajar terhadap apa yang dialami muridnya merupakan tanda-tanda rendahnya empati yang pengajar.

Kuatnya empati pada seorang pengajar merupakan indikans dari kesadaran diri, identitas diri yang sehat, penghargaan diri yang terkelola dengan baik, dan kecintaan terhadap diri sendiri dalam arti positif. Di sisi lain, empati menunjukkan juga adanya kematangan kognitif dan afektif dalam memahami orang lain, kemampuan mencintai dan menghargai orang lain, serta kesiapan untuk hidup bersama dan saling mengembangkan dengan orang lain. Empati merupakan ‘tembok karang’ moralitas seorang pengajar, bahwa ia mengajar, mengabdikan dirinya untuk mengembangkan murid-muridnya, bukan untuk memanfaatkan dan mengambil untung dari mereka.

 

Daftar Pustaka

 

Cotton, K. 2001. “Developing Empathy in Children and Youth.” School Improvement Research Series. Northwest Regional Educational Laboratory

Gallo, D. 1989. "Educating for Empathy, Reason and Imagination." The Journal of Creative Behavior, 23/2: 98-115.

Jones, B. F. 1990. "The New Definition of Learning: The First Step to School Reform." Restructuring to Promote Learning in America’s  Schools. A Guide Book. Elmhurst, IL: North Central Regional Educational Laboratory.


Blog EntryApr 4, '08 4:54 AM
for everyone

Oleh: Bagus Takwin

Filsafat perlu melampaui bahasa untuk dapat mempertahankan hasratnya akan kebenaran. Ini saya ringkas dari pemikiran Alain Badiou, filsuf Prancis yang ingin mengembalikan filsafat, kebenaran dan subjek sebagai ikhtiar untuk memahami perwujudan kenyataan secara kritis, sistematis dan radikal. Darah segar mengalir kembali dalam filsafat. Detak jantungnya pun mantap kembali. Filsafat sebagai perwujudan cinta akan kebenaran seperti yang diungkap Sokrates kepada Phaedrus dalam catatan Plato kembali punya harapan dan masa depan. Badiou bahkan menegaskan bahwa dunia butuh filsafat.  

Dalam tulisan ini argumentasi Badiou saya paparkan secara ringkas. Tulisan ini juga membahas persoalan bahasa dan filsafat dalam pemikiran Badiou. Lalu dibahas juga tentang perbedaan Badiou dari para filsuf posmodern. Di sini juga dibahas sekilas tentang konsep kebenaran Badiou yang berbeda dari konsep Martin Heidegger yang dewasa ini mewarnai pemikiran para filsuf posmoden.

Apa hasrat filsafat?

Hasrat filsafat adalah kebenaran. Para filsuf sebagai pencinta kebenaran ingin memahami dan mencapai kebenaran. Bagi Badiou (2003), filsafat adalah semacam pemberontakan logis. Filsafat melontarkan pikiran melawan ketidak-adilan, melawan keadaan dunia dan kehidupan yang rusak. Lontaran pikiran itu menggunakan logika baru, logika yang mengatasi cara pikir lama yang menjadi sumber ketidak-adilan. Lebih jauh lagi, pikiran-pikiran yang dilontarkan filsafat juga hendak mencakup yang universal. Berbasis pada komitmen yang dipegang dalam situasi yang mengandung kemungkinan lain, filsafat juga merupakan pertaruhan atau risiko.

Dengan demikian, hasrat filsafat menurut Badiou punya empat dimensi: (1) pemberontakan (revolt); (2) logika; (3) univesalitas; dan (4) risiko). Tidak ada filsafat yang tidak mengandung kekecewaan terhadap dunia yang sedang dihadapi. Setiap filsafat merupakan pikiran yang menyatakan kekecewaan atau ketidakpuasan terhadap pemikiran sebelumnya. Filsafat selalu mengandung pikiran berkonfrontasi dengan dunia yang dihadapinya. Dengan kata lain, filsafat selalu merupakan pemberontakan terhadap dunia yang sedang dihadapi. Hasrat berfilsafat selalu mencakup logika, artinya filsafat selalu memegang keyakinan akan daya argumen dan penalaran. Logika yang digunakan dalam filsafat merupakan logika baru untuk jamannya. Lalu, hasrat filsafat juga mencakup universalitas, artinya filsafat menganggap semua manusia sebagai makhluk yang berpikir dan mampu memahami pemikiran yang dikandung filsafat. Dengan demikian, pemikiran filsafat yang diajukan untuk menanggapi dunia, meski menggunakan logika baru, semestinya dapat dipahami sebagai pemikiran universal. Terakhir, filsafat mengambil risiko. Pemikiran filsafat selalu merupakan keputusan yang mendukung sudut pandang baru.

Hasrat filsafat yang sudah diungkapkan sejak jaman Yunani Kuno, terutama sangat jelas tampak pada pemikiran Parmenides, kini perwujudannya menghadapi tantangan. Menurut Badiou (2003), dunia kontemporer tempat kita hidup sekarang memberi tekanan intensif yang menghambat empat dimensi hasrat filsafat. Pada dimensi pemberontakan, dunia kini tidak menempatkan pikiran sebagai pemberontakan dengan dua alasan. Pertama, saat ini dunia sudah mencanangkan diri sebagai wilayah bebas; dunia menampilkan dirinya sebagai ‘dunia bebas’. Semua yang berbentuk dan berbau penindasan terus-menerus direduksi. Kedua, dunia yang kita tempati kini menstandarisasi dan mengkomersilkan nilai kebebasan. Dunia menyajikan kebebasan dalam bentuk keseragaman moneter, dan dengan keberhasilan penyajian itu, dunia tidak memerlukan lagi pemberontakan sebab kebebasan dijamin di dalamnya. Tetapi, dunia tidak menjamin kita untuk bebas menggunakan kebebasan sebab penggunaannya sudah dikodekan dalam kenyataan, diarahkan dan disalurkan pada gemerlap  objek dagangan. Kebebasan tidak lagi berfungsi sebagai keleluasaan kita beraktivitas, melainkan sebagai komoditi atau efek dari konsumsi komoditi. Itu sebabnya dunia kontemporer kita menekan secara intensif gagasan berpikir sebagai upaya bebas dari subordinasi atau pemberontakan.

Tekanan kuat juga ditujukan oleh dunia kontemporer terhadap dimensi logika dari hasrat filsafat. Hal ini terjadi karena dunia kini tersaji sebagai rejim komunikasi tak-logis yang mengakar dalam kehidupan warganya. Komunikasi memancarkan sebuah semesta yang terbuat dari berbagai citra, catatan, pernyataan, dan komentar yang tak berhubungan satu sama lain. Prinsip inkoheren diterima sebagai dasar bagi praktek komunikasi dalam keseharian kita. Komunikasi yang berlangsung membatalkan semua relasi dan prinsip. Berbagai relasi antar unsur komunikasi berpencar sendiri-sendiri dan mengabur dalam keserba-bolehan dan kesemena-menaan makna. Komunikasi dewasa ini menampilkan dunia kepada kita sebagai rintangan yang menghambat terbentuknya ingatan. Setiap citra dan catatan baru menutupi, menghapus dan menggempur yang terdahulu sehingga ingatan tak bisa dimantapkan dan apa yang sudah dipersepsi terlupakan. Logika tak bisa ditegakkan sebab unsur-unsurnya selalu kabur dan tak dapat diolah. Komunikasi dalam dunia kontemporer memberi tekanan berat bagi kesetiaan pikiran kepada logika dan mengarahkan kita kepada jenis diseminasi imajiner yang tak berjejak pada kenyataan.

Dimensi universal dari hasrat filsafat pun tidak lagi cocok bagi dunia sekarang sebab dunia secara esensial terspesialisasi dan terpecah-pecah. Keterpecahan itu merupakan respon terhadap tuntutan pemilahan tak terhitung dari konfigurasi teknis benda-benda, juga pemilahan piranti produksi, distribusi pendapatan, keragaman fungsi dan keterampilan. Persyaratan dari spesialisasi dan keterpecahan ini menyulitkan kita untuk mempersepsi apa yang bisa jadi merupakan irisan atau universal. Dengan demikian, apa yang mungkin valid bagi semua pikiran, yang universal,  menjadi sulit untuk dipahami dan dicapai.

Akhirnya, dimensi risiko dari hasrat filsafat juga tak sesuai dengan dunia kontemporer sebab di dalamnya tak ada lagi orang yang mau merisikokan dirinya untuk mengambil kesempatan dari keadaan yang belum pasti. Hidup orang-orang kini diabdikan kepada perhitungan keamanan. Orang-orang terobsesi oleh keamanan hidup di dunia. Tak ada yang berani bertaruh untuk kemungkinan yang lebih baik sebab dunia sendiri dipersepsikan sebagai wilayah yang mengandung risiko tak terhitung banyaknya. Persepsi ini mencekam orang-orang dan mendorong mereka untuk menghindari risiko. Mereka meniscayakan perhitungan realistik, mendambakan keamanan dalam hidupnya.

Lalu bagaimana filsafat menghadapi tekanan-tekanan itu? Apakah itu artinya filsafat berakhir? Bagaimana dengan pemikiran-pemikiran yang terkandung filsafat kontemporer? Apakah filsafat kontemporer tidak cukup memadai digunakan untuk mengatasi tekanan-tekanan itu?

Dalam “Infinite Thought” secara selayang pandang Badiou (2003) mengindentifikasi tiga orientasi utama dalam filsafat kontemporer, yaitu (1) orientasi hermeneutik yang secara historis dilacak jejak awalnya pada romantisme Jerman dengan Heidegger dan Gadamer sebagai tokoh utamanya; (2) orientasi analitik yang berasal dari Lingkaran Wina tetapi berkembang pesat mendominasi filsafat akademik Inggris dan Amerika, dengan tokoh utamanya Wittgenstein dan Carnap; dan terakhir, (3) orientasi posmodern yang pada faktanya mengambil pemikiran dasar dari dua orientasi terdahulu, dengan tokoh utamanya pemikir Perancis Jacques Derrida dan Jean-François Lyotard.

Badiou (2003) melihat adanya dua kesamaan fitur dari ketiga orientasi filsafat itu. Pertama, fitur negatif. Ketiga orientasi itu berpegang pada pendapat yang menyatakan bahwa kita berada di akhir metafisika, bahwa filsafat tidak lagi berada dalam posisi mempertahankan locus classicus atau proposisi-proposisi metafisik. Dalam arti lain, ketiga orientasi itu memandang bahwa filsafat sedang berada di situasi berakhirnya filsafat. Dengan menegaskan berakhirnya metafisika, ketiga orientasi ini sekaligus juga mengakhiri ideal kebenaran yang pernah dimantapkan oleh filsafat klasik. Untuk mengganti ide kebenaran, menurut mereka, kita harus menggantinya dengan ide pluralitas makna.

Kedua, fitur positif. Ketiga orientasi tersebut menempatkan bahasa sebagai topik sentral dalam filsafat. Filsafat-filsafat yang tercakup dalam ketiga orientasi itu secara prinsipil telah menjadi meditasi tentang bahasa, tentang kapasitas, aturan-aturan, dan otoritasnya.

Dua fitur tersebut membentuk dua aksioma yang menjadi dasar bagi pemikiran filosofis ketiga orientasi itu, yaitu: (1) aksioma negatif: metafisika kebenaran merupakan hal yang tidak mungkin; dan (2) aksioma positif: bahasa adalah situs ‘crucial’ bagi pikiran sebab bahasa adalah tempat pertanyaan tentang makna berlangsung.

Dalam pemahaman saya, penjelasan berikut ini cukup untuk menjadi alasan mengapa Badiou menyatakan perlunya gaya filosofis lain yang bukan penafsiran (orientasi hermeneutic), analisis gramar logis (filsafat analitik), atau polyvalence dan permainan bahasa (orientasi postmodern).

Bagi Badiou, kedua aksioma tersebut mewakili bahaya nyata bagi pemikiran secara umum dan bagi filsafat khususnya. Kedua aksioma itu mengimplikasi ketidakmampuan filsafat untuk mempertahankan empat dimensi hasratnya. Jika filsafat secara esensial merupakan meditasi tentang bahasa, maka filsafat tidak akan berhasil menyingkirkan rintangan spesialisasi dan keterpecahan yang merupakan oposisi dari universalitas. Menerima semesta bahasa sebagai horison mutlak dari pemikiran filosofis pada prakteknya adalah menerima keterpecahan dan ilusi komunikasi. Itu sama saja dengan menyatakan bahwa kebenaran dari dunia kita terletak pada bahasa-bahasa yang digunakan berbagai komunitas, dan itu artinya ada banyak kebenaran, juga ada banyak aktivitas atau jenis pengetahuan. Jelas ini bertentangan dengan hasrat filsafat.

Pengabaian kategori kebenaran menjadikan filsafat tidak mampu mengatasi rintangan berupa subordinasi dunia oleh perdagangan uang dan informasi. Itu artinya filsafat tidak dapat mempertahankan dan mewujudkan hasrat pemberontakan, tidak dapat mengajukan interupsi kepada dunia. Jika ingin mempertahankan hasratnya, filsafat harus mengajukan sebuah prinsip interupsi, harus mampu menawarkan kepada pikiran sesuatu yang dapat menginterupsi rejim sirkulasi tak berujung. Filsafat harus mengkaji kemungkinan adanya titik interupsi karena pikiran setidaknya mesti mampu mengekstrak dirinya dari sirkulasi itu dan menjadikan dirinya sebagai sesuatu yang bukan objek dari sirkulasi.

Absennya prinsip kebenaran juga bisa menutup kemungkinan filsafat mempertahankan dimensi risiko. Kesempatan filsafat untuk menang dalam menghadapi berbagai risiko terletak pada prinsip kebenaran. Dengan hilangnya prinsip kebenaran, harapan akan kemenangan pupus dan orang akan menolak untuk mengambil risiko atau melakukan pertaruhan eksistensial karena tidak ada kemungkinan menang. Mereka lebih memilih perhitungan realistik yang membawa kepada keamanan hidup.

Dalam rangka mempertahankan hasrat filsafat, Badiou (2003) menegaskan bahwa dibutuhkan gaya filosofis lain, gaya filosofis selain penafsiran, analisis gramar logis, atau polyvalence dan permainan bahasa. Untuk itu, ia mengemukakan dua gagasan yang mendukung terbentuknya gaya filosofis baru.

Pertama, gagasan bahwa bahasa bukan horison absolut dari pikiran. Ia merujuk Plato dalam Cratylus yang menyatakan, “Kita, para filsuf, tidak menjadikan kata sebagai titik berangkat, melainkan benda-benda.” Dalam rangka membangkitkan lagi filsafat, Badiou pun berangkat dari benda-benda, bukan dari kata-kata. Ia menegaskan bahwa bahasa selalu menjadi bagian dari materi historis kebenaran dan filsafat, bukan sebaliknya. Bahasa bukan prinsip esensial dari organisasi pikiran. Filsafat memancarkan pemikirannya yang ditujukan kepada setiap orang. Filsafat tidak menjadi hak khusus bahasa tertentu, tidak terkemas rapat dalam ideal formal murni bahasa ilmiah. Unsur alamiah filsafat memang bahasa tetapi dalam unsur alamiah itu, filsafat menegaskan sebuah maksud universal.

Gagasan kedua menyatakan bahwa peran singular dan tak dapat direduksi dari filsafat adalah menegakkan titik yang pasti dalam diskursus, titik untuk interupsi, titik diskontinuitas, sebuah titik tak-bersyarat. Dunia kita ditandai dengan kecepatannya. Berbagai perubahan terjadi dalam waktu sangat cepat, perkembangan teknologi terjadi sangat cepat, juga komunikasi, transmisi informasi, dan hubungan antara manusia. Kecepatan itu menghadapkan kita kepada bahaya inkoherensi. Filsafat harus mengajukan proses retardasi, mengajukan perlambatan untuk dapat melakukan interupsi kepada dunia. Hanya pikiran yang perlahan dan memberontak secara konsekuen yang dapat menegakkan titik pasti dalam upaya mempertahankan hasrat dari filsafat. Seyogyanya, filsafat tidak lagi mengejar dunia. Filsafat harus berhenti untuk berusaha bergerak secepat dunia sebab jika mengejar dunia maka filsafat tidak lagi bisa memelihara hasratnya, tidak bisa mempertahankan dimensi pemberontakan, logika, universalitas dan risiko.***


Blog EntryApr 4, '08 4:29 AM
for everyone

Oleh: Bagus Takwin

“Nyanyian semata bunyi jeritku.” Pernyataan Sutan Takdir Alisyahbana (STA) dalam Tebaran Mega ini mengingatkan saya kepada teori interjeksi (interjection theory) tentang bahasa. Bahasa dalam teori ini dipahami sebagai ungkapan orang sebagai reaksi dari keterusikan sistem fisiologisnya. Awal kata-kata dalam bahasa adalah interjeksi, tangisan atau teriakan tiba-tiba yang dikeluarkan orang ketika tubuhnya terusik. Usikan itu bisa dari dalam diri, seperti lapar, atau dari luar diri seperti pukulan.

Demokritos adalah pelopor teori ini. Lalu, Roussaeau dan Vico memperkuatnya. Kemudian, ahli-ahli bahasa menjadikannya kerangka pikir untuk menjelaskan bahasa.

Secara gradual, interjeksi berkembang menjadi ungkapan yang lebih jelas. Dari tangisan menjadi ucapan, dari ungkapan subjektif menjadi objektif, dari reaksi emosional menjadi pengenalan rasional, dari kekacauan (chaos) menjadi keteraturan (cosmos) bentuk. Belakangan, lebih jauh lagi, teori ini menjelaskan bahasa berdasarkan struktur fisiologis manusia. Teori ini mengkhususkan kepada kajian terhadap asal-usul dan perkembangan bahasa. Prinsip-prinsip ilmu bahasa dan linguistik diturunkan dari teori ini.

Ketika teori ini digunakan untuk menjelaskan puisi sebagai satu jenis seni, muncul persoalan esensial. Seni dan bahasa adalah dua sistem simbolik yang berbeda. Merujuk Ernst Cassirer, bahasa sejak awalnya merupakan usaha manusia mengenali benda-benda yang ada di dunia dengan dasar prinsip identitas dan/atau prinsip perbedaan. Bahasa dipahami sebagai representasi dari benda-benda, dari dunia. Seni, di sisi lain, merupakan intensifikasi terhadap benda-benda yang menghasilkan imajinasi estetis lalu dikongkretkan menjadi karya yang dapat dicerap indra. Seni adalah kongkretisasi imajinasi estetis ke dalam bentuk kongkret menggunakan media universal (dikenali secara indrawi oleh siapa pun).

Seni bukan representasi dari dunia. Ketepatan ungkapan seni dan benda di dunia tidak jadi persoalan seni. Begitu pula kejelasan makna, objektivitas, proporsi, rasionalitas, dan keteraturan. Benda-benda di dunia bisa diperinci, dilebih-lebihkan, dikurangi atau diubah sama sekali menjadi bentuk baru. Seni hendak merayakan kekayaan indrawi manusia. Puisi sebagai seni pun demikian.

Saya pikir, STA mencampuradukkan puisi dengan bahasa. Puisi memang menggunakan bahasa, tetapi itu karena kata yang awalnya berasal dari bunyi merupakan medium yang universal bagi mereka yang mendengar, atau, ketika tertulis, itu bisa dibaca, dikenali bentuknya. Bentuk dari bunyi, juga bentuk dari paduan bunyi, menjadi urusan puisi, bukan makna literalnya.

Permainan bunyi dalam puisi yang adalah permainan bentuk, itulah yang menghasilkan efek-efek estetis dari puisi. Jika pun dalam puisi ada aspek makna, maka makna di situ jelas bukan makna literal, melainkan metaforikal. Bahasa yang digunakan dalam puisi bukan bahasa literal, melainkan bahasa metaforikal. Dengan metafor, penyair membangun bentuk-bentuk baru yang menggugah indra sekaligus menggelitik pikiran dan perasaan.

Di sini, saya masuk ke persoalan hubungan puisi dengan pikiran dan perasaan. Kuncinya adalah metafor. Dengan metafor penyair mentransformasi kata ke makna baru. Metafor adalah perbandingan implikasi antara dua benda yang tidak sama tetapi secara aktual punya kesamaan dalam hal tertentu. Dalam puisi atau prosa, bisa juga dikatakan metafor adalah subtitusi dari satu ide atau obyek dengan ide atau obyek yang lain; digunakan untuk membantu pencitraan dari imajinasi estetis agar dapat dicerap secara indrawi. Sebagai bahasa, metafor adalah bahasa yang membandingkan dua hal yang tak berhubungan untuk menemukan kemiripan antar keduanya.

Dari pengertian metafor, kita dapat memahami bahwa penggunaan metafor melibat proses abstraksi sebagai kegiatan mental, melibatkan pikiran. Penentuan kata mana yang ditransformasi ke makna baru dalam puisi terserah pada penyair, tentu saja ada alasan untuk melakukan ini meski tidak selalu perlu dipertanggungjawabkan. Saya kira di sini keterlibatan perasaan penyair terlibat. Kesemena-menaan memilih kata merupakan indikasi dari subjektivitas penyair.

Yang mau saya tekankan di sini, bahwa aktivitas mental penyair, tepatnya abstraksi, untuk mengungkapkan imajinasi estetik, menghasilkan bentuk-bentuk baru dari penggunaan kata. Bentuk-bentuk baru itu adalah objek indrawi, bisa dikenali dengan indra. Proses melahirkan bentuk baru itu bersifat subjektif, dan dengan demikian juga unik. Tidak ada sistematika baku yang mesti diikuti untuk menghasilkan bentuk baru itu. Tidak dibutuhkan penalaran rasional dalam menyusun kata-kata menjadi bentuk baru. Juga tidak perlu ada keteraturan dari ujaran-ujaran dalam puisi.

Penyair tidak hendak menjelaskan dunia. Tidak juga menampilkan benda-benda apa adanya. Penyair memang hendak melengkapi kekosongan di dunia, menambal lubang-lubang yang mengganggu pengindraan. Tetapi bukan untuk menjadikan dunia teratur atau masuk akal, melainkan membuat dunia lebih indah, lebih menggugah dan tidak membosankan.

Jelas di sini, puisi berbeda dengan bahasa. Puisi bukan representasi, bukan penalaran logis, bukan juga penataan makna kata agar jelas dan mudah dimengerti. Kecenderungan mempersamakan puisi dengan bahasa yang ditampilkan STA, dalam pemahaman saya, merupakan kesalahan. Dengan puisi yang dianggap baik oleh STA, dunia tetap membosankan dan tak punya daya gugah estetis.

Satu persoalan yang tak terjelaskan oleh STA juga teori interjeksi: bagaimana puisi sebagai tubuh baru (unsur-unsur makna bukan tujuan puisi) dapat terbentuk jika kejelasan isi puisi menjadi begitu penting? Dalam tangkapan saya, STA memahami kejelasan itu berdasarkan rasionalitas, juga efek sosial atau pragmatis, dari puisi. Padahal, kebaruan, dalam tubuh puisi atau dalam apapun, selalu tak dapat dijelaskan dengan logika lam, dengan aturan konvensional. Puisi pada STA adalah penertiban tubuh lama dengan disiplin bahasa. Tubuh baru tak kunjung datang dari sana. Chairil Anwar, saya kira, memberi tubuh baru, juga Sutarji (pada puisi mantranya) dan beberapa puisi lama Rendra.

Tiba-tiba sebuah pertanyaan meluncur di benak saya: Mungkinkan tubuh baru dalam puisi Indonesia kontemporer akan datang lagi?

Saya kira, setiap puisi yang utuh menghasilkan tubuh baru. Hanya saja, kebaruan itu ada yang tampak jelas dan mencolok, ada yang perlu dicermati baik-baik.***


Blog EntryFeb 28, '08 2:01 AM
for everyone

Melampaui Cinta Murni dan Cinta Erotik

 

Oleh: Bagus Takwin

 

 

Cinta selalu jadi buah bibir banyak orang. Bisa dibilang semua orang, kecuali beberapa orang punya masalah gangguan emosional atau afeksi, membicarakan dan mengalaminya. Sejarah peradaban manusia memaparkannya sebagai fenomena yang punya peran penting dalam sejarah. Sejak sejarah manusia ditulis hingga hari ini, bahkan sejak jaman mitologi yang menampilkan jejak-jejak jaman prasejarah, topik cinta menjadi salah satu topik yang paling banyak dibicarakan. Kita juga bisa menemukan fenomena cinta dalam begitu banyak (kalau tidak bisa dibilang semua) kebudayaan bangsa-bangsa di dunia. Kata yang sepadan dengan cinta dalam arti afeksi yang kuat dan perasaan romantik dapat ditemukan di sana. (Lihat contohnya di lampiran).

Dalam berbagai bahasa kita juga bisa menemukan padanan istilah dari kata-kata yang terkait erat dengan cinta seperti sayang, kekasih, pujaan hati, saling mengasihi dan pujaan hati. Pendeknya, pemahaman tentang cinta dapat kita temukan dalam banyak sekali suku-bangsa. Secara induktif, bisa disimpulkan bahwa cinta merupakan fenomena yang umum tampil dalam keseharian orang-orang dari bangsa-bangsa di dunia.

Meski gejala cinta secara kasar dapat dikatakan merupakan gejala universal, pengertian cinta tidak seragam. Banyak pengertian yang berbeda satu sama lain. Perbedaan  terjadi baik di antara bangsa maupun antara orang. Cinta melibatkan aspek subjektif yang kental sehingga setiap orang bisa saja mengartikannya secara berbeda. Namun selalu ada kesamaan di antara pengertian yang berbeda itu. Semuanya menunjukkan ada afeksi yang kuat dan rasa suka yang intensif.

Cinta bisa dibilang sebagai dimensi dasar dari pengalaman manusia yang secara beragam tampil sebagai rasa afeksi yang lembut, ketertarikan yang intesif, dasar dari keintiman dan unsur dari hubungan yang baik, kehendak untuk berkorban demi orang lain, dan rasa senasib-sepenanggungan yang mendalam. Dalam pengertian yang lebih luas cinta juga sering dipahami sebagai unsur yang mempersatu seluruh isi alam, daya yang menggerakan manusia untuk selalu menyatu dengan alam dan makhluk hidup lain, bahkan dengan makhluk gaib. Cinta mempengaruhi mendasari dan memberi arti pola hubungan interpersonal dan identifikasi-diri. Bisa disaksikan sejak bayi hingga dewasa akhir, orang gejala-gejala yang dirujuk cinta. Bayi mendapatkan kepedulian, perawatan dan kasih sayang dari ibu. Itu terjadi bahkan hingga si anak dewasa. Dalam psikologi, hubungan anak dan ibu dipahami sebagai dasar penemuan dan pembentukan identitas-diri si anak. Manusia dewasa menampilkan perilaku mencintai, terutama dalam hubungan romantis. Lalu ada juga cinta terhadap sesama manusia yang lebih umum, saling peduli, saling mengasihi dan saling berbagi.

Cinta termasuk topik yang sangat populer untuk dibahas dan dibicarakan. Contohnya, kita bisa temukan begitu banyaknya entri tentang cinta dalam mesin pencari Google.com di internet. Dalam 0.09 detik mesin pencari itu dapat menemukan 42,400,000 entri tentang love. Sedangkan untuk entri ‘cinta’, dalam 0.03 detik Google.com menemukan 13,900,000 entri. Secara kasar, ini bisa jadi indikasi dari betapa populernya topik cinta dalam kehidupan manusia.

Pengertian cinta sering diperdebatkan, bahkan keberadaannya pun sering dipertanyakan. Ada orang yang memahami cinta dalam arti yang sangat sempit dan ada yang memahaminya secara sangat luas. Ada yang menegaskan keberadaan cinta dengan perannya yang amat penting, ada yang menolak keberadaannya dan menganggapnya hanya ilusi atau sekedar nama dari hal-hal lain seperti nafsu, hasrat, manuver, dan kehendak untuk berkuasa. Mana yang benar?

Di sini saya sebisa mungkin mencoba memahami cinta secara proporsional. Usaha saya ini didasari oleh kepercayaan dan pengetahuan hasil pengalaman empirik tentang keberadaan cinta. Secara kongkret dan nyata saya mengalami adanya cinta. Pengalaman itu yang hendak saya bagi di sini setelah sebelumnya saya berusaha mencermati dan menimbang-nimbang secara komprehensif seluk-beluk cinta. Saya berangkat dari mencermati kecenderungan untuk meluas-luaskan atau membesar-besarkan cinta di satu sisi dan kecenderung untuk menyempitkan bahkan meniadakan cinta di sisi lain. Dalam hemat saya, kedua kecenderungan ini mengacaukan pemahaman tentang cinta dan mendorong orang untuk memaknai cinta dengan arti yang morat-marit. Saya mengajukan cinta sebagai sebuah konstruksi manusia yang nyata hasilnya, sebagai buah kehendak dan ikhtiar manusia menjadi subjek.

 

Perluasan-Penyempitan Arti dan Penolakan terhadap Cinta

Luasnya pengertian cinta yang sering dikemukakan seringkali membuat makna cinta menjadi kabur. Orang sulit menunjukkan secara tegas dan jelas mana yang dinamakan cinta. Di sisi lain, tak jarang orang mereduksi makna cinta menjadi hal yang lebih sempit cakupannya, seperti cinta romantis antara dua orang (baik yang berlainan maupun yang sama jenis kelaminnya), bahkan menyamakannya dengan seks seperti yang terkandung dalam pengertian make love atau bercinta. Ini menjadi persoalan karena membuat orang sulit untuk memahami cinta. Bahkan, banyak dari mereka yang pernah kecewa dalam pengalaman bercinta menyimpulkan cinta tidak ada atau terlalu luas sehingga maknanya tidak signifikan lagi.

Memang ada dasar dari perluasan dan penyempitan makna cinta. Di masa Yunani Kuno, Empedokles (abad ke-5 SM) menyatakan bahwa ada dua prinsip utama sekaligus unsur utama yang bekerja di alam semesta, cinta (philia) dan benci (neikos). Cinta adalah mengandung daya menyatukan isi alam dan menghasilkan harmoni, sedangkan benci mengandun daya memisahkan, menghancurkan dan menghasilkan perpecahan. Dua daya ini berpadu dengan empat unsur alam yang terdiri dari tanah, air, udara dan api, menghasilkan variasi dan dinamika di alam semesta. Kemudian, Plato menginterpretasi Empedokles dengan mengajukan konsep dua agen yang berperan dalam kehidupan, yaitu ketertarikan dan penolakan. Menurut Plato, ketertarikan membuat unsur-unsur alam saling mendekat dan berpadu, sedangkan penolakan mencerai-beraikan dan menjauhkan unsur alam yang satu dengan unsur alam lainnya. Apa yang dikemukakan oleh Empedokle dan Plato banyak berpengaruh terhadap meluasnya pemahaman cinta dan pengaruhnya bertahan hingga saat ini.

Penyempitan makna cinta bisa dilacak jejaknya dalam bahasa Inggris. Kata love berasal dari kata lufu dalam bahasa Inggris tua yang berarti ‘menghasrati’. Arti ini sama dengan arti kata lubh yang ada dalam bahasa Sansekerta. Dari dua kata itu, cinta tampak dipahami secara sempit. Dalam bahasa Latin juga dapat kita temukan cinta dalan arti sempit pada kata lubere yang artinya ‘membuat senang’ atau ‘memberi kepuasan’. Dalam prakteknya, arti ketiga kata tersebut dirujuk dan ditampilkan, namun ada juga orang yang berusaha meperdalam dan memperluas kata ‘menghasrati’, ‘membuat senang’ atau ‘memberi kepuasan’ dengan mencoba menggali perannya dalam kehidupan. Kita bisa membaca usaha itu dalam kitab-kitab lama tentang seks seperti Kamasutra atau buku-buku tentang Tantra.

Dalam ranah filsafat modern, kita temukan juga pertentangan tentang arti cinta, juga tentang ada-tiadanya cinta. Saya mulai dengan pemikiran yang paling radikal dari Friedrich W. Nietzsche yang menolak cinta sebagai bagian dari upayanya menolak filsafat sokratik dan platonik. Dalam buku The Gay Science, Nietzsche menegaskan bahwa apa yang oleh orang-orang disebut cinta tak lain dari sebentuk egoisme yang ditutup-tutupi dengan ekspresi ‘sok peduli’ atau ‘pura-pura rela berkorban’. Pada dasarnya, setiap orang digerakkan oleh kehendak untuk berkuasa. Hubungan percintaan pun pada dasarnya adalah hubungan kuasa. Mereka yang terlibat dalam hubungan cinta berusaha untuk menguasai orang yang diakui sebagai yang dicintai. Setiap orang berusaha untuk menguasai hasrat orang lain dan itu sangat menonjol dalam cinta. Cinta dalam pandangan Nietzsche merupakan bentuk lain dari perbudakan, bahkan bentuk yang paling parah dari perbudakan. Dalam hubungan cinta, orang ingin menguasai hasrat orang lain, bukan hanya sekedar menguasai tubuh dan pikiran. Hasrat yang menjadi dasar dari kehendak merupakan bagian paling vital dari manusia. Menguasai hasrat seseorang berarti menguasai seluruh diri orang itu, menguasai seluruh aktivitas dan kehidupannya. Hubungan cinta menuntut orang hanya mengarahkan hasratnya kepada orang yang dicintai, menuntut keseluruhan jiwa, raga dan kehidupan dari orang yang terlibat di dalam, tanpa syarat, tanpa mempertimbangkan kondisi apa pun. Total. Ya, bagi Nietzsche, cinta adalah bentuk totalitarianisme paling ekstrem.

Pemikiran Nietzsche itu punya kesamaan dengan pemikiran Jean Paul Sartre tentang keberadaan orang lain sebagai pembatas kebebasan dan peruntuh eksistensi. Dengan asumsi manusia memiliki kebebasan mutlak, maka kehadiran orang lain yang juga bebas mutlak akan menjadi hambatan bagi seseorang untuk mewujudkan kebebasannya. “Neraka adalah orang lain”, begitu Sartre menegaskan. Hubungan antar subjek tidak mungkin terjadi, yang ada selalu hubungan saling mengobjekkan. Begitu pula dalam cinta, tak mungkin terjadi hubungan intersubjektif karena setiap orang akan menampilkan subjektivitasnya di hadapan orang lain yang dipandangnya sebagai objek.

Freud menampilkan pemikiran yang lebih kongkret dari Nietzsche. Ia memahami manusia pada dasarnya hanya digerakkan oleh dua motif yaitu naluri hidup atau eros dan naluri mati atau tanatos. Prinsip dasar yang merupakan bawaan biologis adalah prinsip kenikmatan. Orang bertingkahlaku untuk memperoleh kenikmatan dan menghindari kesakitan. Mekanisme yang bekerja dalam psikis manusia adalah pengurangan ketegangan. Makan, minum, seks, bekerja dan sebagainya merupakan wujud dari usaha pengurangan ketegangan. Dengan dasar itu, cinta pun dipahami sebagai proses pengurangan ketegangan. Freud mereduksi cinta menjadi seks belaka dengan eros sebagai daya dorongnya. Tak ada cinta tanpa syarat, cinta murni, atau cinta sebatas ide seperti yang disebutkan oleh Plato atau yang biasa disebut cinta platonik. Seperti juga Nietzsche, pandangan Freud tentang cinta menolak konsep cinta dari Sokrates dan Plato. Cinta menurut Freud didasari oleh kebutuhan badaniah, kebutuhan yang bersumber pada naluri yang ingin mendapat pemuasan segera. Ujung-ujungnya cinta hanyalah pemuasan erotik dan pada berbagai tindakan seksual ekstrem, cinta juga dibumbui oleh dorongan destruktif dari tanatos.

Banyak lagi pemikiran tentang cinta yang pada intinya menolak cinta atau mempersamakan cinta dengan nafsu, hasrat, kenikmatan jasmaniah, atau eksperimentasi dan eksplorasi kemungkinan perolehan kenikmatan dari tubuh. Lalu ada juga yang mereduksi cinta menjadi sekedar turunan dari dorongan-dorongan lain seperti kekuasaan, perolehan keuntungan, tawar-menawar sesuai dengan hukum ekonomi, negosiasi yang didasari status sosial dan kuantitas materi, juga perwujudan dari dorongan agresi yang lebih dapat diterima masyarakat dan dinikmati. Pendapat-pendapat itu memperoleh cukup banyak dukungan meski bukan pendapat yang berlaku umum dalam berbagai masyarakat. Cinta dalam pemahaman seperti ini membuat orang-orang jadi sembarangan mengumbar perasaaan, hasrat seksual dan kehilangan kepekaan akan cinta yang memadai. Reduksi cinta sebatas tubuh, hasrat memuaskan naluri atau kehendak berkuasa membutakan orang pada kemungkinan-kemungkinan yang lebih luas bisa diperoleh dari cinta. Reduksi itu menutup jalan bagi kekuatan-kekuatan cinta membangun peradaban dan kebudayaan yang lebih baik bagi kehidupan manusia.

Di sisi lain, banyak sekali orang yang terlalu mengagungkan cinta dan membuatnya menjadi abstrak tak teraih. Cinta platonik menjadi akarnya. Cinta sejati atau cinta yang sesungguhnya, menurut mereka, adalah cinta yang abadi, hanya satu untuk selamanya, tanpa syarat, tak mengharap balas, tak memerlukan tubuh atau materi, melampaui bahkan sama sekali tak bersentuhan dengan pengenalan indrawi. Semua itu membuat orang jadi terlalu memuja cinta sehingga mengabaikan aspek kehidupan lainnya atau sebaliknya menjadikan orang-orang ngeri dan apatis terhadap cinta. Cinta seolah hanya urusan orang-orang suci atau para pahlawan yang tahan menghadapi penderitaan berkepanjangan bahkan rela menjadi martir demi cinta. Cinta dalam pemahaman ini tidak realistik, tidak menapak di bumi, mengabaikan tubuh, mereduksi manusia sebatas makhluk idealistik yang abstrak dan menghasilkan jejak-jejak tindakan yang mengembangkan dunia secara kongkret.

 

Memahami Cinta Secara Kongkret, Mengusahakan Cinta!

Kita bisa belajar dari Karl Jaspers yang membantah Nietzsche, juga bertentangan dengan pemikiran Sartre tentang kemampuan manusia untuk membina hubungan intersubjektif, termasuk membangun hubungan cinta. Manusia sebagai eksistensi memiliki kebebasan dalam pengertian potensi untuk bebas. Sebagai potensi, kebebasan baru bermakna jika diaktualisasi. Selain itu, kebebasan juga baru bermakna jika ditampilkan di hadapan keharusan-keharusan, di hadapan berbagai hambatan, rintangan dan kekangan. Manusia sungguh-sunguh bebas hanya jika ia bisa menampilkan keleluasaan dalam kondisi apa pun, termasuk dalam kebersamaan dengan manusia lain. Artinya, kehidupan bersama yang membebaskan atau kebersamaan intersubjektif dapat dijalani oleh manusia, termasuk juga hubungan cinta yang tidak saling-mengobjekkan.

Cinta di sini dipahami sebagai perwujudan kebebasan manusia dalam membina hubungan dengan orang lain. Jadi cinta bukan sesuatu yang sudah jadi dari sananya, bukan bawaan lahir atau esensi. Cinta, seperti juga manusia, kongkret da partikular. Artinya, cinta selalu tampil dalam bentuk nyata yang kongkret, yaitu dalam tindakan-tindakan manusia mewujudkan kebebasannya. Cinta, seperti juga hidup, merupakan hasil perjuangan, hasil pencapaian dan selalu perlu dirawat oleh mereka yang menampilkannya. Cinta bukan barang ajeg atau barang mati. Ia mengalir dalam alur waktu, bisa tetap hidup jika dirawat, bisa juga layu dan mati jika diabaikan.

Kita juga bisa belajar dari Alain Badiou tentang cinta sebagai situasi yang memungkinkan manusia menjadi subjek dan mencapai kebenaran. Subjek di sini perlu dipahami juga sebagai potensi. Manusia tidak serta merta menjadi subjek, melainkan melalui usaha mencapai suatu citra baik yang dihasrati disertai dengan keyakinan dan kesetiaan tanpa kompromi. Citra ideal itu juga haruslah mengandung ide tentang pengaruh yang baik bagi orang lain dan jika terwujud mengjadi kongkret maka pengaruh itu nyata berperan meningkatkan kesejahteraan orang lain. Cinta sebagai pertemuan dan upaya penyatuan dua orang yang berbeda menuntut orang untuk memahami pluralitas dan kesatuan sekaligus. Dua orang dengan keunikannya masing-masing saling mengenali dan menghargai keberbedaan di antara mereka, lalu dengan perbedaannya menyatukan diri tanpa menghilangkan subjektivitas masing-masing, mencapai kebaikan bersama, menghasilkan kebaruan dan melampaui dunia, itulah cinta. Cinta membawa manusia mengatasi waktu, menghadapi ketidak-pastian, menghindar dari pengkhianatan, bertahan tida tergoda, setia dalam senang dan susah, berteguh dalam nikmat dan derita, tetap bersatu dalam waktu yang tak terbatas.

Dengan terlibat dalam cinta secara sungguh-sungguh, setia, melampaui perbedaan, mengatasi keragaman tanpa menghapuskannya, manusia bisa menjadi subjek. Komitmen yang dijaga dan dipertahankan dua orang yang bercinta dengan dasar keyakinan akan kemampuan mereka menyatu pada saatnya nanti akan jadi kebenaran. “Aku dan kau bisa bersatu dalam hidup ini, selalu dan selamanya” adalah pernyataan yang berperan sebagai semacam hipotesis yang akan dibuktikan dalam hubungan cinta yang tak lekang oleh waktu. Hipotesis yang dibuktikan itu jadi tesis, jadi pernyataan yang menunjukkan pengambilan posisi manusia sebagai subjek, menjadi kebenaran yang singular sekaligus universal.

Terbuktinya komitmen cinta itu mengandung beberapa arti penting. Di antaranya, cinta merupakan perwujudan kehendak manusia yang didasari hasrat untuk mengembangkan dunia. Cinta juga merupakan hasil pemahaman akan keleluasaan hidup bersama, aktualisasi dari potensi manusia sebagai subjek, aktualisasi dari kebebasan. Cinta adalah hal kongkret yang dibangun oleh keteguhan, integritas, kesetiaan dan kemampuan menahan derita. Lebih jauh lagi, cinta adalah wujud usaha manusia melampaui dirinya, melampaui kini dan di sini, melampaui dunia. Meminjam istilah Ernst Cassirer, cinta adalah satu perwujudan dari kemampuan manusia melampaui yang nyata menuju kemungkinan-kemungkinan baru yang nantinya diwujudkan jadi kenyataan baru.

Sekali lagi saya tegaskan, cinta adalah hasil ikhtiar, harus selalu diusahakan. Cinta adalah komitmen yang bertahan dalam beragam ruang dan waktu. Cinta adalah kehendak yang mengejawantah, hasrat yang mensejahterakan dan mengembangkan dunia. Setelah cinta terbangun, maka berbagai gambaran baik tentang cinta pun ikut bersamanya. Cinta mencakup sekaligus melampaui yang kongkret dan abstrak, mencakup dan melampaui masa lalu, masa kini dan masa depan. Gambaran itu bisa kita temui dalam soneta karya Elizabeth Barrett Browning (1806-1861) berikut ini.

 

Sonnet XLIII, from the Portuguese.


How do I love thee? Let me count the ways.
I love thee to the depth and breadth and height
My soul can reach, when feeling out of sight
For the ends of Being and ideal Grace.
I love thee to the level of everyday's
Most quiet need, by sun and candle-light.
I love thee freely, as men strive for Right;
I love thee purely, as they turn from Praise.
I love thee with the passion put to use
In my old griefs, and with my childhood's faith.
I love thee with a love I seemed to lose
With my lost saints, -I love thee with the breath,
Smiles, tears, of all my life! - and, if God choose,
I shall but love thee better after death

 

Dimensi Cinta: Melampaui Jiwa dan Badan, Melampaui Pikiran dan Tubuh, Imanen sekaligus Transenden

Dalam berbagai literatur tentang cinta, bisa ditemukan konsep dimensi, unsur dan anatomi cinta. Para ilmuwan yang menyelidiki cinta mengemukakan konsep-konsep itu guna memperoleh pengertian cinta yang operasional untuk keperluan penelitian mereka. Dengan operasinalisasi konsep-konsep itu, mereka dapat menyelidiki cinta sebagai gejala empirik dan berteori tentang cinta.

Secara umum, dimensi cinta dapat dirumuskan secara ringkas dalam bentuk dualisme atau oposisi biner sebagai berikut:

1.   Ide                                     ---------                       materi

2.   Jiwa                                   ---------                       badan

3.   Pikiran; transenden             ---------                       tubuh; imanen

4.   Abstrak                              ---------                       kongkret

5.   Pengorbanan                      ---------                       kesenangan

6.   Membebaskan                    ---------                      Mengikat

7.   Terberi                               ---------                       Dipelajari

8.   Subjektif                             ---------                      Objektif

9.   Pribadi                               ---------                       Situasional

10. Agape                                ---------                      eros

 

Berbagai teori tentang cinta mencoba memetakan karakteristik cinta dalam rentang dua kutub dari kesepuluh dimensi tersebut. Teori-teori yang ekstrem menempatkan karakteristik cinta di salah satu kutub dan menolak gradasi di antaranya. Pemikiran tentang cinta yang didasari oleh pandangan psikoanalisis Freudian merupakan contoh dari pengkutuban ekstrim dari karakteristik cinta. Freud dan pengikutnya menempatkan cinta sebagai sekumpulan tingkahlaku yang digerakkan dorongan naluriah, bersifat material, beroperasi di wilayah badan dan tubuh, tampil dalam tindakan kongkret dengan tujuan mendapatkan kesenangan, mengikat para pelakunya, dipelajari meski tidak bisa diubah setelah terbentuknya, objektif karena diatur oleh mekanisme fisiologis, dibentuk oleh situasi masa kanak-kanak sebelum usia lima tahun dan melulu erotik atau digerakkan oleh erosi yang terus-menerus menuntut kenikmatan ragawi.

Di sisi lain yang, jauh sebelum Freud, Plato merumuskan konsep cinta dengan karakteristik yang bertentangan dari cinta Freudian. Bagi Plato dan para pengikutnya, cinta sejati adalah cinta ideal, cinta sebagai ide. Bagian diri yang berperan adalah jiwa dan pikiran, jadinya sifatnya abstrak. Pengorbanan menjadi ciri dari cinta yang membebaskan. Cinta platonik merupakan cinta yang terberi, sudah dari sananya, tidak bisa direkayasa atau dikondisikan. Adanya dalam pribadi setiap orang, subjektif dan didasari oleh ketulusan untuk memberi tanpa pamrih, sebagai agape atau cinta yang altruistik dan didominasi pengorbanan.

Ada juga teori-teori yang meletakkan karakteristik cinta di antara dua itu sehingga muncul jenis-jenis cinta yang lain seperti storge atau cinta persaudaraan, ludus atau cinta sebagai permain, pragma atau cinta berdasarkan hitungan untung-rugi, dan mania atau cinta obsesif yang ditandai dengan rasa haus dan kerakusan akan cinta yang tak pernah terpenuhi. Dalam literatur ilmiah, banyak ahli yang mencoba mengkuantifikasi cinta berdasarkan dimensi ini untuk mengukur dan menentukan jenis cinta apa yang dimiliki oleh seseorang. Pendekatan semacam ini bersifat reduksionistik dan semata-mata untuk kepenting praktis sehingga tidak membawa kita kepada pemahaman tentang cinta yang memadai.

Dalam hemat saya, cinta melampaui dualisme dimensi itu. Cinta tidak dapat dipetakan secara sepotong-sepotong. Cinta mencakup ide dan materi, badan dan jiwa, imanen sekaligus transenden. Cinta melibatkan aspek subjektif sekaligus dapat dikenali secara objektif, mengandung abstraksi sekaligus dapat dipahami secara kongkret. Cinta mencakup pribadi dan situasi dari orang-orang yang terlibat di dalamnya. Bagaimana bisa begitu?

Kembali kepada pemahaman tentang kebebasan dan subjek. Manusia memiliki potensi bebas, ia memiliki kemampuan untuk membayangkan berbagai kemungkinan melampaui yang nyata, manusia bisa membayangkan hal yang baru. Di sisi lain ia juga memiliki badan yang membatasi. Perpaduan badan dan daya kebebasan yang dimilikinya memungkinkannya untuk mencapai apa yang ia angankan. Tetapi pencapaian itu tidak begitu saja terjadi. Dibutuhkan ikhtiar untuk mewujudkannya. Dalam ikhtiar itu, ia mengatasi keterbatasan badan, menggerakkan diri ke arah pencapaian apa yang  diinginkan. Keterbatasan badan menuntut pemenuhan kebutuhan material, menuntut tindakan kongkret, jika tidak ia tak punya tenaga untuk menjalani hidup. Hambatan dan rintang, juga godaan mengecilkan nyalinya. Keterbatasannya fisiologis yang mempengaruhi pikiran membutuhkan motivasi agar tidak menciut, kehendaknya membutuhkan semangat dan energi psikis positif agar terus bergerak kepada tujuan. Dengan kata lain ia membutuhkan kesenangan untuk bertahan pada komitmen. Ia juga perlu rela berkorban karena banyak hal yang mungkin disukai malah akan menghambat perwujudan kehendak yang jadi komitmennya. Untuk dapat terus mencintai ia perlu hidup dan untuk hidup ia perlu  eros yang mendorongnya bertahan di dunia. Namun ia juga perlu kerelaan dan kebesaran hati untuk melepas ambisi-ambisinya yang akan menghambat pencapaian kehendak, oleh karena itu ia juga membutuhkan agape, kesediaan memberi tanpa pamrih. Manusia hidup di dunia dan oleh karena itu ia perlu mementingkan dunia. Tetapi ia perlu juga memperbaharui dunia sebab manusia juga bisa bosan dan butuh melampaui dirinya terus-menerus. Oleh karena itu manusia perlu bertransendensi sambil bertahan hidup di dunia. Begitu pula dalam bercinta, yang imanen dan transenden berbaur, berpadu, bersinergi untuk terus menerus melampaui dunia. Dengan demikian, manusia bisa menjadi subjek, menjadi penghasil kebenaran yang singular sekaligus universal.

 

Melampaui Thanatos dan Eros

Meski ada berbagai jenis cinta yang memenuhi dunia dewasa ini, seperti mania, pragma, storge, cinta romantik, cinta politik, cinta ideologis, dan ludus atau cinta sebagai manuver, pada intinya semua itu dapat dikelompokkan sebagai kelompok cinta yang digerakkan thanatos dan eros. Thanatos atau naluri mati merupakan dorongan untuk kembali ke kehidupan sebelum dunia, kembali ke rahim yang nyaman dan damai, atau dalam bahasa agama kembali ke Firdaus. Eros atau naluri hidup menggerakkan manusia untuk bertahan hidup di dunia, memperoleh kenikmatan dan menghindar dari kesakitan. Eros adalah daya hidup bagi badan, energi yang menjaga tubuh tetap tegak dan bergerak. Daya yang menjauhkan manusia dari Firdaus, daya yang mendorong manusia mengembangkan peradaban di dunia.

Cinta yang digerakkan thanatos tampil dalam beragam wujud yang pada prakteknya masing-masing bisa saling bertentangan. Cinta yang mengutamakan pengorbanan, mengabaikan tubuh dan idealistik bisa dimasukkan dalam kelompok cinta yang digerakkan thanatos. Dalam bentuk lain yang berlawanan, thanatos tampil dalam cinta yang sado-masochis, cinta yang posesif dan mengekang, cinta yang pencemburu dan pendendam, serta cinta yang disalurkan kepada berbagai objek yang dipuja di masa lalu seperti fetishisme, voyeurisme, eksibisionisme dan zoo-philia..

Cinta yang digerakkan eros tampil dalam cinta yang mementingkan daya tarik fisik dari orang yang dicintai, cinta yang memuja tubuh, cinta yang haus akan kenikmatan ragawi. Cinta-cinta itu tak terpuaskan dan selalu ingin lebih, lebih banyak, lebih seksi, lebih intens daya seksualnya, lebih sensual, lebih nikmat, dan lebih puas. Pada kondisi ekstrem, cinta yang digerakkan eros tampil dalam perilaku seks-maniak, kerakusan yang sangat, kehausan afeksi yang tak terpenuhi.

Dalam hemat saya, baik cinta yang digerakkan thanatos maupun yang digerakkan eros sama-sama bukan cinta yang memadai bagi manusia. Cinta thanatos pada berbagai kasus bersifat transenden, pada kasus-kasus lain bersifat regresif atau terhambat. Cinta semacam ini tidak bisa membawa kita memperbaharui dunia. Tidak membawa kita kemana-mana, malah menghancurkan dunia.

Cinta eros pada berbagai kasus bersifat imanen, terpaku pada tubuh yang di sini dan kini. Pada kasus lain, cinta eros adalah cinta yang kabur bahkan hampa, tak punya isi dan tak punya pada perkembangan dunia. Cinta seperti ini pun tidak menghasilkan kebaruan, justru malah dekaden dan konvensional. Para pelakunya terpenjara oleh ilusi hidup, terjebak pada kenikmatan mekanistik, terjebak mengejar kenikmatan yang tak nyata. Mereka digerakkan oleh kerakusan dan kehausan yang tak habis-habisnya. Mereka tersesat dalam kekosongan fantasi, tergelapkan oleh kehilangan masa kemanjaan dan dipaku oleh ketergantungan akan dunia.

Manusia perlu melampaui kedua kelompok cinta itu, melampaui thanatos dan eros. Manusia dengan potensinya menjadi subjek, bisa mencapai cinta yang memadai bagi pembaruan dan perkembangan dunia. Cinta itu adalah cinta yang diperjuangkan, dirawat dan didasari komitmen yang tak lekang oleh waktu dan melampaui ruang mana pun.

Sebagai penutup, saya tegaskan lagi, cinta itu ada dan akan terus ada sejauh manusia ada dan mengusahakannya. Bukan cinta platonik atau cinta murni, bukan juga cinta yang bermain-main atau bermanuver, bukan juga cinta yang posesif atau menghancurkan, melainkan cinta yang diusahakan, diperjuangkan dan dirawat, dicapai dengan kebebasan manusia sebagai subjek. Cinta itu adalah cinta yang menghasilkan kebenaran yang singular dan universal. Semoga kita bisa mencapainya. Selamat bercinta!

 

***

 


 

Lampiran

 

Kata yang sepadan dengan cinta dalam arti afeksi yang kuat (diambil dari Wiktionary dalam Wikipedia)

-        Albania: dashuri f.                     - Arab: حب (ħubb)

-        Armenia: սեր (ser)                   - Bosnia: ljubav f.

-        Breton: karantez f.                    - Cina: Simplified: (ài), 爱情 (àiqíng); Traditional: , 愛情              - Spanyol/Catalan: amor m.

-        Chuvash: юрату                       - Kroasia: ljubav f.

-        Czech: láska f.              - Danish: kærlighed

-        Belanda: liefde f.                       - Esperanto: amo

-        Estonia: armastus                      - Finnish: rakkaus

-        Perancis: amour ^ m.                - Jerman: Liebe ^ f.

-        Yunani: αγάπη (agápi)   - India: pyār m., prem m., išq m., muhabbat f.

-         Hawai: aloha                            -Yahudi: אהבה (ahava)             

-        Hungaria: szeretet                     - Islandia: elska, ást                 

-        Indonesia: cinta                         - Interlingua: amor                      

-        Italia: amore m.                         - Jepang: (あい, ai), 愛情 (あいじょう, aijō)

-        Latin: amor m., caritas f.           - Kyrgyz: сүйүү (süyüü), макаббат (maqabbat)

-        Irish Gaelic: grá             - Korea: 사랑 (sarang) 애정 (aejeong)

-        Lithuania: meilė                         - Luxembourg : Léift

-        Maori: aroha                             - Norwegia: kjærlighet

-        Novial: amo                              - Prussia: mīli, mīlin

-        Polandia: miłość f.                     - Persia: عشق (eshq), مهر (mehr)

-        Portugis: amor              - Romania: iubire, dragoste, amor

-        Russia: любовь (ljubóv’) f.       - Samoan: alofa

-        Slovakia: láska f.                      - Scots Gaelic: gràdh m., spèis f.

-        Slovene: ljubezen f.                   - Serbia: Cyrillic: љубав f.; Roman: ljubav f.

-        Spanyol: amor m.                     - Swedia: kärlek c.                  

-        Tagalog: pag-ibig                      - Tamil: Kadhal                        

-        Telugu: prEma              - Tatar: Cyrillic: ярату; Roman: yaratu

-        Thailan: ความรัก (khwamrak) -

-        Turki: sevgi                               - Ukrainian: кохання (kokhannja), любов (ljubov)

-        Vietnamese: tình yêu                 - Welsh: cariad m.

-        Urdu: محبت (muhabbat) f., عشق ('išq) m., پیار (pyār) m.

 

 

Contoh kata padanan cinta dalam arti perasaan romantis dalam berbagai bangsa (diambil dari Wiktionary dalam Wikipedia)

-        Albanian: dashuri f.

-        Armenian: սեր (ser)

-        Basque: maitea f.

-        Bosnian: ljubav f.

-        Breton: karantez f.

-        Catalan: amor m.

-        Chinese: Simplified: (liàn), 爱恋 (ài liàn}, 恋爱 (liàn ài}; Traditional: , 愛戀, 戀愛

-        Croatian: ljubav f.

-        Danish: kærlighed, romantik

-        Dutch: liefde f.

-        Esperanto: amo

-        Estonian: armastus

-        Finnish: romantiikka, lempi (physical or poetic), rakkaus

-        French: amour m.

-        German: Liebe f.

-        Hebrew: אהבה (ahava)

-        Hungarian: szerelem

-        Icelandic: elska

-        Interlingua: amor

-        Irish: grá

-        Italian: amore m.

-        Korean: 연정 (yeonjeong) 애정 (aejeong)

-         

-        Kyrgyz: сүйүү (süyüü), макаббат (maqabbat)

-        Latin: amor m.

-        Latvian: mīlestība f., mīla f.

-        Lithuanian: meilė

-        Luxembourgish : Léift

-        Norwegian: kjærlighet m.

-        Novial: amo

-        Old Prussian: mīli

-        Persian: عشق (eshq), مهر (mehr)

-        Polish: miłość f.

-        Portuguese: amor

-        Romanian: amor, iubire

-        Russian: любовь (ljubóv’) f.

-        Scots Gaelic: gaol m., gràdh m.

-        Serbian: Cyrillic: љубав f. Roman: ljubav f.

-        Slovak: láska f.

-        Slovene: ljubezen f.

-        Swedish: kärlek c.

-        Tatar: Cyrillic: ярату; Roman: yaratu

-        Turkish: sevgi, aşk

-        Welsh: serch m.

-        Japanese: (こい, koi), 恋愛 (れんあい, ren'ai)

 

 


Kata padanan untuk panggilan sayang atau kekasih hati (Inggris: darling or sweetheart) dalam berbagai bahasa (diambil dari Wiktionary dalam Wikipedia)

Simplified: 情人 (qíngrén), 恋人 (liànrén), 亲爱 (qīn'ài de), 宝贝 (bǎo bèi), 甜心 (tiánxīn)

Traditional: 情人, 戀人, 親愛, 寶貝, 甜心

 

 


Blog EntryFeb 28, '08 1:55 AM
for everyone

Dari Segregasi ke Integrasi

Dari Kekerasan ke Komitmen Konstruktif[i]

 

 

Oleh: Bagus Takwin

 

 

Latar Belakang Masalah: Rusaknya Integrasi Sosial

 

Sebagai salah satu dari anggota kelompok negara yang secara ‘tak hormat’ disebut ‘negara berkembang’ atau ‘negara dunia ketiga’, Indonesia mengalami keadaan yang digambarkan oleh Ac. Krtashivananda Avt, “...besides suffering economic crisis, carry the psychological burdens of passive psychology, inferiority complex, religious dogma and other group sentiments” sehingga integrasi sosialnya rusak. Persoalan integrasi sosial menjadi penting dalam konteks Indonesia saat ini, juga dalam proyeksi pertumbuhan dan perkembangannya ke masa depan. Indonesia sebagai negara bangsa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh warganya, mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut serta dalam perdamaian dunia membutuhkan integritas sosial yang kohesif.

Dengan dasar bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan hak setiap individu manusia, serta persamaan antar manusia, termasuk juga persamaan di hadapan hukum, Indonesia dibangun, didirikan, dan ditumbuh-kembangkan. Secara generik, Indonesia adalah sebuah komunitas yang terdiri dari orang-orang bebas sebagai anggotanya. Dalam komunitas itu, tercakup pula komunitas-komunitas yang lebih kecil, katakanlah komunitas-komunitas lokal. Di dalam Indonesia, diharapkan setiap komunitas lokal dan individu-individu anggotanya berhimpun, berinteraksi, saling memahami, bergaul secara tulus dengan segala perbedaan. Di sana, diharapkan setiap kelompok, bahkan setiap orang, mau saling memahami, menerima keragaman dan menjadikan keberbedaan mereka sebagai aset untuk membangun, menumbuhkan dan mengembangkan Indonesia. Singkatnya, integras sosial diharapkan terjadi di sana, persatuan dari beragam kelompok dan orang bisa berlangsung secara dinamis, harmonis dan produktif. Ketika, saat ini kita melihat integrasi sosial di Indonesia mengalami kerusakan di beberapa ranahnya, ini jadi persoalan penting dan genting karena ini berhubungan langsung dengan terhambatnya pencapaian tujuannya.

Indikasi dari kerusakan integritas sosial dapat dideteksi dari berbagai kenyataan yang terjadi di Indonesia. Di antara kenyataan itu adalah (1) bermunculannya kecenderungan sektarianisme yang tampil dalam bentuk kelompok-kelompok yang secara intensif mengutamakan keyakinan (belief) sektarian dan etnik, serta  (2) mendominasinya kinerja kekuasaan modal. Meluasnya aksi kekerasan dan agenda kelompok sektarian yang menentang pluralisme serta kecenderungan perilaku ekonomi yang didasari keserakahan dan tidak mengindahkan rasa keadilan mulai tampak di berbagai bidang kehidupan.

Beberapa bentuk regulasi yang mengutamakan nilai moral kelompok tertentu baik dalam skala nasional maupun lokal, tindakan kekerasan mengatasnamakan nilai-nilai agama, konflik horisontal antar kelompok yang berlabel agama, serta pertikaian antar kelompok berlabel suku merupakan indikasi kecenderuangan sektarianisme dan etnosentrisme. Eksploitasi lingkungan, perusakan hutan, pencemaran tanah dan air oleh limbah-limbah penambangan, penjerumusan negara untuk terjerat dalam hutang oleh lembaga-lembaga keuangan internasional, serta penguasaan lembaga legislatif oleh kelompok pemodal besar yang mendorong deregulasi ekonomi yang lebih menguntungkan mereka sendiri merupakan indikasi dari kecenderungan dominannya kekuasaan sekelompok pemilik modal yang digerakkan oleh naluri ekonomi semata.

Dua kecenderungan itu merupakan dua gaya dengan arah yang berlawanan. Upaya menghadapi keduanya dalam upaya menjaga integritas sosial bangsa Indonesia dapat menimbulkan situasi dilematis. Di satu sisi, kecenderungan sektarianisme menekankan (bahkan memaksakan) penerapan ‘moral tunggal’ dari ruang privat hingga ke ruang publik yang sangat plural dengan implikasinya berupa pengendalian perilaku di ruang privat dan publik oleh aturan-aturan sangat mengekang dan intoleran. Penekanan ini berpotensi mengusik dan merobek jalinan sosial dalam masyarakat Indonesia. Di sisi lain, kecenderungan perilaku ekonomi yang didasari keserakahan dan tidak mengindahkan rasa keadilan dengan dasar ekonomi pasar bebas mendorong mekanisme pasar mendominasi kehidupan ekonomi lepas dari etika kepedulian dan mengabaikan rasa keadilan. Kecenderungan ini menempatkan masyarakat dalam ajang persaingan yang tidak fair, memaksa yang lemah berhadapan dengan yang kuat, serta memperlebar jurang kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin. Akibatnya, ketegangan dan konflik sosial pun semakin menajam, integrasi sosial semakin rusak.

Menghindari situasi dilematis yang mungkin muncul menyertai upaya-upaya menghadapi keduanya, perlu dicermati kesamaan antara keduanya. Meski tampil dengan wajah yang berbeda dan tampak bertentangan satu sama lain, keduanya sama-sama memiliki daya robek yang sama terhadap integrasi sosial. Dampak dari berlangsungnya dua kecenderungan ini di Indonesia adalah: (1) Kecenderungan sektarian menyedot dan merampas hak-hak privat dari kehidupan sosial, sedangkan kecenderungan perilaku ekonomi yang didasari keserakahan dan tidak mengindahkan rasa keadilan mengabaikan hak-hak publik dalam bidang ekonomi dengan melemparkan urusan kesejahteraan individu kepada individu masing-masing; (2) kecenderungan sektarian menekankan dan memaksakan satu sistem nilai moral yang tak dapat ditawar bahkan oleh mereka yang tidak menganutnya, sedang kecenderungan perilaku ekonomi tersebut seolah mengabaikan nilai-nilai moral apapun; (3) kecenderungan sektarian bersifat sentralistis sehingga mengabaikan perbedaan dan memaksakan keseragaman, sedangkan kecenderungan perilaku ekonomi itu membebaskan siapa saja menampilkan perilaku yang didasari keuntungan ekonomi semata; keduanya mengakibatkan kerusakan integrasi sosial, yang pertama memicu konflik antar kelompok, yang kedua membuyarkan ikatan sosial yang merekatkan berbagai kelompok.

Untuk dapat menangani keduanya diperlukan cara pandang yang melampaui dikotomi itu. Inilah masalah yang dihadapi Indonesia: Bagaimana melampaui dan mengatasi kecenderungan-kecenderungan yang merusak integrasi sosial dan kembali menumbuh-kembangkan Indonesia sebagai bangsa?

 

Pemetaan Masalah

Mencermati situasi Indonesia saat ini, dapat disimpulkan bahwa Indonesia sebagai bangsa dan negara sedang mengalami pelemahan. Fungsinya makin berkurang dan perannya melemah dalam penyelenggaraan dan pengaturan kehidupan masyarakat. Pengurangan fungsi dan pelemahan peran negara itu dianggap menjadi faktor utama dari kerusakan sosial di Indonesia. Untuk mengatasi situasi ini, kita perlu memetakan masalah secara komprehensif.

Bangsa idealnya merupakan komunitas kepercayaan (trust community). Setiap individu dan kelompok bergabung dengan bangsa karena adanya rasa saling percaya di antara mereka. Percaya (trust) di sini diartikan sebagai kesediaan seseorang membiarkan atau mengijinkan pihak lain (orang atau atau lembaga) untuk mengurus dan merawat sesuatu yang dianggap berharga olehnya, di dalamnya mencakup juga pemberian keleluasaan dan kekuasaan untuk mengambil tindakan-tindakan tak tertentu. Rasa saling percaya itu yang mengikat mereka, menjalin integrasi sosial. Komitmen untuk berada dan hidup bersama-sama dengan tujuan yang sama dalam satu bangsa dibangun oleh kepercayaan. Dengan demikian, integrasi sosial dari sebuah bangsa merupakan jalinan kepercayaan yang dibina dan dikembangkan oleh warga-warganya. Ketika rasa percaya itu hilang, maka robeklah jalinan itu, rusaklah integrasi sosial.

Mengambil pengertian dari Charles Tilly (2005:12), komunitas kepercayaan atau jaring-jaring kepercayaan  (trust networks) mencakup “...ramified interpersonal connections, consisting mainly of strong ties, within which people set valued, consequential, long-term resources and enterprises at risk to the malfeasance, mistakes, or failures of others.” Dalam komunitas kepercayaan orang-orang disatukan oleh ikatan yang kuat yang didasari oleh nilai (belief yang menyarankan penganutnya untuk melakukan sesuatu) yang dianut bersama dalam waktu lama dan kesiapan untuk menerima konsekuensi-konsekuensinya. Di dalamnya, sumberdaya dan serangkaian usaha dikelola oleh para anggotanya dengan risiko terjadinya penyimpangan perilaku dan penyalah-gunaan wewenang para anggotanya, kesalahan-kesalahan menjalankan aturan, serta kegagalan anggota lain. Tilly menekankan risiko sebagai dasar untuk mendefinisikan jaring-jaring kepercayaan ini. Orang-orang yang tergabung di dalamnya siap menanggung risiko dari kebersamaannya. Tetapi, pada prakteknya, orang tidak sepakat untuk masuk dalam komunitas kepercayaan karena mereka suka menjalani hubungan yang penuh risiko, sebaliknya mereka justru mengandalkan komunitas ini untuk mendapatkan dukungan dalam mengatasi berbagai risiko. Di sini, ada jaminan risiko individual akan ditanggung bersama. Pengendalian terhadap konsekuensi-konsekuensi dari kesalahan dan kegagalan menjadi perhatian penting dalam komunitas kepercayaan.

Pencapaian bangsa sebagai komunitas kepercayaan yang saat ini sedang sangat melemah dan diabaikan di Indonesia. Bangsa Indonesia sebagai kumpulan dari berbagai kelompok justru menampilkan maraknya gejala segregasi. Kelompok-kelompok yang membentuk bangsa pada dasarnya adalah juga sebuah komunitas kepercayaan dengan nilai-nilai yang lebih khusus ruang lingkupnya sebagai pengikat. Komunitas kepercayaan itu bisa berbasiskan kesamaan suku, agama, ideologi, keahlian, minat dan sebagainya. Dalam konteks permasalahan yang dialami Indonesia, kita temukan komunitas-komunitas kepercayaan berbasis agama, suku, ideologi serta minat dan kepentingan ekonomi. Komunitas-komunitas itu dapat disebut sebagai komunitas kepercayaan lokal yang berbeda dari bangsa sebagai komunitas kepercayaan nasional dalam hal keluasan ruang-lingkup nilai-nilai yang dianut.

Nilai yang dianut komunitas kepercayaan lokal lebih khusus dari nilai dan belief yang dianut bangsa sebagai komunitas kepercayaan nasional. Dalam  bangsa, nilai-nilai yang dianut mencakup juga nilai komunitas kepercayaan lokal tetapi tidak hanya itu. Di dalam bangsa dianut juga nilai-nilai yang dibagi bersama (shared values).  Nilai-nilai inilah yang mempertemukan dan mempersatukan komunitas-komunitas kepercayaan lokal dalam komunitas kepercayaan nasional.

Persoalan yang sekarang dialami Indonesia sebagai bangsa adalah vakumnya nilai-nilai yang dibagi bersama di antara komunitas kepercayaan lokal. Akibatnya, setiap komunitas kepercayaan lokal hanya mengandalkan nilai-nilai eksklusif mereka. Berbagai kelompok lokal membangun tembok yang tebal dan tinggi sehingga tertutup bagi kelompok lokal yang lain. Dari waktu ke waktu komunikasi antar komunitas kepercayaan lokal semakin sedikit. Dialog antar kelompok lokal tidak dapat berlangsung sehingga saling-pemahaman sulit terjadi. Karena kekhususan dan eksklusivitas nilai-nilai lokal itu, satu komunitas kepercayaan lokal sulit untuk bertemu dan bersepakat komunitas lainnya. Dalam proses-proses penyelenggaraan hidup bersama untuk mencapai kesejahteraan, perbenturan nilai terjadi sehingga memicu konflik antara komunitas. Akibatnya, segregasi antara kelompok lokal dan kecenderungan menggunakan kekerasan dalam penyelesaian masalah mendominasi. Indonesia tampak seperti kumpulan kelompok-kelompok yang asing satu sama lain dan saling bertikai mengandalkan kekerasan fisik dan mental untuk saling menjatuhkan.

Memudarnya nilai yang dibagi bersama terjadi disebabkan oleh berbagai faktor. Praktek totalitarianisme dan sentralisasi kaku di masa Orde Baru merupakan satu faktor penting. Pergerakan dunia yang begitu cepat sehingga menghasilkan kebingungan dan kehilangan pegangan pada diri banyak orang serta meluasnnya kebijakan pasar bebas juga berperan penting di sini. Pertemuan secara langsung dan tak langsung berbagai kelompok dalam berbagai ruang publik yang bergerak cepat juga besar pengaruhnya terhadap pudarnya nilai-nilai yang dibagi bersama. Iklim persaingan yang terus meningkat meningkatkan semangat sekaligus menekan orang-orang untuk menempatkan dirinya di posisi pertama dalam daftar prioritas sehingga diri atau kelompok sendiri cenderung dipentingkan dan orang atau kelompok lain cenderung diabaikan. Faktor-faktor lain mencakup masalah rasa keadilan yang dilanggar, penafian hak-hak minoritas, pemaksaan nilai-nilai untuk dianut tanpa syarat, dan kesenjangan sosial.

Dengan pemahaman tentang nilai khusus dan nilai yang dibagi bersama tersebut, masalah yang dihadapi Indonesia dapat dirumuskan secara singkat: Bagaimana bangsa Indonesia bisa menemukan nilai yang dibagi bersama dan menjadikannya perekat integrasi sosial?

 

Bagaimana Komunitas Kepercayaan Terbentuk?

Untuk memahami bagaimana komunitas kepercayaan terbentuk, terlebih dahulu kita pahami dulu karakteristiknya. Tilly (2005:4) memaparkannya dalam bukunya Trust and Rule. Karakteristik pertama, adanya sejumlah orang yang saling terkait, secara langsung atau tidak langsung, oleh ikatan-ikatan yang sama; mereka membentuk jaringan. Kedua, keberadaan ikatan tertentu yang seakan-akan diterima begitu saja memberi setiap anggota kewenangan untuk mengklaim perhatian atau bantuan dari anggota yang lain. Jaringan mengandung ikatan-ikatan yang kuat. Ketiga, anggota-anggota jaringan secara kolektif menjalani serangkaian usaha utama dalam waktu lama, seperti prokreasi, perdagangan jarak-jauh, saling membantu dalam praktek kehidupan sehari-hari dan kerja, serta menganut dan mempertahankan agama tertentu. Terakhir, konfigurasi ikatan-ikatan dalam jaringan menata usaha-usaha kolektif untuk menghadapi risiko dari kecurangan, kesalahan dan kegagalan individu yang menjadi anggotanya.

Bagaimana komunitas kepercayaan terbentuk dapat dijelaskan dengan mencermati karakteristik-karakteristiknya. Dari karakteristik pertama komunitas kepercayaan, kita pahami bahwa ada ikatan yang sama yang mengubungkan dan menyatukan sekumpulan orang. Ikatan itu bisa berupa keyakinan tentang sesuatu, agama, kesukuan, latar belakang, kepentingan ekonomi, kerangka pikir dalam memahami dunia, pengalaman hidup bersama dalam waktu yang lama, atau perasaan senasib-sepenanggungan. Dengan dasar kesamaan ikatan itu, sekumpulan orang itu membentuk jaringan.

Karakteristik kedua membawa kita kepada pemahaman bahwa ikatan yang menyatukan orang-orang dalam jaringan kepercayaan adalah ikatan yang cenderung dianggap alamiah atau sudah ada ‘dari sananya’, sesuatu yang terberi; pada kenyataan adalah sesuatu yang bersifat ‘history turn into nature’; sesuatu tadinya merupakan produk sejarah, kemudian dipersepsikan sebagai kodrat atau takdir karena durasi keberlangsungannya sangat panjang atau intensitasnya sangat tinggi, atau bisa juga kedua-duanya. Ikatan ini bersifat ideologis, seuatu yang diterima begitu saja tanpa dicermati secara kritis terlebih dahulu. Dengan ikatan itu, setiap anggota merasakan perasaan senasib-sepenanggungan dengan anggota lain. Mereka saling peduli dan menuntut satu sama lain untuk saling-memperhatikan dan saling-membantu.

Anggota-anggota jaringan terlibat satu sama lain dalam dunia kehidupan bersama secara lama dan intensif. Di dalam jaringan itu, proses mempertahankan dan mengembangkan kehidupan dilakukan bersama-sama berdasarkan ikatan ideologis yang mereka anut. Interaksi mereka terjadi sampai ke persoalan personal dan rutinitas sehari-hari meliputi aspek psikologis, sosial, budaya, ekonomi, politik, religius, seni dan lain-lain. Singkatnya, interaksi ini terjadi di seluruh aspek kehidupan mereka sebagai manusia. Ini kita pahami dari karakteristik ketiga komunitas kepercayaan.

Terakhir, dari karakteristik keempat, kita pahami adanya regulasi yang menata usaha-usaha kolektif untuk menghadapi risiko dari kecurangan, kesalahan dan kegagalan individu yang menjadi anggotanya. Dengan kata lain, komunitas kepercayaan menjaga dan menjamin jalannya kehidupan setiap anggotanya dengan mekanisme penghargaan-hukuman (reward-punishment) yang jelas dan tegas, saling-pengertian, saling-mengingatkan, dan saling-menjaga. Ikatan dalam jaringan kepercayaan ini dioperasionalkan dalam bentuk norma dan aturan yang berorientasi mempetahankan kesatuan dan kesejahteraan kolektifnya.

Menguatnya komunitas kepercayaan lokal di Indonesia dewasa ini dapat dijelaskan dengan kerangka pikir tersebut di atas. Kita saksikan bahwa komunitas kepercayaan lokal yang diikat oleh kesamaan keyakinan, agama, suku, kepentingan ekonomi, dan perasaan senasib-sepenanggungan semakin marak. Ini menjadi persoalan penting dan genting saat ini karena komunitas kepercayaan lokal masing-masing tampak terfokus dan bertahan dengan ikatan ideologis dan kepentingannya sendiri-sendiri. Kepentingan Indonesia sebagai bangsa, mencakup juga kepentingan orang-orang yang tidak tergabung dalam komunitas lokal, cenderung diabaikan bahkan terancam terbuang. Persoalan Indonesia sebagai bangsa adalah bagaimana mempertemukan dan mempersatukan komunitas-komunitas lokal itu menjadi komunitas kepecayaan nasional tanpa menghilangkan identitas dan karekteristik komutitas kepercayaan lokal. Ini merupakan persoalan politik, bagaimana proses politik di Indonesia dapat menata jaringan-jaringan kepercayaan lokal yanga da menjadi jaringan nasional yang bersama-sama mengembangkan Indonesia sebagai bangsa, sebagai jaringan kepercayaan nasional.

 

Strategi Integrasi: Komitmen di antara Pihak-pihak yang Setara

Integrasi komunitas kepercayaan lokal ke dalam kehidupan politik nasional, atau kehidupan politik publik membutuhkan strategi khusus. Pengalaman menunjukkan pendekatan kekerasan, baik fisik, simbolik maupun psikologis seperti yang dikembangkan Orde Baru, tidak dapat menghasilkan komunitas kepercayaan nasional yang solid dan langgeng. Pendekatan ekonomi pasar yang memberi kesempatan dan kebebasan kepada setiap orang untuk bersaing dalam bidang ekonomi pun diidentifikasi mulai menghasilkan kesejangan sosial-ekonomi yang besar kemungkinannya membawa Indonesia kepada segregasi sosial.

Tilly (2005) menunjukkan berbagai bentuk kehidupan negara dengan karakteristik kehidupan politik publiknya. Setiap bentuk kehidupan itu menggunakan strategi yang berbeda. Ia juga menjelaskan bagaimana berbagai strategi digunakan untuk mengintegrasikan komunitas kepercayaan lokal ke dalam kehidupan politik publik untuk membentuk komunitas kepercayaan nasional. Apa aturan dan bagaimana mengatur negara dapat dipahami dari bagaimana hubungan kepercayaan dan aturan berlangsung dalam kehidupan politik publik. Penyelesaian persoalan ini terletak dalam strategi apa yang dipakai untuk mengintegrasikan komunitas kepercayaan lokal ke dalam kehidupan politik publik.

Langsung ke kehidupan politik di Indonesia, kita temukan dewasa ini  negara kita terpecah antara berbagai bentuk hubungan antara komunitas kepercayaan lokal dan negara. Di satu sisi berkembang bentuk evasive conformity yang ditandai oleh konformitas yang sangat tinggi dari beberapa kelompok lokal terhadap apa yang dilakukan negara dan kelompok lain; di sini integrasi sangat rendah dan cara-cara kekerasan dominan. Di sisi lain, beberapa wilayah masih mengalami bentuk totalitarianisme, negara menguasai sepenuhnya komunitas kepercayaan lokal dengan koersi. Kita temukan juga bentuk particularistic ties to rulers dengan ciri utama pembentukan kelompok-kelompok dengan ikatan khusus seperti agama, suku, kepentingan dan sebagainya yang langsung terhubungan dengan aturan yang dikeluarkan negara; bentuk ini menampilkan komitmen yang tinggi namun integrasi dengan negara sangat lemah. Yang terakhir, kita temukan juga bentuk brokered autonomy yang ditandai dengan pengandalan produk-produk ekonomi sebagai perekat komunitas kepercayaan lokal dengan negara; setiap komunitas lokal merupakan pelaku ekonomi yang harus memberikan pemasukan bagi negara; di sini pelibatan modal sangat dominan dan hubungan yang berlangsung adalah negosiasi. Sementara bentuk demokrasi yang diharapkan oleh Indonesia masih belum tampak jelas dan tegas. Demokrasi merupakan bentuk hubungan yang ditandai oleh integrasi dan komitmen yang tinggi meski tidak total antara komunitas kepercayaan lokal dan negara.

Strategi apa yang perlu dikembangkan untuk menegakkan dan memantapkan bentuk hubungan demokratis di Indonesia? Ini persoalan kita yang lebih khusus.

Secara prinsipil yang perlu dilakukan adalah membangun dan meningkatkan komitmen bersama untuk mengintegrasikan Indonesia di antara komunitas kepercayaan lokal yang ada. Pendekatan kekerasan atau koersif (termasuk pemaksaan dan penguasaan totaliter), konformitas, negosiasi untung-rugi, penyerahan diri kepada pihak-pihak yang lebih berkuasa, pengandalan modal ekonomi, dan menggantungkan diri kepada kekuasaan global atau multinasional bukan cara yang efektif untuk mempersatukan Indonesia. Kita perlu melampaui itu semua, mempertemukan berbagai ragam perbedaan untuk membina, membangun dan mengembangkan integrasi sosial di Indonesia. Saat ini, terkesan Indonesia memandang dirinya berhadapan dengan situasi dilematis: memilih unsur lokal atau global, mengikuti yang partikular atau universal, religius atau non-religius, sentralisasi ekonomi atau pasar bebas, totaliter atau pemisif total. Terjebak dalam situasi dilematis semacam itu akan membawa Indonesia kepada keadaan yang tak diinginkan, totaliterianisme atau hilangnya kendali negara sama sekali.

Lalu apa yang perlu dilakukan?

Kembali kepada kepercayaan: kita perlu membangun dan mengembangkan kepercayaan bersama. Setiap kepercayaan didasari oleh nilai yang dianut bersama. Membangun kepercayaan dalam negara Indonesia adalah menemukan nilai bersama. Namun, proses pembinaan kepercayaan berdasarkan nilai ini bukan proses linear. Penemuan nilai bersama membutuhkan rasa saling-percaya di antara orang-orang yang terlibat di sana. Proses sekular ini yang membingungkan, jebakan yang cenderung membikin kita mati langkah, ‘maju kena, mundur pun kena’. Dalam sosiologi dan psikologi, situasi semacam ini dikenal dengan sebutan ‘jebakan sosial’ (social trap). Bagaimana kita mengatasinya?

Kita perlu melampaui situasi yang mengandung jebakan sosial itu. Kita perlu menemukan kerangka orientasi baru yang mengatasi situasi dilematis itu. Rasionalitas instrumental yang menekankan hasil sebesar-besarnya dengan pengorbanan sekecil-kecilnya tak dapat digunakan. Kita memerlukan apa yang oleh Habermas disebut rasio komunikasi sebagai kerangka pikir untuk membangun kembali komunitas nasional Indonesia yang saling-percaya. Dengan rasio komunikasi, komunikasi yang menghasilkan konsensus bersama dapat dicapai. Tetapi komunikasi ala Habermas mensyaratkan kesetaraan antara pihak yang terlibat di dalamnya. Persoalannya, kita temukan di Indonesia berbagai pihak yang mengklaim dirinya lebih benar dan lebih baik, juga pihak-pihak yang mengklaim pihak lain lebih buruk, lebih salah dan lebih tidak mampu. Jelas persepsi kesetaraan sedang tidak dialami oleh banyak pihak di Indonesia. Bagaimana komunikasi intersubjektif jadi mungkin? Jika pihak-pihak yang akan terlibat dalam komunikasi tidak memposisikan diri mereka setara dengan yang lain, mustahil komunikasi ala Habermas berlangsung secara efektif. Bagaimana mengatasi keadaan seperti itu? Bagaimana menyetarakan pihak-pihak yang tercakup dalam Indonesia?

Belajar dari hubungan ibu dan anak, juga dari proses pembentukan komunitas kepercayaan lokal, kita temukan di sana adanya sikap dan rasa saling-peduli. Kita selami lebih dalam lagi, dasar saling-peduli itu adalah kesiapan untuk berkorban, kesediaan untuk dirawat dan diurusi, persepsi bahwa orang lain selalu memperhatikan dan selalu siap membantu. Lebih dasar lagi, ada totalitas kehendak untuk menerima dan menyerahkan diri dalam berbagai aspek kehidupan di sana, totalitas emosional yang mengesampingkan pertimbangan untung-rugi, menang-kalah, sukses-gagal, maju-mundur dan sebagainya. Ada kesiapan menanggung risiko baik dan buruk, benar dan salah. Itu semua didasari oleh gairah untuk hidup bersama di sana. Itu semua tercakup dalam gairah. Gairah (passion) inilah yang terutama mempersatukan komunitas kepercayaan lokal, mempersatukan ibu dan anaknya, mempersatukan orang-orang yang saling percaya. Dalam gairah itu ada courage atau kesatriaan, kemampuan untuk mengambil keputusan dalam situasi tak menentu dengan pertimbangan matang disertai oleh kesiapan menanggung risiko salah pilih. Gairah inilah yang perlu dikembangkan oleh Indonesia.

Gairah memang berwajah dua, bisa positif, bisa negatif. Gairah positif mempersatukan dan mengembangkan, seperti kepedulian, perhatian, kerelaan merawat dan mengembangkan, serta kesediaan berkorban. Sedangkan gairah negatif memecah-belah dan menghancurkan, seperti kebencian, keserakahan, kemarahan, dan iri-hati. Orang-orang dalam komunitas kepercayaan lokal punya gairah positif terhadap kelompoknya sendiri, di sisi lain tak jarang menunjukkan gairah negatif yang destruktif terhadap pihak-pihak di luar kelompoknya. Persoalannya lalu: Bagaimana menjaga agar gairah positif terbuka bagi siapa saja dan gairah negatif redup atau tersalurkan tanpa destruksi?

Di sini kita lalu bicara tentang negara dan aparatnya dari pusat sampai daerah. Bisa kita tambahkan juga dalam negara peran pemimpin-pemimpin lokal informal, kelompok swadaya masyarakat, pemimpin adat dan sebagainya. Bagaimana agar negara dengan aparatnya dan para pemimpin lokal-informal bisa mengelola gairah, memanajemi gairah untuk menghasilkan pemanfaatan rasio komunikatif yang membawa kepada integrasi sosial di Indonesia?

 

Mencari Metafor Lain: Negara sebagai Pawang

Kita bisa mengambil metafor negara sebagai pawang untuk membantu penyelesaian masalah-masalah di Indonesia. Apa yang dilakukan pawang terhadap apa yang dipawanginya menurut saya analog dengan apa yang mestinya dilakukan negara terhadap rakyatnya. Pawang memahami objek yang dipawanginya. Ia tidak menempatkan diri di atas atau di bawah mereka. Dengan kata lain, pawang menempatkan mereka yang dipawanginya setara dengan dirinya. Ia menggunakan dialog sebagai strategi untuk memahami mereka yang dipawanginya. Pawang bukan hanya menjinakkan, melainkan juga mengoptimalkan kemampuan, mengembangkan potensi dan memfasilitasi aktualisasi potensi mereka yang dipawanginya. 

Sebagai pawang negara memahami rakyat termasuk kebutuhan-kebutuhan mereka dan berbagai karakteristiknya. Negara harus bisa berkomunikasi dengan rakyatnya secara efektif dan afektif, serta harus mampu merawat mereka, bisa menenangkan, juga mengoptimalkan dan mengaktualisasi potensi-potensi individu yang menjadi rakyatnya. Negara harus bisa membawa mereka ke pencapaian kesejahteraan prestasi yang tinggi.

Metafor negara sebagai pawang ini merupakan strategi yang belum dijajaki. Pada dasarnya, pawang memandang alam bukan sebagai hal yang liar dan buas. Alam dipandang sebagai kumpulan dari berbagai potensi, baik yang negatif maupun positif. Alam bisa menampilkan wajah dan tindakan yang beringas, bisa juga tampil ramah, bersahabat dan memberi kehidupan yang memadai bagi makhluk hidup. Alam dapat menampilkan sisi destruktifnya yang bernilai negatif bagi makhluk hidup, bisa juga menampilkan sisi konstruktif yang bernilai positif. Makhluk hidup sebagai bagian dari alam pun demikian. Hewan-hewan bisa menampilkan sisi positif-konstruktif, bisa juga menampilkan sisi negatif-destruktif. Sifat positif dan negatif sama-sama mungkin untuk ditampilkan, begitu juga kecenderungan konstruktif dan destruktif. Persoalannya adalah bagaimana memfasilitasi yang positif dan konstruktif serta memperkecil bahkan menghilangkan yang negatif dan destruktif.

Memandang negara sebagai pawang berarti memandang manusia sebagai makhluk yang memiliki potensi-potensi baik, positif dan konstruktif. Metafor ini bertentangan dengan metafor negara sebagai leviathan yang dikemukakankan Thomas Hobbes. Diktum homo homini lupus tidak tepat dipakai sebab cenderung membawa kita kepada kecurigaan dan penilaian negatif terhadap manusia. Negara yang menganut faham ini cenderung memfokuskan kebijakannya untuk mencegah rakyatnya bertindak buas dan liar; peraturan yang dibuat kebanyakan bersifat preventif. Sementara kebijakan yang mengembangkan rakyat tidak banyak dicanangkan dan program promosi hal-hal yang baik terabaikan.

Di sisi lain, pandangan romantik ala J.J. Rousseau yang pukul rata bahwa alam adalah baik cenderung membawa kita mengabaikan kemungkinan-kemungkinan buruk yang didapat sebagai akibat dari potensi negatif dan destruktif manusia. Memahami negara sebagai pawang adalah memahami dua jenis potensi, negatif dan positif, destruktif dan konstruktif. Metafor negara sebagai pawang mengandung pemahaman bahwa potensi harmoni dan konflik sekaligus terkandung dalam kehidupan bersama yang dijalani manusia. Bagaimana potensi harmoni dapat diaktualisasi dan potensi konflik dicegah perwujudannya, itulah persoalan yang harus dijawab negara. Tugas negara sebagai pawang adalah fasilitasi hal-hal positif dan pola hidup yang konstruktif demi tercapainya kesejahteraan bersama.

Dari pencermatan kita terhadap para pawang dan bagaimana mereka bekerja, negara bisa belajar bagaimana menjalankan kehidupan politik yang egaliter, saling-memahami, saling-mengembangkan dan sejahtera. Cara pandang negara terhadap rakyat perlu diubah. Negara bukan pengarah dan penentu apa yang harus dilakukan rakyat melainkan sebagai fasilitator yang menyimak apa kemauan rakyat. Tugas negara adalah membantu memberi alternatif, menanggapi kemauan rakyat secara kritis dan hangat, membangun dan menyediakan fasilitas fisik dan psikis, membangun atmosfer yang kondusif bagi perkembangan individu dan kelompok, mengembangkan budaya yang meleluasakan perolehan hak dan pencapaian kesejahteraan bersama, membantu kesulitan-kesulitan rakyat, bersama-sama mencari jalan keluar bagi masalah-masalah yang dihadapi rakyat, serta bersama-sama merancang visi dan misi masa depan negara.

Semua tugas negara itu perlu dijalankan dengan gairah positif berlimpah, dengan kecintaan yang besar terhadap rakyat dan kehendak untuk mengembangkan dunia bersama. Seperti ibu merawat dan mengembangkan anaknya, begitulah negara semestinya mengurus rakyat. Gairah positif dan kehendak untuk mengembangkan yang tampil kongkret dan intensif akan melahirkan rasa percaya, membina solidaritas rakyat Indonesia. Dengan kepercayaan dan solidaritas, komitmen untuk membangun dan mengembangkan Indonesia dapat ditegakkan dan diwujudkan dalam tindakan kongkret. Dengan komitmen konstruktif, integrasi bisa dijalin kembali sehingga Indonesia sebagai negara kesatuan dapat dipertahankan dan dikembangkan terus-menerus.***

 



[i] Makalah ini ditulis berdasarkan diskusi intensif yang dilakukan bersama Eric Santosa, Herdis Herdiansyah dan Chris Sahat Panggabean untuk keperluan diskusi di Lingkar Muda Indonesia yang diselenggarakan harian Kompas pertengahan April 2006. Makalah ini dimodifikasi tanggal 13 Desember 2006.


Pages:12